Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

by jurnalis
18 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah merencanakan untuk menghapuskan dana talangan haji guna mengurangi antrean panjang jemaah. Rencana tersebut muncul karena adanya praktik pemberian dana talangan yang justru memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji, mengingat banyak jemaah yang mendaftar tanpa persiapan finansial yang cukup.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I memberikan respons terhadap rencana tersebut dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang dilaksanakan di Senayan pada Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Lia Istifhama mengungkapkan kekhawatirannya terkait penghapusan dana talangan haji, yang menurutnya memiliki dampak positif terhadap sektor perbankan syariah.

Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, terutama terkait sektor perbankan syariah yang selama ini menjadi mitra penting dalam sistem dana talangan haji.

“Saya berharap Kemenag mempertimbangkan dengan matang keputusan ini. Dana talangan haji bukan hanya soal antrean panjang, tetapi juga memiliki multiefek positif bagi perbankan syariah,” ujar Ning Lia dalam rapat tersebut.

Selain itu, Ning Lia juga menekankan perlunya Kemenag melakukan sosialisasi terkait fatwa Mudzakarah Perhajian Indonesia yang menyatakan bahwa penyembelihan dan pembagian daging dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia, sah dan boleh dilakukan. “Hal ini perlu disosialisasikan lebih maksimal kepada masyarakat, karena tidak semua orang mengetahui informasi ini,” tegasnya.

Ning Lia juga berharap nantinya pemeriksaan kesehatan jemaah haji di tahun ini lebih maksimal.

“Saya berharap hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji, baik untuk haji reguler maupun khusus, harus tercatat dengan baik dalam sistem Siskohatkes. Ini penting untuk memastikan semua data kesehatan jemaah bisa terpantau secara akurat dan dapat diakses oleh pihak berwenang,” ujar Ning Lia.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, mengungkapkan prediksi kuota haji untuk tahun 2025. Diperkirakan, jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun ini mencapai 221.000 orang, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, kuota petugas haji pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.210 orang, dengan kemungkinan penambahan.

Prof Hilman Latief menegaskan Kemenag telah mengambil langkah tegas untuk melarang praktik dana talangan, untuk memastikan hanya jemaah yang benar-benar siap secara finansial yang dapat mendaftar.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi jemaah haji, Kemenag juga akan mengatur mekanisme redistribusi kuota antar-provinsi. Jika ada daerah yang tidak dapat memenuhi kuota haji, kuota tersebut akan dialihkan ke kabupaten/kota lain dalam provinsi yang sama. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan keberangkatan haji di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam hal ini, pembagian kuota akan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur dan memperhatikan proporsi jumlah penduduk Muslim serta daftar tunggu jemaah haji di tiap provinsi.

“Kami berharap mekanisme redistribusi kuota haji ini dilakukan secara proporsional, adil, dan transparan,” tambah Ning Lia.

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (2) Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2021, kuota haji reguler nasional dibagi ke masing-masing provinsi. Pembagian kuota ini juga mempertimbangkan jumlah penduduk Muslim dan jumlah daftar tunggu jemaah haji di setiap provinsi.

Selain itu, pembagian kuota ke kabupaten/kota dilakukan melalui SK Gubernur, sesuai dengan Pasal 24 PMA No. 13 Tahun 2021.

Ning Lia berharap agar Kemenag tetap menjaga prinsip transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota haji di setiap daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah mendapat kesempatan yang adil dalam mengirimkan jemaah haji, tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat
Berita

Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat

18 Agustus 2025
Dandim 0812/Lamongan Turut Resmikan Jalan Lingkar Utara, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Berita

Dandim 0812/Lamongan Turut Resmikan Jalan Lingkar Utara, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

18 Agustus 2025
Peringatan HUT ke-80 RI di Lamongan, Dandim Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan NKRI
Berita

Peringatan HUT ke-80 RI di Lamongan, Dandim Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan NKRI

17 Agustus 2025
Khidmat Upacara HUT ke-80 RI di Lamongan, Kapolres Tekankan Semangat Nasionalisme
Berita

Khidmat Upacara HUT ke-80 RI di Lamongan, Kapolres Tekankan Semangat Nasionalisme

17 Agustus 2025
Syukuri Kemerdekaan, Kapolres dan Forkopimda Lamongan Ikuti Tasyakuran HUT RI ke-80
Berita

Syukuri Kemerdekaan, Kapolres dan Forkopimda Lamongan Ikuti Tasyakuran HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera: Kodim 0812 Lamongan Ikuti Tasyakuran HUT RI ke-80
Berita

Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera: Kodim 0812 Lamongan Ikuti Tasyakuran HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Forkopimda Lamongan Khidmat Kenang Jasa Pahlawan Lewat Renungan Suci HUT RI ke-80
Berita

Forkopimda Lamongan Khidmat Kenang Jasa Pahlawan Lewat Renungan Suci HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan ke-80, Lapas Lamongan Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial
Berita

Semarak Kemerdekaan ke-80, Lapas Lamongan Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial

17 Agustus 2025
Gubernur Papua Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan Tanam Organik Bela Negara di Merauke
Berita

Gubernur Papua Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan Tanam Organik Bela Negara di Merauke

17 Agustus 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat

    Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Turut Resmikan Jalan Lingkar Utara, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Perguruan Pencak Silat Satria Sekar Adakan Silaturahim Di Desa Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rekomendasi Yayasan Arnoldus Wea Terkait Badai Seroja untuk Pemprov NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Kendaraan Diputar Balikkan di Pos Penyekatan Lamongan – Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Kemerdekaan ke-80, Lapas Lamongan Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KJJT Beri Bingkisan Kepada Wartawan Senior di HPN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat