Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Ning Lia: UU PDP Tak Akan Sakti Jika Hukum Siber Tak Tegas

by jurnalis
7 Agustus 2025
in Berita, DPD RI
Ning Lia: UU PDP Tak Akan Sakti Jika Hukum Siber Tak Tegas

Ning Lia: UU PDP Tak Akan Sakti Jika Hukum Siber Tak Tegas

 

Surabaya, pusatberitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Putusan ini mempertegas kewajiban pengendali dan prosesor data untuk menunjuk petugas perlindungan data pribadi (PPDP), sehingga perlindungan terhadap subjek data pribadi semakin diperkuat.

Anggota DPD Lia Istifhama pun menyikapi putusan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah menjalankan UU PDP, seharusnya diikuti dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran atas UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Dalam pasal 12 ayat (I), dijelaskan bahwa subjek data pribadi berhak menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata senator cantik ini dalam keterangannya, Selasa (5/8).

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu mengungkapkan, bagaimana jika ini dikaitkan dengan kejahatan siber terkait data pribadi? Karena ia pun penyintas korban siber dalam data diri platform sosial media pribadi.

Ia menceritakan medio 2024, akun gmail nya kena retas sehingga akses Google Drive dan YouTube pun menjadi kuasa hacker. Namun ternyata pelaporan kejahatan siber seperti itu, tidak mudah seperti yang dibayangkan. Padahal dia sudah berkonsultasi dengan teman dari jajaran kepolisian.

Namun karena cantolan hukum atas kejahatan siber belum ada, disebabkan kejahatan dunia maya sulit ditemukan pihak terlapor. Ia pun juga melaporkan ke kantor Google Indonesia, namun hasilnya nihil.

“Kalau ditelisik, kejahatan peretasan disebabkan bocornya data pribadi dalam akun sosial media. Padahal, keamanan sudah pasti dipenuhi dari aspek pemilik akun sesuai yang dipahami, yaitu memiliki kata kunci dan otentifikasi dua langkah,” ujar Lia.

Lia melanjutkan, namun ketika data pribadi dibobol oleh hacker akibat tidak ada perlindungan atau jaminan keamanan data, maka semua isi dari sebuah akun juga tidak bisa dilindungi oleh siapapun, kecuali peretas itu sendiri.

Oleh sebab itu, menurutnya UU PDP akan tidak sakti dan tidak efektif jika tidak memiliki kejelasan atas penerapan hukum dalam kejahatan itu sendiri.

“Meski, kita akui bahwa dalam UU PDP tersebut, tertulis ada ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Namun apakah hukum berlaku jika pelaku tidak bisa ditindak dengan alasan sulit dilacak keberadaannya,” tandas Lia dengan nada tanya.

Lebih lanjut, senator Jawa Timur itu juga mengungkapan pernyataan terkait skema transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat pasca pemangkasan tarif resiprokal dalam perdagangan, dari 32 persen menjadi 19 persen. Fakta tersebut tentunya viral menjadi atensi publik, terutama dalam hal keamanan. Hal ini pun turut menjadi atensi anggota Komite III DPD tersebut.

“Salah satu isu yang viral saat ini, tepatnya skema transfer data pribadi, sekalipun pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan jaminan keamanannya, tentu ini tetap harus diantisipasi secara komprehensif,” terangnya.

Menurut Menko Airlangga bahwa data pribadi yang akan dikirimkan kepada AS adalah data-data yang sesungguhnya diunggah sendiri oleh masyarakat Indonesia ketika menggunakan berbagai layanan digital, seperti di mesin pencari hingga e-commerce.

“Nah, karena saya ini korban peretasan, maka jangan sampai kelak menjamur korban-korban hacker hanya karena username dan password emailnya sangat mudah dibaca hacker,” tambah Lia.

Lia mengaku beberapa waktu sebelum menjadi korban peretasan hacker, pernah menemukan sebuah web yang bisa menelusuri data diri dan emailnya. Data itu pernah dia gunakan untuk login dalam instansi tertentu untuk keperluan registrasi pada umumnya.

Padahal, ia membuka web tersebut tidak dengan akun Google-nya. Setelah menemukan link web tersebut, ia langsung ubah password gmail. Tapi ternyata tidak memberikan pengaruh apapun, terbukti kena hacker juga.

Lia  berharap, harus ada jaminan hukum jika ada peretas yang ingin mengambil data diri melalui akun email pribadi. Sebab, Menko Airlangga menyampaikan payung hukum lintas negara atau cross-border, maka semoga ada penjabaran utuh bagaimana skema payung hukum itu.

“Karena sekali lagi, jangan sampai hacker menjamur dengan mudah, sedangkan saya kira sangat tidak mudah. Bahkan mungkin ada upaya ‘mahal’ dalam menyelamatkan data diri kepada pemilik asli pasca terjadi peretasan,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

HUT ke-10 Kilasjatim.com, Syaiful Anam Paparkan Ciri-Ciri Media Pers yang Berkualitas
Berita

HUT ke-10 Kilasjatim.com, Syaiful Anam Paparkan Ciri-Ciri Media Pers yang Berkualitas

12 Agustus 2026
Alih-alih Bongkar Tambak Liar, PUPR SDA Jatim Wacanakan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran
Berita

Alih-alih Bongkar Tambak Liar, PUPR SDA Jatim Wacanakan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran

11 Agustus 2026
Pengukuhan DPN Rel MBG di Jakarta, DPW DIY Serukan Semangat Gotong Royong untuk Indonesia
Berita

Pengukuhan DPN Rel MBG di Jakarta, DPW DIY Serukan Semangat Gotong Royong untuk Indonesia

8 Agustus 2026
80 Persen Waduk Rawa Sekaran Beralih Jadi Tambak, NGO JALAK Minta Prabowo Turun Tangan
Berita

80 Persen Waduk Rawa Sekaran Beralih Jadi Tambak, NGO JALAK Minta Prabowo Turun Tangan

8 Agustus 2026
PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Berita

PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

5 Agustus 2026
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026
Berita

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026

5 Agustus 2026
Lia Istifhama Dukung Pasar Murah Khofifah, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Semarakkan Bulan Kemerdekaan
Berita

Lia Istifhama Dukung Pasar Murah Khofifah, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Semarakkan Bulan Kemerdekaan

3 Agustus 2026
Lia Istifhama Dukung Langkah WamenHAM Mugiyanto, 188 Penggerak HAM Siap Perkuat Pelayanan Berbasis HAM
Berita

Lia Istifhama Dukung Langkah WamenHAM Mugiyanto, 188 Penggerak HAM Siap Perkuat Pelayanan Berbasis HAM

3 Agustus 2026
DPD RI Lia Istifhama Puji Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono Selamatkan Ratusan Miliar Dana MBG
Berita

DPD RI Lia Istifhama Puji Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono Selamatkan Ratusan Miliar Dana MBG

3 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dugaan Pungutan PTSL Brengkok Masuk Kejaksaan, Kades Akui Uang Dibagikan ke Perangkat

    Dugaan Pungutan PTSL Brengkok Masuk Kejaksaan, Kades Akui Uang Dibagikan ke Perangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTSL Desa Brengkok Disorot, Mantan Anggota BPD Adukan Dugaan Pungutan ke Camat Brondong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Senja, Grup Acoustic Indie Lamongan Rilis Single “Dare My Self”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alih-alih Bongkar Tambak Liar, PUPR SDA Jatim Wacanakan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Kawal Aksi Warga Brengkok dengan Pendekatan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Musim Kemarau, Babinsa Kawal Produktivitas Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-BPBD-PDAM Bantu Warga Panggul Hadapi Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat