Sepakati Komitmen dan Jaga Kondusivitas Ramadan 1447 H, IPSI Kecamatan Deket pimpin Perguruan Silat Se-Kecamatan Deket
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Seluruh elemen perguruan silat di Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, resmi menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.
Kegiatan penandatanganan yang digelar pada Minggu Malam (22/02/2026) di Pendopo Kantor Kecamatan Deket tersebut difasilitasi oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kecamatan Deket dan melibatkan unsur Forkopimcam, yakni Polsek Deket, Koramil 0812/02 Deket, serta Pemerintah Kecamatan Deket.
Ketua IPSI Kecamatan Deket, Agus Supriyadi, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antarperguruan silat untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif, khususnya pada momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di malam hari.
“Seluruh perguruan silat di Kecamatan Deket sepakat untuk mengedepankan persaudaraan, menekan potensi gesekan, serta bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban wilayah,” ujarnya.

Sepuluh Poin Kesepakatan
Dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani bersama, terdapat sepuluh poin utama yang menjadi pedoman bersama, di antaranya:
• Bersinergi dengan Polri, TNI, dan pemerintah dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.
• Menjalin persaudaraan, kebersamaan, dan saling menghormati antarperguruan.
• Menghilangkan permusuhan dan kebencian, baik melalui tulisan, perkataan, maupun tindakan langsung atau tidak langsung.
• Tidak menggunakan atribut perguruan di luar kegiatan resmi.
• Tidak melakukan konvoi, pesta miras, provokasi, hoaks, maupun ujaran kebencian di media sosial.
• Melarang anggota menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas tanpa koordinasi.
• Kegiatan sosial seperti pembagian takjil wajib berkoordinasi dengan Polsek setempat.
• Tidak memasang banner ucapan PHBI dan PHBN secara mandiri; pemasangan dilakukan secara bersama dan difasilitasi Forkopimcam serta IPSI.
• Banner yang terlanjur terpasang secara mandiri wajib diturunkan.
• Anggota perguruan yang melanggar hukum siap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh para ketua perguruan silat yang ada di Kecamatan Deket, antara lain perwakilan dari PSHT, IKS PI, Pagar Nusa, PRSH, ASAD, PSH, Tahta Mataram, dan Cipta Sejati, serta diketahui oleh Kapolsek Deket, Danramil 0812/02 Deket, dan Camat Deket.
Kapolsek Deket dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah IPSI dan seluruh perguruan silat yang telah menunjukkan komitmen menjaga stabilitas wilayah. Ia berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pendekar dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Kecamatan Deket diharapkan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan harmonis, sekaligus menjadi contoh sinergi positif antara organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan dalam menjaga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Red).

















