Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja

by Jurnalis2
2 Mei 2026
in Berita, Ekonomi, Hukum, Nasional
Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja

Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sistem alih daya (outsourcing) di Indonesia.

Peraturan ini ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja sekaligus menjaga keseimbangan dengan kebutuhan dunia usaha. Kamis (30 April 2026).

Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa penerbitan regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja dalam praktik outsourcing.

“Permenaker ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan praktik alih daya berjalan secara tertib, adil, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan bagi pekerja,” ujar Ida Fauziyah.

Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja.

Pokok pengaturan dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, diatur beberapa ketentuan utama, antara lain ialah, Pembatasan pelaksanaan outsourcing pada pekerjaan penunjang, Kewajiban perjanjian kerja yang jelas dan transparan.

Pemenuhan hak pekerja, termasuk upah, jaminan sosial, dan tunjangan hari raya.

Penegasan tanggung jawab perusahaan penyedia dan pengguna jasa.

Pemerintah berharap regulasi ini dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun dunia usaha,” tambah Ida Fauziyah.

Masa Transisi Implementasi.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, pemerintah memberikan masa transisi bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan ini.

Dengan diterbitkannya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional. (**)

Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI.

ShareTweetSend

Related Posts

Bansos Beras 5.390 Ton di Lamongan Salah Sasaran, Data Desil Berantakan
Berita

Bansos Beras 5.390 Ton di Lamongan Salah Sasaran, Data Desil Berantakan

1 Oktober 2026
Ning Lia dan PPHN: Merawat Arah Pembangunan Indonesia hingga Lintas Generasi
Berita

Ning Lia dan PPHN: Merawat Arah Pembangunan Indonesia hingga Lintas Generasi

30 September 2026
Jaring Putra-Putri Terbaik Lamongan, Kodim 0812 Bekali Babinsa Sosialisasi Rekrutmen TNI
Berita

Jaring Putra-Putri Terbaik Lamongan, Kodim 0812 Bekali Babinsa Sosialisasi Rekrutmen TNI

30 September 2026
Ning Lia Lepas Tukik di Tanjung Penyu, Pesan Konservasi dari Safari Perhutanan Sosial
Berita

Ning Lia Lepas Tukik di Tanjung Penyu, Pesan Konservasi dari Safari Perhutanan Sosial

30 September 2026
Modus Pemerataan, Jatah Beras Warga Miskin di Lamongan Malah Dipangkas
Berita

Modus Pemerataan, Jatah Beras Warga Miskin di Lamongan Malah Dipangkas

29 September 2026
Bela Negara

Usai Apel Kebangsaan, FKBN Lamongan Perkuat Karakter Kebangsaan ASN Dinas Pendidikan

29 September 2026
Usaha Bangkrut, Rumah Disita: Jeritan Hati Korban Lelang Bank
Berita

Usaha Bangkrut, Rumah Disita: Jeritan Hati Korban Lelang Bank

29 September 2026
Sestama FKBN KOGAPHAN RI Terima Audiensi PPMI Bahas Ketahanan Pangan Indramayu
Bela Negara

Sestama FKBN KOGAPHAN RI Terima Audiensi PPMI Bahas Ketahanan Pangan Indramayu

29 September 2026
Perkuat Karakter Kebangsaan, 150 Guru Lamongan Ikuti Retreat Bela Negara
Berita

Perkuat Karakter Kebangsaan, 150 Guru Lamongan Ikuti Retreat Bela Negara

29 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Usai Apel Kebangsaan, FKBN Lamongan Perkuat Karakter Kebangsaan ASN Dinas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Lepas Tukik di Tanjung Penyu, Pesan Konservasi dari Safari Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPC PKB Lamongan 2026–2031 Dikukuhkan, Siapkan Muskercab dan Penguatan Struktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaring Putra-Putri Terbaik Lamongan, Kodim 0812 Bekali Babinsa Sosialisasi Rekrutmen TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos Beras 5.390 Ton di Lamongan Salah Sasaran, Data Desil Berantakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Dapur MBG Sukodadi Ditutup Akibat Mesum & IPAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusivitas, Polres Lamongan Peringatkan Keras Oknum Pesilat yang Melanggar Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat