Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Pemkab dan DPRD Lamongan Saling Beri Dukungan Usulan Raperda 

by jurnalis
29 November 2022
in Daerah
Pemkab dan DPRD Lamongan Saling Beri Dukungan Usulan Raperda 

Pemkab dan DPRD Lamongan Saling Beri Dukungan Usulan Raperda

Lamongan,Pusatberitarakyat.com – Paripurna Hari Kedua dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati Atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan dan Pandangan Umum Fraksi Atas 2 (dua) Raperda Usulan Pemerintah Daerah digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang dihadiri langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Senin (28/11).

Disampaikan masing-masing juru bicara ketujuh fraksi antara lain Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Fraksi Golkar (Golongan Karya), Fraksi PNRI (Persatuan Nasional Rakyat Indonesia), dan Fraksi Gerindra yang menyambut baik dan memberi dukungan atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengusulkan dua raperda yakni Penyelenggaraan Parkir, juga Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Meski terdapat beberapa catatan dan hal yang harus dipertimbangkan untuk menyempurnakan kedua raperda tersebut.

Seperti disampaikan Jubir Fraksi Demokrat Moch Arif Ansori yang mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan dalam penataan penyelenggaraan parkir sebagai bentuk pelaksanaan kerja keras yang dilaksanakan dalam menata dan menertibkan aturan yang ada di Lamongan.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Fraksi PKB Kasdono, dimana pihaknya berpendapat bahwa urgensi dalam raperda tentang penyelenggaraan parkir tidak boleh ditunda lagi dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kebijakan memiliki dampak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu Fraksi PDIP melalui jubirnya, Sholihin memberikan saran agar capaian penyelenggaraan layanan parkir harus berorientasi pada peningkatan pelayanan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD semata.

Sementara atas usulan raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi PAN meminta pemkab untuk memperkuat peran dan fungsi satpol PP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Lamongan. Pun demikian dengan Fraksi PNRI, Gerindra dan Golkar yang menyambut baik dan mendukung penuh raperda ini.

“Fraksi Golkar memandang sudah cukup lengkap dan komplek isi yang tertuang dalam raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kami meminta kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif sehingga tidak ada gejolak baru di tengah-tengan masyarakat,” ucap Nurul Huda, jubir Golkar.

Usai mendengarkan berbagai saran dan masukan dari ketujuh fraksi, Bupati Lamongan menyampaikan pendapatnya atas 3 raperda inisiatif DPRD meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum yang dinilai Pak Yes sangatlah diperlukan.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, saya mendukung dan mendorong penerapan konsep pembangunan ketahanan keluarga di semua kegiatan pembangunan yang sasarannya untuk keluarga. Demikian pula dengan raperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, saya mengapresiasi raperda ini dengan tujuan memelihara dan melestarikan nilai-nilai sejarah agar mudah diingat dan sebagai wujud kebanggaan masyarakat dan dapat menjadi inspirasi dalam membangun Kabupaten Lamongan,” ucap Pak Yes.

Sementara itu, menanggapi raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Pak Yes menyampaikan sarannya agar selaras dengan asas-asas yang menitik beratkan pada hal kemajemukan, kesetaraan, kebangsaan, keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu penetapan asas penyelenggaraan toleransi sebagaimana tercantum dalam pasal 2 perlu disempurnakan. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas
Berita

Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

24 Oktober 2026
Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita

Laka Lalin di Ngimbang Libatkan Oknum Prajurit, Dandim Lamongan Sampaikan Permohonan Maaf

23 Oktober 2026
Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Berita

Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi

22 Oktober 2026
UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban
Berita

UPTD PPA Lamongan Siapkan Layanan Medis hingga Bantuan Hukum bagi Korban

22 Oktober 2026
Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis
Berita

Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lingkungan MI, UPTD PPA Lamongan Tekankan Pendampingan Psikologis

22 Oktober 2026
FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Bela Negara

FKBN Kabupaten Lamongan Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kekerasan di Dunia Pendidikan

22 Oktober 2026
Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan
Daerah

Zubairi, S.H., M.H. : Akademisi Hingga Praktisi Hukum Korupsi dan Kepemiluan

22 Oktober 2026
Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar
Berita

Demo Solidaritas Guru MI di Glagah Jadi Sorotan, Kemenag Lamongan Singgung Kewajiban Mengajar

21 Oktober 2026
Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan
Berita

Redam Polemik, Dandim Lamongan Silaturahmi ke PCNU: Persaudaraan Tetap Dijaga, Hukum Harus Berjalan

20 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

    Kasdim 0812/Lamongan Temui Keluarga Korban, Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Lamongan Intensifkan Gaktibplin di Wilayah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratis untuk Masyarakat, Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 Siapkan Doorprize Motor Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Dapur Hotel ke Program MBG, Chef Wahyu Dedikasikan Keahlian untuk Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Sehat: SPPG Pucung Ajak Siswa MTs Hidayatul Ummah Pahami Gizi Seimbang Sambil Menanti Berbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Kader Bela Negara Kediri Raya dapat Pemaparan dari Dewan Pembina FKBN dan Pengurus FKBN propinsi Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat