Manajement KF Beauty Resah !! Masih Banyaknya Produk Non BPOM di Pasaran.
Lamongan,Pusatberitarakyat.com – Banyak beredarnya produk Kosmetik Non BPOM di pasaran sangat meresahkan dan merugikan pihak KF Beauty, brand skincare ternama asli Kabupaten Lamongan. Manajement KF Beauty juga merasakan penurunan penjualan produknya yang sudah memiliki BPOM.
“Karena banyaknya produk skincare Non BPOM di pasaran, menjual produk kami menurun sampai 70 persen dan hal ini sangat meresahkan dan rasa merugikan kami,” terang Cindy Prasetya, yang kerapkali di kenal dengan nama miss Cindy.
Miss Cindy dalam penuturannya juga mencontohkan seperti salah satu produk skincare yang beredar luas di pasaran yang dinilai pihaknya identik dalam pelafalan dan warna kemasan, menyamai, seperti dengan salah satu produk yang dipasarkan distributornya.
Manajement ELCY Beauty by KF Beauty memberitahukan kepada publik, pihaknya tidak memasarkan produk non BPOM, yaitu produk dengan Tulisan LC Beauty seperti pada gambar (Seperti Pada Gambar di bawah) baik di toko Online maupun offline.
“Produk berwarna merah dengan tulisan LC Beauty, identik pelafalan dan warna dalam kemasan, dengan produk ELCY Beauty by KF Beauty yang sudah BPOM. Kami juga mengimbau publik untuk selalu menggunakan dan membeli produk bernama ELCY Beauty yang sudah terdaftar di BPOM, dengan penulisan ada kemasannya ELCY,” himbauan Miss Cindy saat menggelar konferensi pers di ruang tunggu KF Beauty Gedung Ailux Jalan Soewoko 150 Kota Lamongan. Senin (10/7/2023) pagi.
Tim Elcy Beauty by KF Beauty juga menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian dan/atau dampak buruk yang terjadi yang diakibatkan dari produk Non BPOM, salah satunya seperti halnya produk dengan tulisan “LC” yang pelafalannya mirip dengan produk ELCY by KF Beauty.
Miss Cindy menandaskan, produk yang kemasannya bertuliskan “LC” tersebut bukan produk KF Beauty. Produk yang dipasarkan adalah produk dengan kemasan bertuliskan ELCY Beauty.
“Produk kami (ELCY Beauty -red) sudah berijin edar dari BPOM,” tandasnya.
Ia berharap, agar ada tindakan dari kepolisian dalam hal ini Polda Jatim beserta jajarannya, BPOM di Surabaya, dan juga instansi terkait seperti dinas Kesehatan, Disperindag untuk melakukan penyuluhan atas bahaya produk Kosmetik Non BPOM.
“Kami melihat karena masih adanya produk kosmetik Non BPOM yang beredar di pasaran, yang diperdagangkan baik secara online maupun offline,” tutupnya. (Red)