Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

by jurnalis
8 November 2025
in Berita, Hukum
Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

 

KOTA MALANG, pusatberitarakyat.com — Perkara No. 301/Pdt.G/2025/PN Mlg dengan penggugat Fitri (perajin perhiasan emas), tergugat Riyan, dan turut tergugat Poppy kembali digelar dengan agenda mediasi, Kamis (06/11/2025).

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, S.H., menyebut mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia juga menyayangkan tergugat meninggalkan ruang mediasi.

“Kami merasa dirugikan oleh tergugat karena kami sudah menyempatkan waktu untuk datang di sidang mediasi ini dengan harapan bisa ketemu solusinya, ternyata sia sia sebab tidak adanya tergugat di sidang mediasi tersebut bukanya tidak hadir tetapi meninggalkan ruang sidang mediasi dengan alasan menjemput anaknya, dan akhirnya di tunda Minggu depan, (13/10/2025) mendatang” urainya.

Ketika disinggung kenapa pada saat mediasi di ruang mediasi tidak masuk bersamaan antara penggugat dan tergugat untuk mendengarkan hasil dari mediasi tersebut, ia mengatakan dari pihak hakim mediasi hanya menanyakan apa yang ingin di harapkan dengan sidang mediasi tersebut.

“Majelis Hakim sidang mediasi cuma menanyakan kepada penggugat apa yang di inginkan dengan adanya mediasi ini, itu saja yang di sampaikan oleh hakim mediasinya” kata Sumanto.

Dari pihak turut tergugat, kuasa hukum Abdul Mujib, S.H., M.Kn., mempertanyakan teknis mediasi yang dilakukan bergantian (masuk satu per satu).

“Kok baru sekarang ya mediasi di pengadilan tidak bersamaan masuk ke ruang mediasinya, kenapa harus satu persatu kan aneh” ungkapnya penuh tanya.

“Hakim mediator menjelaskan metode itu untuk mencegah pertengkaran,” imbuhnya. Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati kebijakan hakim mediator.

Namun ia mengatakan selama dirinya melakukan mediasi, belum pernah mediasi bergantian. Yang ada menurutnya duduk bersama antara tergugat, penggugat serta turut tergugat.

“Walaupun selama mediasi yang pernah kita lakukan belum pernah ada mediasi secara bergantian, namanya mediasikan duduk bersama sama antara pengugat dan tergugat dan juga turut tergugat klo ada dan juga mediator yang di tunjuk” pungkasnya.

Sementara itu Indah Triyanti, SH sebagai rekan dan juga direktur Prasada Center Law berkaitan dengan persoalan tersebut menambahkan “kita akan menyurati badan Pengawas Kehakiman dan Juga mahkamah Agung, atas kejadian no. perkara 301 ini. Apalagi sebelumnya juga ada indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak penggugat saat mediasi berlangsung dalam no. perkara 280 yang juga kita tangani.”

Selain itu Bu Inda juga mengatakan “Dalam proses mediasi perkara perdata, semua pihak yang berperkara (baik Penggugat, Tergugat, maupun Turut Tergugat) wajib hadir secara langsung dalam pertemuan mediasi, kecuali terdapat alasan-alasan sah yang dibenarkan oleh hukum. Hal ini mengacu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prinsip utamanya adalah kehadiran para pihak secara fisik (prinsipal) sangat penting untuk mencapai kesepakatan damai, karena mediasi didasarkan pada itikad baik dan kemauan para pihak untuk menyelesaikan masalah. ” Katanya saat di konfirmasi

ShareTweetSend

Related Posts

Highlight! Sinergitas TNI-Polri dan Pemcam: Serka Widodo Kawal Transparansi Seleksi Perangkat Desa Beru.
Berita

Highlight! Sinergitas TNI-Polri dan Pemcam: Serka Widodo Kawal Transparansi Seleksi Perangkat Desa Beru.

5 Desember 2025
Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Ikuti Tes HPV DNA
Berita

Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Ikuti Tes HPV DNA

5 Desember 2025
Ajak Kader Bersatu, Ketua DPC PPP Lamongan Tegaskan Pentingnya Islah
Berita

Ajak Kader Bersatu, Ketua DPC PPP Lamongan Tegaskan Pentingnya Islah

4 Desember 2025
FGD Kelompok I BPP MPR RI: Lia Istifhama Soroti Pentingnya Pencegahan Slipping Down dalam Demokrasi Pascareformasi
Berita

FGD Kelompok I BPP MPR RI: Lia Istifhama Soroti Pentingnya Pencegahan Slipping Down dalam Demokrasi Pascareformasi

5 Desember 2025
Momentum Hari HIV/AIDS Sedunia, Lia Istifhama Dorong Masyarakat Lebih Peduli dan Tanpa Stigma
Berita

Momentum Hari HIV/AIDS Sedunia, Lia Istifhama Dorong Masyarakat Lebih Peduli dan Tanpa Stigma

3 Desember 2025
DPD RI Soroti Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah, Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Pengkamusan
Berita

DPD RI Soroti Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah, Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Pengkamusan

3 Desember 2025
Bakorwil FKBN Sumbar, Diklat Bela Negara dan Pelantikan Bakorda FKBN 8 Kabupaten Kota
Bela Negara

Bakorwil FKBN Sumbar, Diklat Bela Negara dan Pelantikan Bakorda FKBN 8 Kabupaten Kota

1 Desember 2025
JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern
Berita

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

28 November 2025
Muslimat NU dan GP Ansor Sambeng Luncurkan Rumah Belajar Bersamaan dengan Pelantikan Serentak
Berita

Muslimat NU dan GP Ansor Sambeng Luncurkan Rumah Belajar Bersamaan dengan Pelantikan Serentak

24 November 2025

Hari Besar :

HUT TNI 80

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Ajak Kader Bersatu, Ketua DPC PPP Lamongan Tegaskan Pentingnya Islah

    Ajak Kader Bersatu, Ketua DPC PPP Lamongan Tegaskan Pentingnya Islah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD Kelompok I BPP MPR RI: Lia Istifhama Soroti Pentingnya Pencegahan Slipping Down dalam Demokrasi Pascareformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Guru Olga sebagai Ujung Tombak Pembentukan Karakter Bela Negara di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persit KCK Cabang XXVII Dim 0812/Lamongan Ikuti Tes HPV DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Highlight! Sinergitas TNI-Polri dan Pemcam: Serka Widodo Kawal Transparansi Seleksi Perangkat Desa Beru.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melapor Tindak Pidana ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat