Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

by jurnalis
25 Oktober 2025
in Berita, Daerah, DPD RI
Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

Senator Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Tarif Ojol: Lindungi Driver dari Aplikator Nakal

 

JAKARTA, pusatberitarakyat.com — Rencana Istana Kepresidenan untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan ojek online (ojol) mendapat sambutan positif dari berbagai elemen.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Perpres ini akan mengatur tarif, perlindungan, serta kesejahteraan pengemudi ojol.
“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, penyusunan aturan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi dan komunitas pengemudi, agar hasilnya adil dan relevan dengan kondisi lapangan.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama yang akrab disapa Ning Lia itu menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting negara dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi para pengemudi yang selama ini kerap dirugikan oleh kebijakan sepihak dari perusahaan aplikator.

Senator Jatim itu mengaku kerap menerima keluhan langsung dari para driver ojol dan driver barang, baik saat kunjungan daerah maupun melalui komunitas digital.

“Banyak yang mengadu ke saya. Mereka merasa aplikator terlalu dominan menentukan tarif dan kebijakan, sementara driver sebagai mitra tidak punya posisi tawar,” ujarnya.

Para driver menilai aplikator sering tidak mematuhi ketentuan tarif yang sudah diatur oleh pemerintah. Untuk transportasi roda empat, misalnya, tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun banyak perusahaan aplikasi yang memberlakukan tarif di bawah ketentuan. Sementara untuk pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu, meski sudah memperhitungkan bahan bakar, waktu, dan tenaga kerja.

Sebelumnya, Ning Lia juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk turun tangan dan bersikap tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan.

“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan para pekerja,” tegas Ning Lia.
Menurutnya, isu tarif ojol bukan sekadar soal angka rupiah, melainkan menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja digital. Ia menilai, status “mitra” yang disematkan kepada driver sering kali menjadi celah bagi aplikator untuk lepas dari tanggung jawab perlindungan terhadap pengemudi.

“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” ujarnya.

Perempuan yang didapuk sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim Versi ARCI itu menegaskan pentingnya penguatan regulasi nasional agar perusahaan aplikator tidak semena-mena. Menurutnya, Perpres yang sedang disiapkan Istana menjadi payung hukum yang melindungi mitra driver dari eksploitasi digital.

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan sanksi, pembatasan, atau pemblokiran saya yakin keadilan bisa tercapai,” tegas Putri ulama kharismatik KH. Maskur Hasyim itu.

Sebelumnya, sejumlah daerah sebenarnya sudah berupaya melindungi pengemudi. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 10 Juli 2023 menandatangani Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Aturan tersebut diperkuat dengan kebijakan teknis yang membatasi promo berlebihan agar tidak menekan pendapatan driver.
Kebijakan serupa juga diberlakukan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang bahkan meminta penghentian promosi agresif aplikator karena dianggap merugikan mitra pengemudi.

Namun, efektivitas kebijakan daerah masih terbatas. “Provinsi tidak punya hak untuk memblokir aplikator nakal. Sementara Kominfo tidak punya sanksi tegas untuk menekan mereka,” ujar Richo, perwakilan komunitas ojol. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Khofifah Dukung Pemberdayaan Rising Fellowship, Senator Lia: Bukti Dedikasi bagi Indonesia
Berita

Khofifah Dukung Pemberdayaan Rising Fellowship, Senator Lia: Bukti Dedikasi bagi Indonesia

15 November 2025
Apresiasi Lia Istifhama: Ekonomi Jatim Melesat, Ekspansi ke Singapura Dinilai Tepat
Berita

Apresiasi Lia Istifhama: Ekonomi Jatim Melesat, Ekspansi ke Singapura Dinilai Tepat

15 November 2025
Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Berita

Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

15 November 2025
Pemprov Jatim Kian Mendunia, Lia Istifhama: Ini Bukti Ekonomi Daerah Kuat dan Visioner
Berita

Pemprov Jatim Kian Mendunia, Lia Istifhama: Ini Bukti Ekonomi Daerah Kuat dan Visioner

13 November 2025
Lia Istifhama Sambut Positif MoU Kemenhaj RI–Arab Saudi: Wujudkan Layanan Haji Humanis dan Berkualitas
Berita

Lia Istifhama Sambut Positif MoU Kemenhaj RI–Arab Saudi: Wujudkan Layanan Haji Humanis dan Berkualitas

13 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Bakorwil FKBN Papua Tengah Gelar Aksi Patriotik Bentangkan Bendera 80 Meter
Berita

Peringati Hari Pahlawan, Bakorwil FKBN Papua Tengah Gelar Aksi Patriotik Bentangkan Bendera 80 Meter

13 November 2025
Semarak Hari Pahlawan, Bakorwil FKBN Papua Tengah Bentangkan Bendera Merah Putih 80 Meter
Berita

Semarak Hari Pahlawan, Bakorwil FKBN Papua Tengah Bentangkan Bendera Merah Putih 80 Meter

13 November 2025
Komitmen Perbaikan: PT REI Respons Cepat Hasil Sidak Komisi C DPRD Lamongan
Berita

Komitmen Perbaikan: PT REI Respons Cepat Hasil Sidak Komisi C DPRD Lamongan

12 November 2025
Komisi C DPRD Lamongan Nilai Positif Langkah PT REI dalam Implementasi Perizinan
Berita

Komisi C DPRD Lamongan Nilai Positif Langkah PT REI dalam Implementasi Perizinan

12 November 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

    Lonjakan Pengaduan E-Commerce, Lia Istifhama Minta RUU Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Lia Istifhama: Ekonomi Jatim Melesat, Ekspansi ke Singapura Dinilai Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khofifah Dukung Pemberdayaan Rising Fellowship, Senator Lia: Bukti Dedikasi bagi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang TMMD ke -113 di Ponorogo dan Trenggalek, Danrem 081/DSJ Beri Pesan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surabaya Shooting Club (SSC) Gelar Latihan Bersama Menembak 2025, Hadirkan 200 Peserta Antusias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Tanggungjawabku, Lamongan Menjadi Jawaban atas Permasalahan Sampah yang Rumit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhasil Kendalikan Gesekan Pesilat, Polres Lamongan Tetapkan Tiga Pemuda Sebagai Tersangka.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat