Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

by Jurnalis2
11 Januari 2026
in Daerah, Desa Kita, news, Peristiwa
Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Faktanya?

Oplus_131072

Terkait Bantahan Klarifikasi Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, Begini Faktanya.

Lamongan,Pusat berita rakyat.com – Polemik pelaporan LSM Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) ke kejaksaan negeri Lamongan tulis oleh salah satu Media Jawa Timur yang di indikasi sepihak. Respon dari masyarakat yang mana pemberitaan tersebut dinilai hanya sepihak versi kades semata. Semestinya wartawan tersebut konfirmasi berimbang bukan hanya terlapor (M.Kusnan) saja yang bicara. Seorang Jurnalis seharusnya dalam menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik. Bukan hanya karena pesanan kades dengan imbalan uang recehan produk tulisan jadi tak berimbang, faktanya pelapor NGO JALAK dan pihak kejaksaan negeri Lamongan tak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut.

Dalam isi wawancara antara oknum wartawan di salam satu berita online di dalam tulisannya kades Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jawa Timur, M.Kusnan mengatakan, “Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Prijek di kediamannya pada Sabtu (10/01/2026) terkait kebenaran tuduhan yang ditujukan pada pihaknya, M.Kusnan memberikan klarifikasi secara rinci dengan data dan dokumen yang lengkap.

M.Kusnan juga membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan sebagai sikap kooperatif atas panggilan tersebut. Serta memberikan keterangan sesuai dengan kegiatan pembangunan di desa Taman Prijek yang diakui sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP.

Terkait sisa material memang diakui sebanyak setengah rit colt L 300 berupa pasir diusung disekitar rumahnya.

“Dari pada didiamkan di lokasi, pasir itu akan habis terkikis air, lebih baik saya amankan,” ucap Kusnan.

Dan dikatakan bahwa pembangunan jembatan yang rusak, Kades menyangkal karena bangunannya masih berdiri utuh akan tetapi tanahnya yang terkikis air, itupun sudah diupayakan untuk bisa difungsikan kembali.

“Membangun jembatan sudah sesuai dengan RAB, bahkan kami tambah untuk TPT agar tanahnya tidak terkikis air,” katanya.

Kades juga mengatakan seluruh pekerjaan didahului Musdes terlebih dahulu, bahkan untuk membangun jembatan lain yang roboh karena kondisi belum kering sudah dihantam air sungai, dan hal itu tidak diklaimkan ke Pemerintah, tapi diupayakan mengganti dana. Karena tidak memungkinkan akhirnya dana tersebut dialihkan untuk membangun yang lain sesuai dengan keputusan musyawarah desa.

Terkait berita pengurangan volume pedelisasi Kusnan mengatakan itu tidak benar.

“Sesuai RAB pedelisasi dengan panjang 730 meter dan kami kerjakan lebih dari 1 Km, bisa dicek dan diukur untuk membuktikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, “Bukan hanya itu jalan paving yang sudah goyang dan membahayakan pengguna jalan, kami usahakan sendiri untuk pengadaan pasir agar jalan bisa dilewati dengan nyaman dan aman” tambahnya.

Diakui juga bahwa setiap hasil kerja bangunan fisik sudah di monev (Monitoring dan evaluasi) dari pihak yang berwenang termasuk dari Inspektorat, “Artinya bangunan itu sudah tidak ada masalah” tutupnya.

Keterangan: Penampakan Salah Satu Jembatan di Desa Taman Prijek. Foto: IST.

Hal tersebut berbeda sekali dengan bukti isi laporan diungkapkan oleh Ketua Umum Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK Amin Santoso ketika di konfirmasi awak media Minggu, (11/01/2025) mengatakan, “Semestinya wartawan tersebut konfirmasi tak sepihak, pelapor atau pihak kejaksaan negeri Lamongan harus juga di konfirmasi biar berimbangnya berita agar isi laporan yang yang mengatakan pihak kejaksaan. Senin besok akan ada lagi pelaporan ke kejaksaan terkait Proyek MANGKRAK jembatan. Sangat tidak masuk diakal bangunan di RAB Rp.170 juta kok di Bangunkan senilai Rp 200 juta kelebihan dana kekurangan proyek Dana Desa itu di larang dan melanggar hukum baik volume panjang kegiatan 730 meter dibangunkan sekitar  1 km,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amin Santoso mengatakan,”Jangan hanya karena terima sesuatu dari nara sumber walaupun cuma uang bensin mengesampingkan tugas dan fungsi tugas pokok pers sesuai dengan UU no 40 tahun 1999,” katanya.

Salah satu Oknum Wartawan Media online berinisial Zam (Zamroni) ketika di konfirmasi mengatakan, “Aku mong mamper dolan mas nakokno terkait pemberitaan dan pak kades cerita semua terkait angaran Sesuai RAB membangun jembatan tersebut dianggarkan Rp. 170.000.000,00 akan tetapi realnya menghabiskan dana lebih dari Rp. 200 juta,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Zam, “Aku belum konfirmasi nek kejaksaan belum mas saya hanya ke pak kades saja dan saya gak ada maksud apa apa. saya juga gak di kasih sama pak kades terkait pemberitaan hanya hanya di kasih ongkos buat bensin aja. setelah nyampek Rumah saya kirimin berita ke pak kades pak kades Jawab trimakasih mas. Sumpah mas aku gak oleh ko pak kades demi Allah aku mong di wenehi ongkos gantinya bensin,” Ujarnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

PNM Dorong Nilai Ekonomi Sampah Lewat Program Eco Life
Daerah

PNM Dorong Nilai Ekonomi Sampah Lewat Program Eco Life

21 Juli 2026
Babinsa Koramil Sugio Hadiri Pembukaan Pengabdian UTM di Kalitengah
Daerah

Babinsa Koramil Sugio Hadiri Pembukaan Pengabdian UTM di Kalitengah

21 Juli 2026
Bakesbangpol Lamongan Gandeng FKBN Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di TMMD 2026 Desa Tlemang Ngimbang.
Bela Negara

Bakesbangpol Lamongan Gandeng FKBN Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di TMMD 2026 Desa Tlemang Ngimbang.

21 Juli 2026
Unik dan Inspiratif, SDN Sumberagung Biasakan Lagu Indonesia Raya Saat Waktu Istirahat
Daerah

Unik dan Inspiratif, SDN Sumberagung Biasakan Lagu Indonesia Raya Saat Waktu Istirahat

21 Juli 2026
Bekali Santri Al Manar, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Berenang dan Pertolongan Air
Daerah

Bekali Santri Al Manar, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Berenang dan Pertolongan Air

20 Juli 2026
Polsek Kembangbahu Pulangkan Motor Temuan ke Tangan Pemilik
Daerah

Polsek Kembangbahu Pulangkan Motor Temuan ke Tangan Pemilik

20 Juli 2026
Penutupan MPLS SDN Sumberagung Berlangsung Khidmat, 26 Siswa Yatim Terima Santunan
Daerah

Penutupan MPLS SDN Sumberagung Berlangsung Khidmat, 26 Siswa Yatim Terima Santunan

18 Juli 2026
Hunian Mewah di Jantung Kota, Amarylis Luxhouse Tawarkan Konsep Villa Modern Eksklusif
Daerah

Hunian Mewah di Jantung Kota, Amarylis Luxhouse Tawarkan Konsep Villa Modern Eksklusif

18 Juli 2026
Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama
Berita

Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

17 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Deklarasi dan Pelantikan PMII Universitas Sunan Gresik, Awali Penguatan Kaderisasi Organisasi

    Deklarasi dan Pelantikan PMII Universitas Sunan Gresik, Awali Penguatan Kaderisasi Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Fatwa MUI, Gus Falah Tegaskan Merampas Hak Orang Lain Dilarang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812 Lamongan Gelar Vaksinasi Covid-19 Kepada Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII dan istri Purnawirawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakesbangpol Lamongan Gandeng FKBN Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di TMMD 2026 Desa Tlemang Ngimbang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bekali Santri Al Manar, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Berenang dan Pertolongan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unik dan Inspiratif, SDN Sumberagung Biasakan Lagu Indonesia Raya Saat Waktu Istirahat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Kembangbahu Pulangkan Motor Temuan ke Tangan Pemilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat