Terima Bibit Ayam KUB dari BPTP Jawa Timur, Warga Binaan Lapas Lamongan Siap Menjadi Peternak Ayam.
Pusatberitarakyat.com | Malang – Setelah sukses dengan budidaya hidroponiknya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim ingin merambah lagi ke bidang peternakan, salah satunya Ayam Kampung Unggul dari Badan Litbang Pertanian (Ayam KUB) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jatim di Malang.
Sebanyak 204 ekor anak ayam KUB atau yang biasa disebut Day Old Chicken (DOC) diberikan oleh Balitabang Pertanian BPTP Provinsi Jatim kepada Lapas Lamongan.
Ini kali pertama Lapas Lamongan mendapatkan bantuan DOC ayam KUB setelah beberapa waktu pengajuan kepada BPTP Jatim dan kabar baiknya permintaan tersebut langsung direspon dengan cepat kurang dari 1 bulan.
Tepat hari ini Selasa (26/04) bibit Ayam KUB diberikan langsung oleh Tim Balitbang Pak Bahar dan Ibu Setiasih selaku Penanggung Jawab Unit Pembibitan.
Tim Balitbangtan menyampaikan pada umur 10 minggu ayam ini dapat mencapai bobot badan 0.8-1 kg/ekor, dua kali lipat dibandingkan ayam kampung biasa yang baru mencapai 0,4-0,5 kg/ekor pada umur yang sama.
“Dibandingkan dengan ayam kampung biasa, ayam ini juga lebih irit pakan. Hal itu terlihat dari Feed Conversion Ratio (FCR) ayam yang hanya 2,7. Artinya, untuk menghasilkan 1 kg bobot badan ayam ini membutuhkan 2,7- 3,0 kg pakan. Dibandingkan ayam kampung biasa, ayam ini relatif tahan terhadap serangan penyakit” ujar Bahar.
“Selain dagingnya montok, betina ayam ini juga menghasilkan telur yang lebih banyak dibandingkan ayam kampung lainnya. Ayam betinanya dapat memproduksikan telur pada umur 29 – 45 minggu sebanyak 164 butir per tahun. Rataan bobot telurnya adalah 44 g./butir”. tambah Setiasih.
Acara serah terima DOC pun dilakukan di kandang ayam Balitbangtan dengan dihadiri oleh Plt. Kalapas Lamongan dan 3 orang Pejabat Struktural yang membidangi kegiatan kerja Warga Binaan.
“Semoga bantuan ini bisa menjadi motivasi bagi kami, khususnya kegiatan Pembinaan Warga Binaan Lapas Lamongan yang nantinya usai menjalani masa pidana bisa menjadi peternak mitra ayam KUB,” pungkas Plt. Kalapas Mahrus.
Mahrus beserta Tim dari Lapas Lamongan juga akan terus berkonsultasi dan meminta untuk tidak bosan dalam membimbing WBP Lapas Lamongan dalam mengembangakan ayam KUB ini kedepannya. (*red.)