Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

by jurnalis
25 Oktober 2025
in Berita, Daerah, DPD RI
Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

 

JAKARTA, pusatberitarakyat.com — Rencana Istana Kepresidenan untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan ojek online (ojol) mendapat sambutan positif dari berbagai elemen.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Perpres ini akan mengatur tarif, perlindungan, serta kesejahteraan pengemudi ojol.
“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, penyusunan aturan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi dan komunitas pengemudi, agar hasilnya adil dan relevan dengan kondisi lapangan.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama yang akrab disapa Ning Lia itu menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting negara dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi para pengemudi yang selama ini kerap dirugikan oleh kebijakan sepihak dari perusahaan aplikator.

Senator Jatim itu mengaku kerap menerima keluhan langsung dari para driver ojol dan driver barang, baik saat kunjungan daerah maupun melalui komunitas digital.

“Banyak yang mengadu ke saya. Mereka merasa aplikator terlalu dominan menentukan tarif dan kebijakan, sementara driver sebagai mitra tidak punya posisi tawar,” ujarnya.

Para driver menilai aplikator sering tidak mematuhi ketentuan tarif yang sudah diatur oleh pemerintah. Untuk transportasi roda empat, misalnya, tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun banyak perusahaan aplikasi yang memberlakukan tarif di bawah ketentuan. Sementara untuk pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu, meski sudah memperhitungkan bahan bakar, waktu, dan tenaga kerja.

Sebelumnya, Ning Lia juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk turun tangan dan bersikap tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan.

“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan para pekerja,” tegas Ning Lia.
Menurutnya, isu tarif ojol bukan sekadar soal angka rupiah, melainkan menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja digital. Ia menilai, status “mitra” yang disematkan kepada driver sering kali menjadi celah bagi aplikator untuk lepas dari tanggung jawab perlindungan terhadap pengemudi.

“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” ujarnya.

Perempuan yang didapuk sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim Versi ARCI itu menegaskan pentingnya penguatan regulasi nasional agar perusahaan aplikator tidak semena-mena. Menurutnya, Perpres yang sedang disiapkan Istana menjadi payung hukum yang melindungi mitra driver dari eksploitasi digital.

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan sanksi, pembatasan, atau pemblokiran saya yakin keadilan bisa tercapai,” tegas Putri ulama kharismatik KH. Maskur Hasyim itu.

Sebelumnya, sejumlah daerah sebenarnya sudah berupaya melindungi pengemudi. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 10 Juli 2023 menandatangani Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Aturan tersebut diperkuat dengan kebijakan teknis yang membatasi promo berlebihan agar tidak menekan pendapatan driver.
Kebijakan serupa juga diberlakukan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang bahkan meminta penghentian promosi agresif aplikator karena dianggap merugikan mitra pengemudi.

Namun, efektivitas kebijakan daerah masih terbatas. “Provinsi tidak punya hak untuk memblokir aplikator nakal. Sementara Kominfo tidak punya sanksi tegas untuk menekan mereka,” ujar Richo, perwakilan komunitas ojol. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Residivis Narkoba Beserta Barang Bukti
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Residivis Narkoba Beserta Barang Bukti

13 Mei 2026
Cekcok Soal Akses Rumah Berujung Kekerasan, Pelaku Diamankan Polres Lamongan
Daerah

Cekcok Soal Akses Rumah Berujung Kekerasan, Pelaku Diamankan Polres Lamongan

13 Mei 2026
Babinsa Koramil Sukorame Bersinergi Kawal Penyerahan BLT DD kepada 12 KPM
Daerah

Babinsa Koramil Sukorame Bersinergi Kawal Penyerahan BLT DD kepada 12 KPM

13 Mei 2026
Kodim 0812/Lamongan Perkuat Pemahaman Prajurit tentang Penggunaan Gas Elpiji yang Aman
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Perkuat Pemahaman Prajurit tentang Penggunaan Gas Elpiji yang Aman

13 Mei 2026
Kunjungan Industri ke Rumah Susu Batu Malang, Siswa Dapat Edukasi dan Motivasi Wirausaha
Daerah

Kunjungan Industri ke Rumah Susu Batu Malang, Siswa Dapat Edukasi dan Motivasi Wirausaha

13 Mei 2026
Sinergi TNI dan Petani, Panen Raya Jagung Demplot Gondanglor Sukses Digelar
Daerah

Sinergi TNI dan Petani, Panen Raya Jagung Demplot Gondanglor Sukses Digelar

12 Mei 2026
Ratusan Kendaraan Prajurit Kodim 0812/Lamongan Diperiksa Tim Wasdal Kodam V/Brawijaya
Daerah

Ratusan Kendaraan Prajurit Kodim 0812/Lamongan Diperiksa Tim Wasdal Kodam V/Brawijaya

12 Mei 2026
Calon Karyawan KDKMP Ikuti Pelatihan Offline Bersama Kodim 0812 dan PT. Agrinas
Daerah

Calon Karyawan KDKMP Ikuti Pelatihan Offline Bersama Kodim 0812 dan PT. Agrinas

11 Mei 2026
Dandim 0812 Lamongan Beri Arahan Calon Karyawan KDKMP Sambut Peresmian Koperasi Merah Putih
Daerah

Dandim 0812 Lamongan Beri Arahan Calon Karyawan KDKMP Sambut Peresmian Koperasi Merah Putih

11 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Kunjungan Industri ke Rumah Susu Batu Malang, Siswa Dapat Edukasi dan Motivasi Wirausaha

    Kunjungan Industri ke Rumah Susu Batu Malang, Siswa Dapat Edukasi dan Motivasi Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Perkuat Pemahaman Prajurit tentang Penggunaan Gas Elpiji yang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil Sukorame Bersinergi Kawal Penyerahan BLT DD kepada 12 KPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI dan Petani, Panen Raya Jagung Demplot Gondanglor Sukses Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Soal Akses Rumah Berujung Kekerasan, Pelaku Diamankan Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkokoh Sinergitas, Kodim 0812/Lamongan Resmikan Gapura Baru Bersama Jajaran Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat