Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Wisata Mazoola Siap Buka

by jurnalis
12 September 2021
in Daerah, Wisata
Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Wisata Mazoola Siap Buka

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pandemi Covid 19 di Kabupaten Lamongan yang mulai membaik, bahkan pada minggu ini masuk asesemen PPKM Level 1 berdasarkan rilis Kemenkes RI membuat Maharani Zoo dan Goa Lamongan (Mazoola) masuk dalam salahsatu obyek wisata outdoor Indonesia yang akan dibuka untuk umum. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes dalam sidak kesiapan Mazoola, Paciran (11/9).

“Mazoola menjadi salahsatu obyek wisata outdoor yang masuk dalam uji coba pembukaan untuk umum, Kami menyambut baik hal ini, oleh karena itu, saat ini dilakukan sidak kesiapan Mazoola menyambut para pengunjung dengan protokol Kesehatan,” ungkap Pak Yes.

Saat ini Mazoola telah masuk pada aplikasi PeduliLindungi sehingga salahsatu syarat agar dapat masuk pada wisata Mazoola yakni menggunakan aplikasi ini.

“Jadi pengunjung harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, artinya juga anak dibawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk obyek wisata. Selain itu penerapan protokol Kesehatan yang ketat juga harus dilaksanakan oleh pengunjung yakni memakai masker, penggunaan thermal scanner serta pembatasan jumlah pengunjung sebnayak 25% kapasitas dan jam operasional sampai pukul 16.00 wib.,” imbuh Bupati Yes.

Menurut Pak Yes ini adalah salahsatu upaya menggerakkan perekonomian di masa pandemi dengan aturan-aturan dan batasan sesuai dengan Inmendagri yang sudah dikeluarkan sesuai asesemen level PPKM.

Selain pembukaan obyek wisata, dalam Inmendagri juga dijelaskan pembolehan hajatan dengan pengaturan-pengaturan.

Dalam Surat Edaran Nomor 443.2/112/413.011/2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 Lamongan yang merujuk pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 tersebut dijelaskan bahwa hajatan saat ini sudah diperbolehkan dengan pengaturan pemberlakukan protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jumlah undangan sebanyak 25% kapasitas ruangan. Penyediaan fasilitas prokes seperti thermal scanner, masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer serta berkoordinasi dengan satgas desa dan kecamatan untuk mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR
Berita

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR

19 Januari 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan
Daerah

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0812/Lamongan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Lamongan

17 Januari 2026
Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim
Daerah

Ini Agenda Penting HPN 2026 PWI Jatim

16 Januari 2026
Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP
Daerah

Dukung Ketahanan Ekonomi Desa, Danramil Ngimbang Kawal Survey Lahan Pembangunan KDKMP

15 Januari 2026
FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk
Bela Negara

FKBN Bakorpus Bersama Bakorda Lamongan Tinjau Lahan Pertanian Full Organik Bela Negara di Desa Sumurgenuk

15 Januari 2026
Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan
Bela Negara

Kolaborasi Strategis, FKBN Audiensi dengan Dinas PMD Kabupaten Lamongan

15 Januari 2026
FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK
Bela Negara

FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin, Penguatan Pendidikan Bela Negara di SMA/SMK

15 Januari 2026
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?
Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

11 Januari 2026
Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
Blog

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Bahis com 🎁 giriş ile canlı destek avantajları

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat