Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

by jurnalis
18 Februari 2025
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Soroti Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

Senator Jatim Dr Lia Istifhama M.E.I Dana Talangan Haji dan Stop Antrean Panjang

 

Jakarta, https://pusatberitarakyat.com/ – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah merencanakan untuk menghapuskan dana talangan haji guna mengurangi antrean panjang jemaah. Rencana tersebut muncul karena adanya praktik pemberian dana talangan yang justru memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji, mengingat banyak jemaah yang mendaftar tanpa persiapan finansial yang cukup.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I memberikan respons terhadap rencana tersebut dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang dilaksanakan di Senayan pada Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Lia Istifhama mengungkapkan kekhawatirannya terkait penghapusan dana talangan haji, yang menurutnya memiliki dampak positif terhadap sektor perbankan syariah.

Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, terutama terkait sektor perbankan syariah yang selama ini menjadi mitra penting dalam sistem dana talangan haji.

“Saya berharap Kemenag mempertimbangkan dengan matang keputusan ini. Dana talangan haji bukan hanya soal antrean panjang, tetapi juga memiliki multiefek positif bagi perbankan syariah,” ujar Ning Lia dalam rapat tersebut.

Selain itu, Ning Lia juga menekankan perlunya Kemenag melakukan sosialisasi terkait fatwa Mudzakarah Perhajian Indonesia yang menyatakan bahwa penyembelihan dan pembagian daging dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia, sah dan boleh dilakukan. “Hal ini perlu disosialisasikan lebih maksimal kepada masyarakat, karena tidak semua orang mengetahui informasi ini,” tegasnya.

Ning Lia juga berharap nantinya pemeriksaan kesehatan jemaah haji di tahun ini lebih maksimal.

“Saya berharap hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji, baik untuk haji reguler maupun khusus, harus tercatat dengan baik dalam sistem Siskohatkes. Ini penting untuk memastikan semua data kesehatan jemaah bisa terpantau secara akurat dan dapat diakses oleh pihak berwenang,” ujar Ning Lia.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, mengungkapkan prediksi kuota haji untuk tahun 2025. Diperkirakan, jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun ini mencapai 221.000 orang, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, kuota petugas haji pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.210 orang, dengan kemungkinan penambahan.

Prof Hilman Latief menegaskan Kemenag telah mengambil langkah tegas untuk melarang praktik dana talangan, untuk memastikan hanya jemaah yang benar-benar siap secara finansial yang dapat mendaftar.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi jemaah haji, Kemenag juga akan mengatur mekanisme redistribusi kuota antar-provinsi. Jika ada daerah yang tidak dapat memenuhi kuota haji, kuota tersebut akan dialihkan ke kabupaten/kota lain dalam provinsi yang sama. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan keberangkatan haji di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam hal ini, pembagian kuota akan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur dan memperhatikan proporsi jumlah penduduk Muslim serta daftar tunggu jemaah haji di tiap provinsi.

“Kami berharap mekanisme redistribusi kuota haji ini dilakukan secara proporsional, adil, dan transparan,” tambah Ning Lia.

Berdasarkan Pasal 23 Ayat (2) Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2021, kuota haji reguler nasional dibagi ke masing-masing provinsi. Pembagian kuota ini juga mempertimbangkan jumlah penduduk Muslim dan jumlah daftar tunggu jemaah haji di setiap provinsi.

Selain itu, pembagian kuota ke kabupaten/kota dilakukan melalui SK Gubernur, sesuai dengan Pasal 24 PMA No. 13 Tahun 2021.

Ning Lia berharap agar Kemenag tetap menjaga prinsip transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota haji di setiap daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah mendapat kesempatan yang adil dalam mengirimkan jemaah haji, tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik
Berita

Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik

10 Februari 2026
Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan, Begini Menurut Pakar
Berita

Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan, Begini Menurut Pakar

21 Januari 2026
Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR
Berita

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Remaja, Babinsa Pandu Edukasi Diabetes Mahasiswa KKN-BBK UNAIR

19 Januari 2026
Mengangkat Potensi Nusantara, Teh Sarang Burung Walet Jadi Minuman Herbal Bernilai Tinggi
Berita

Mengangkat Potensi Nusantara, Teh Sarang Burung Walet Jadi Minuman Herbal Bernilai Tinggi

11 Januari 2026
Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi
Berita

Perpaduan Kopi dan Sarang Burung Walet, Inovasi Minuman Premium dengan Nilai Ekonomi Tinggi

11 Januari 2026
Merawat Warisan Tembakau Nusantara: PORTAN Usung “Heritage of Kretek Herbal” dari Era Kerajaan hingga Industri Modern
Berita

Merawat Warisan Tembakau Nusantara: PORTAN Usung “Heritage of Kretek Herbal” dari Era Kerajaan hingga Industri Modern

10 Januari 2026
Grand Opening SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul, Komitmen Bersama Wujudkan Pemenuhan Gizi Berkualitas
Berita

Grand Opening SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul, Komitmen Bersama Wujudkan Pemenuhan Gizi Berkualitas

10 Januari 2026
Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Do’a Bersama
Berita

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Do’a Bersama

9 Januari 2026
FKBN Lamongan Kunjungi Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Sekolah MTS dan Aliyah
Bela Negara

FKBN Lamongan Kunjungi Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Sekolah MTS dan Aliyah

8 Januari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik :

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik

    Tanamkan Pola Hidup Sehat, SPPG Pucung Gelar Edukasi Gizi Seimbang di SDN 119 Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beras Terapan Organik Bela Negara Desa Sumurgenuk Lamongan, Wujud Pertanian Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalpataru Nusantara jaya Verifikasi Pendaftaran Organisasi Oleh Bakesbangpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Krisis Pangan Akibat El Nino, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KUR untuk Petani.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaungkan Bela Negara Sebagai Pendekatan Astagatra, FKBN Lamongan Gelar Parade Jiwa Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Istifhama Ajak Orang Tua Wujudkan Generasi Berkarakter Lewat Parenting Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kepedulian, Lapas Lamongan Giat Jumat Berkah Bersama Masyarakat dan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat