Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Gelombang Demonstrasi terus bergemuruh di berbagai kota di beberapa kota di Indonesia, setelah demo Mahasiswa se-Indonesia pada tanggal 11 April 2022 lalu yang terjadi di Jakarta. Gelombang demo oleh mahasiswa masih terus berkumandang sampai di tingkat Propinsi dan Kabupaten, terutama kabupaten Lamongan.
Seperti hari ini, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Lamongan menyerbu gedung Pemkab Kabupaten Lamongan. Rabu, (13/4/2022) sore.
Berbagai isu yang beberapa waktu terakhir merebak, baik menyangkut kehidupan politik demokrasi dan penyelenggara negara maupun menyangkut kesejahteraan rakyat yang menjadi isu nasional. Hal tersebut memicu gerakan mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia, semua tergerak untuk menyatakan sikap terhadap Isu Isu yang berkembang di masyarakat, baik nasional maupun regional.
IMM Lamongan menyuarakan 5 tuntutan di antaranya yakni :
1. Menolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode juga Wacana Amandemen UUD 1945 serta Wacana penundaan Pemilu 2024.
2. Menolak Kenaikan harga minyak goreng dan mendesak pemerintah agar menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
3. Menolak kenaikan harga BBM dan mendesak pemerintah untuk menjamin Kesediaan stok BBM jenis Pertalite.
4. Menolak kenaikan PPN sebesar 11%.
5. Menolak Perpindahan IKN (Ibu Kota Negara) dengan mencabut Undang-undang baru dan mencabut UU yang lama IKN.
Ketua PC IMM Lamongan, Satria Putra Wibisono, Mengatakan, “Aksi hari ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai agent of control. Kami dipertemukan oleh rasa yang sama akan keresahan terhadap problematika kebangsaan saat ini. Harga BMM naik, minyak goreng naik, PPN naik, yang kesemuanya adalah bersinggungan langsung dengan masyarakat. Apalagi yang ditampilkan oleh para elit negeri ini bukannya mencari solusi atas problematika yang terjadi, melainkan membuat gaduh dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, penundaan pemilu dan wacana amandemen UUD 1945. Disamping itu, kegaduhan ditambah dengan pemindahan Ibu Kota Negara yang awal mulanya pemerintah mengatakan tidak akan memakai APBN sedikitpun. Nyatanya, setelah UU IKN disahkan, pembiayaan terhadap proyek IKN menggunakan APBN. Harusnya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah fokus terhadap persoalan yang dialami masyarakat seperti kenaikan bahan pokok, infrastruktur yang belum memadai, dan kesehatan masyarakat luas,” terangnya.
Aksi masa mahasiswa yang tergabung IMM, melakukan aksinya dengan damai dan aman. Mereka di terima masuk kedalam halaman gedung Pemerintahan kabupaten Lamongan pada sore menjelang Maghrib dan di temui oleh salah satu perwakilan Pemkab Kabupaten Lamongan, M.Fahrudin serta dirinya bersedia menandatangani petisi tersebut di hadapan ratusan mahasiswa yang berdemo. (F2)