Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

by jurnalis
8 November 2025
in Berita, Hukum
Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

 

KOTA MALANG, pusatberitarakyat.com — Perkara No. 301/Pdt.G/2025/PN Mlg dengan penggugat Fitri (perajin perhiasan emas), tergugat Riyan, dan turut tergugat Poppy kembali digelar dengan agenda mediasi, Kamis (06/11/2025).

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, S.H., menyebut mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia juga menyayangkan tergugat meninggalkan ruang mediasi.

“Kami merasa dirugikan oleh tergugat karena kami sudah menyempatkan waktu untuk datang di sidang mediasi ini dengan harapan bisa ketemu solusinya, ternyata sia sia sebab tidak adanya tergugat di sidang mediasi tersebut bukanya tidak hadir tetapi meninggalkan ruang sidang mediasi dengan alasan menjemput anaknya, dan akhirnya di tunda Minggu depan, (13/10/2025) mendatang” urainya.

Ketika disinggung kenapa pada saat mediasi di ruang mediasi tidak masuk bersamaan antara penggugat dan tergugat untuk mendengarkan hasil dari mediasi tersebut, ia mengatakan dari pihak hakim mediasi hanya menanyakan apa yang ingin di harapkan dengan sidang mediasi tersebut.

“Majelis Hakim sidang mediasi cuma menanyakan kepada penggugat apa yang di inginkan dengan adanya mediasi ini, itu saja yang di sampaikan oleh hakim mediasinya” kata Sumanto.

Dari pihak turut tergugat, kuasa hukum Abdul Mujib, S.H., M.Kn., mempertanyakan teknis mediasi yang dilakukan bergantian (masuk satu per satu).

“Kok baru sekarang ya mediasi di pengadilan tidak bersamaan masuk ke ruang mediasinya, kenapa harus satu persatu kan aneh” ungkapnya penuh tanya.

“Hakim mediator menjelaskan metode itu untuk mencegah pertengkaran,” imbuhnya. Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati kebijakan hakim mediator.

Namun ia mengatakan selama dirinya melakukan mediasi, belum pernah mediasi bergantian. Yang ada menurutnya duduk bersama antara tergugat, penggugat serta turut tergugat.

“Walaupun selama mediasi yang pernah kita lakukan belum pernah ada mediasi secara bergantian, namanya mediasikan duduk bersama sama antara pengugat dan tergugat dan juga turut tergugat klo ada dan juga mediator yang di tunjuk” pungkasnya.

Sementara itu Indah Triyanti, SH sebagai rekan dan juga direktur Prasada Center Law berkaitan dengan persoalan tersebut menambahkan “kita akan menyurati badan Pengawas Kehakiman dan Juga mahkamah Agung, atas kejadian no. perkara 301 ini. Apalagi sebelumnya juga ada indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak penggugat saat mediasi berlangsung dalam no. perkara 280 yang juga kita tangani.”

Selain itu Bu Inda juga mengatakan “Dalam proses mediasi perkara perdata, semua pihak yang berperkara (baik Penggugat, Tergugat, maupun Turut Tergugat) wajib hadir secara langsung dalam pertemuan mediasi, kecuali terdapat alasan-alasan sah yang dibenarkan oleh hukum. Hal ini mengacu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prinsip utamanya adalah kehadiran para pihak secara fisik (prinsipal) sangat penting untuk mencapai kesepakatan damai, karena mediasi didasarkan pada itikad baik dan kemauan para pihak untuk menyelesaikan masalah. ” Katanya saat di konfirmasi

ShareTweetSend

Related Posts

Berita

Ko’proq yutuqlar uchun Most Bet tikishlari bilan tanishing

6 Maret 2026
Berita

Aviator ile yükseklerde kazanmaya hazır mısın?

6 Maret 2026
Berita

Türkiye’de slot severlerin favorisi haline gelen gerçek Paralı rulet deneyimi

6 Maret 2026
Berita

Youwin indir Seçeneğiyle Mobil Casinoya Anında Ulaş

5 Maret 2026
Berita

Dog House demo oyna ile stratejik kazanma yolları

5 Maret 2026
Berita

Test_1772702708

5 Maret 2026
Berita

Test_1772701379

5 Maret 2026
Dari Dapur Hotel ke Program MBG, Chef Wahyu Dedikasikan Keahlian untuk Pelajar
Berita

Dari Dapur Hotel ke Program MBG, Chef Wahyu Dedikasikan Keahlian untuk Pelajar

3 Maret 2026
Berita

Megapari android sayesinde kazançlarını artır

2 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Berkah, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0812 Cabang IV Brawijaya Tebar Kebahagiaan Dalam Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ko’proq yutuqlar uchun Most Bet tikishlari bilan tanishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Santri ke-10 di MI Hidayatus Salam Lowayu: Al QosiMI Tampil Memukau, Santri Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Muda Asal Lamongan ini Menyatakan Siap Berkontestasi di Pemilu 2024.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat