Viral Dugaan Ijazah Ditahan, SMPN 1 Lamongan Berikan Klarifikasi Resmi
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – SMP Negeri 1 Lamongan memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penahanan ijazah milik alumni akibat persoalan administrasi. Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh ijazah lulusan telah diserahkan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Informasi tersebut menjadi perhatian publik setelah akun Instagram @moodpendidikan.co mengunggah keluhan seorang alumni yang mengaku belum menerima ijazah karena adanya persoalan administrasi, yang disebut berkaitan dengan “Dana Investasi” dan SPP. Unggahan itu juga menyertakan pernyataan Ketua Umum IEMC melalui akun @brorondm.
Dalam perbincangan yang berkembang di media sosial, persoalan tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai praktik penahanan ijazah serta dugaan pungutan di lingkungan pendidikan negeri, khususnya pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Merespons informasi tersebut, SMPN 1 Lamongan menerbitkan klarifikasi melalui poster resmi. Dalam pernyataan itu, pihak sekolah membantah adanya praktik penahanan ijazah siswa sebagaimana yang diberitakan di media sosial.
Kepala SMPN 1 Lamongan, Safiudin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menahan ijazah para lulusan. Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen kelulusan telah dibagikan kepada siswa sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.
“SMP Negeri 1 Lamongan tidak pernah menahan ijazah siswa. Seluruh ijazah siswa telah dibagikan kepada seluruh siswa sesuai dengan ketentuan serta tepat waktu,” ujar Safiudin, Kamis (22/10/2026).
Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, sekolah juga menyediakan fasilitas pengaduan dan konsultasi bagi orang tua, wali murid, maupun alumni yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen kelulusan.
Menurut Safiudin, layanan tersebut dapat diakses setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pelayanan tetap berlangsung pada waktu istirahat. Sementara itu, konsultasi di luar jadwal reguler dapat dilakukan apabila terdapat kebutuhan tertentu dan telah disepakati bersama petugas sekolah.
Melalui klarifikasi tersebut, SMPN 1 Lamongan berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh dan berimbang sehingga kabar yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Meski demikian, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak yang mengunggah informasi, alumni yang menyampaikan keluhan, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut. Keterangan dari berbagai pihak dinilai penting agar duduk perkara dapat dipahami secara menyeluruh berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)



























