Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Anggota DPD RI Lia Istifhama Perjuangkan Revisi UU HKPD Khususnya DBH CHT, Kontribusi Jatim Tertinggi se-Indonesia

by jurnalis
25 Januari 2025
in Berita, Birokrasi, Daerah
Anggota DPD RI Lia Istifhama Perjuangkan Revisi UU HKPD Khususnya DBH CHT, Kontribusi Jatim Tertinggi se-Indonesia

Anggota DPD RI Lia Istifhama Perjuangkan Revisi UU HKPD Khususnya DBH CHT, Kontribusi Jatim Tertinggi se-Indonesia

 

Surabaya, https://pusatberitarakyat.com/ – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr Lia Istifhama, M.E.I terus berjuang keras untuk mengupayakan revisi Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), khususnya terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Komitmen tersebut disampaikan Ning Lia sapaan Dr Lia Istifhama, M.E.I dalam kunjungannya ke Kantor Bappeda Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (24/1/2025).

Upaya ini dilakukan dengan tujuan menyejahterakan masyarakat di Provinsi Jawa Timur, yang hanya mendapatkan DHBCHT dari pusat hanya 3 persen.

Menurut Ning Lia, dalam UU HKPD yang berlaku saat ini, alokasi DBH CHT yang dibagikan ke pemerintah daerah sangat minim, hanya sebesar 3 persen. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan potensi yang ada, mengingat Jatim merupakan salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara dari sektor ini.

“Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang tidak adil, padahal Provinsi Jatim merupakan provinsi dengan pendapatan terbesar dari sektor tembakau,” ujar Lia.

Berdasarkan data dari Bappeda, alokasi dan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau Jawa Timur terhadap nasional bisa mecapai 60,88 persen. Nyaris setiap tahun kontribusinya terus bertambah.

Misalnya di tahun 2020, penerimaan CHT secara nasional mencapai Rp 179,83 triliun dengan kontribusi Jatim mencapai 56,21 persen atau sekitar Rp 101,09 triliun.

Angka tersebut naik lagi di tahun 2021 mencapai 188,81 triliun dengan kontribusi Jatim mencapai Rp 115,06 triliun atau sekitar 60,94 persen. Setoran CHT Jatim kembali meningkat di tahun 2022 yang mencapai Rp 133,76 triliun atau sekitar 61,15 persen dari total nasional Rp 218,75 triliun.

Kontribusi di tahun 2023 juga tidak kalah besarnya. Jatim masih meraih peringkat 1 memberikan setoran CHT sebesar Rp 129,96 triliun atau 60,88 persen dengan total penerimaan CHT nasional mencapai Rp 213, 48 triliun.

“Kalau melihat kontribusi CHT yang sangat besar, wajarlah kalau Jatim minimal dapat prosentasi DHBCHT minimal 5 hingga 10 persen,” tegas Ning Lia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin mengucapkan terima kasih kepada Ning Lia dan berharap jika prosentase DBH CHT ke Provinsi Jawa Timur bisa naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Yasin menjelaskan dalam pasal-pasal yang ada di dalam UU HKPD, alokasi DBH CHT dibagi dengan proporsi yang terperinci, yaitu antara provinsi, kabupaten/kota penghasil, dan kabupaten/kota lainnya.

“Kami akui jika proporsi yang diterima oleh daerah penghasil tidak mencerminkan besarnya kontribusi masyarakat daerah terhadap perekonomian negara,” tegasnya.

Sebagai contoh, meskipun Jatim merupakan provinsi dengan jumlah pabrik rokok terbesar dan menjadi penghasil cukai tembakau yang signifikan, bagian yang diterima oleh daerah penghasil jauh dari proporsional dibandingkan dengan kontribusinya.

Jika pembagian tidak merata dipastikan bakal menghambat kemampuan daerah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Memang perlu revisi UU HKPD ini penting agar dapat menciptakan keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan kesempatan lebih besar bagi daerah penghasil untuk memanfaatkan dana yang lebih adil demi kemakmuran rakyat.

Menurut Yasin, revisi UU HKPD tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, agar dapat mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Penyempurnaan dan penyesuaian dalam pembagian DBH CHT ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah penghasil tembakau, serta memperkuat perekonomian daerah melalui dana yang lebih besar untuk pembangunan. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat di Jatim dan daerah penghasil lainnya dapat lebih terjamin, seiring dengan peningkatan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional,” harap Yasin. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

214693911750905306

26 Juni 2025
Kunjungan FKBN Lamongan ke Kampung Pandu, Belajar Langsung Kepada Dandim 0812 Lamongan
Daerah

Kunjungan FKBN Lamongan ke Kampung Pandu, Belajar Langsung Kepada Dandim 0812 Lamongan

20 Juni 2025
Polres Lamongan Gelar Rakor Eksternal Jelang Bulan Suro, Satgas Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan
Daerah

Polres Lamongan Gelar Rakor Eksternal Jelang Bulan Suro, Satgas Sentot Prawirodirjo Dikukuhkan

17 Juni 2025
Dandim 0812/Lamongan Dampingi Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Dalam Kunjungan di Kampung Pandu Jotosanur dan panen padi organik verientas unggul PMJ 01 
Berita

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Dalam Kunjungan di Kampung Pandu Jotosanur dan panen padi organik verientas unggul PMJ 01 

17 Juni 2025
Berita

Официальное казино Риобет

14 Juni 2025
Berita

Het jonge raptalent van Nederland Lil Kleine

12 Juni 2025
Berita

Mostbet: Oyinchoqlarda Katta Bonuslar!

8 Juni 2025
Berita

Полное руководство к успеху: делайте ставки разумно с Mostbet

7 Juni 2025
Berita

Glory Casino’nun Gerçek Web Sitesi Türk Bahisçiler için hazırlanmış

7 Juni 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Kebijakan Wajib NIB UMKM dan LPG 3 KG, ini kata Senator Dr. Lia Istifhama

    Kebijakan Wajib NIB UMKM dan LPG 3 KG, ini kata Senator Dr. Lia Istifhama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Pemerintah Agar Blue Economy dan Green Economy Beri Kesejahteraan Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganjar Pranowo Ikut Tanam Mangrove Untuk Selamatkan Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Lapas Lamongan Sediakan Asbak, Berikut Penuturan Plt. Kalapas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Borong 9 Emas, 12 Perak dan 19 Perunggu Taekwondo Lamongan di Kejuaraan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Remaja Tenggelam Karena Bermain Layang-Layang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Manfaat Susu Kambing NETAWA Lebih Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat