Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

by jurnalis
25 Oktober 2025
in Berita, Daerah, DPD RI
Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

 

JAKARTA, pusatberitarakyat.com — Rencana Istana Kepresidenan untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan ojek online (ojol) mendapat sambutan positif dari berbagai elemen.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Perpres ini akan mengatur tarif, perlindungan, serta kesejahteraan pengemudi ojol.
“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, penyusunan aturan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi dan komunitas pengemudi, agar hasilnya adil dan relevan dengan kondisi lapangan.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama yang akrab disapa Ning Lia itu menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting negara dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi para pengemudi yang selama ini kerap dirugikan oleh kebijakan sepihak dari perusahaan aplikator.

Senator Jatim itu mengaku kerap menerima keluhan langsung dari para driver ojol dan driver barang, baik saat kunjungan daerah maupun melalui komunitas digital.

“Banyak yang mengadu ke saya. Mereka merasa aplikator terlalu dominan menentukan tarif dan kebijakan, sementara driver sebagai mitra tidak punya posisi tawar,” ujarnya.

Para driver menilai aplikator sering tidak mematuhi ketentuan tarif yang sudah diatur oleh pemerintah. Untuk transportasi roda empat, misalnya, tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun banyak perusahaan aplikasi yang memberlakukan tarif di bawah ketentuan. Sementara untuk pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu, meski sudah memperhitungkan bahan bakar, waktu, dan tenaga kerja.

Sebelumnya, Ning Lia juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk turun tangan dan bersikap tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan.

“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan para pekerja,” tegas Ning Lia.
Menurutnya, isu tarif ojol bukan sekadar soal angka rupiah, melainkan menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja digital. Ia menilai, status “mitra” yang disematkan kepada driver sering kali menjadi celah bagi aplikator untuk lepas dari tanggung jawab perlindungan terhadap pengemudi.

“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” ujarnya.

Perempuan yang didapuk sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim Versi ARCI itu menegaskan pentingnya penguatan regulasi nasional agar perusahaan aplikator tidak semena-mena. Menurutnya, Perpres yang sedang disiapkan Istana menjadi payung hukum yang melindungi mitra driver dari eksploitasi digital.

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan sanksi, pembatasan, atau pemblokiran saya yakin keadilan bisa tercapai,” tegas Putri ulama kharismatik KH. Maskur Hasyim itu.

Sebelumnya, sejumlah daerah sebenarnya sudah berupaya melindungi pengemudi. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 10 Juli 2023 menandatangani Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Aturan tersebut diperkuat dengan kebijakan teknis yang membatasi promo berlebihan agar tidak menekan pendapatan driver.
Kebijakan serupa juga diberlakukan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang bahkan meminta penghentian promosi agresif aplikator karena dianggap merugikan mitra pengemudi.

Namun, efektivitas kebijakan daerah masih terbatas. “Provinsi tidak punya hak untuk memblokir aplikator nakal. Sementara Kominfo tidak punya sanksi tegas untuk menekan mereka,” ujar Richo, perwakilan komunitas ojol. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos

27 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger
Daerah

Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger

27 Juni 2026
Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai
Daerah

Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai

27 Juni 2026
Chrysant Luxury Land Utamakan Legalitas, Ahmad Fahrudin Febriadi: Jangan Beli Rumah Tanpa Kepastian Hukum
Daerah

Chrysant Luxury Land Utamakan Legalitas, Ahmad Fahrudin Febriadi: Jangan Beli Rumah Tanpa Kepastian Hukum

26 Juni 2026
Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu
Berita

Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

26 Juni 2026
Pra TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Tlemang Resmi Dimulai, Dandim Lamongan Pimpin Pembukaan
Daerah

Pra TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Tlemang Resmi Dimulai, Dandim Lamongan Pimpin Pembukaan

25 Juni 2026
Kodim 0812/Lamongan Sambut Tim Audit Itdam V/Brawijaya untuk Pembinaan dan Pengawasan
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Sambut Tim Audit Itdam V/Brawijaya untuk Pembinaan dan Pengawasan

25 Juni 2026
Polres Lamongan Tangani Laka Maut Motor Vs Truk di Jalur Nasional Babat-Lamongan
Daerah

Polres Lamongan Tangani Laka Maut Motor Vs Truk di Jalur Nasional Babat-Lamongan

25 Juni 2026
Usai Aktivitas MBG Berkurang, Harga Sayuran di Lamongan Kembali Normal
Daerah

Usai Aktivitas MBG Berkurang, Harga Sayuran di Lamongan Kembali Normal

24 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai

    Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWN Gelar Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako Di Ngimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Jurnalis Lamongan Hadirkan JMSI Jatim Sharing Media Guna Tingkatkan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat