Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

by jurnalis
8 November 2025
in Berita, Hukum
Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

 

KOTA MALANG, pusatberitarakyat.com — Perkara No. 301/Pdt.G/2025/PN Mlg dengan penggugat Fitri (perajin perhiasan emas), tergugat Riyan, dan turut tergugat Poppy kembali digelar dengan agenda mediasi, Kamis (06/11/2025).

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, S.H., menyebut mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia juga menyayangkan tergugat meninggalkan ruang mediasi.

“Kami merasa dirugikan oleh tergugat karena kami sudah menyempatkan waktu untuk datang di sidang mediasi ini dengan harapan bisa ketemu solusinya, ternyata sia sia sebab tidak adanya tergugat di sidang mediasi tersebut bukanya tidak hadir tetapi meninggalkan ruang sidang mediasi dengan alasan menjemput anaknya, dan akhirnya di tunda Minggu depan, (13/10/2025) mendatang” urainya.

Ketika disinggung kenapa pada saat mediasi di ruang mediasi tidak masuk bersamaan antara penggugat dan tergugat untuk mendengarkan hasil dari mediasi tersebut, ia mengatakan dari pihak hakim mediasi hanya menanyakan apa yang ingin di harapkan dengan sidang mediasi tersebut.

“Majelis Hakim sidang mediasi cuma menanyakan kepada penggugat apa yang di inginkan dengan adanya mediasi ini, itu saja yang di sampaikan oleh hakim mediasinya” kata Sumanto.

Dari pihak turut tergugat, kuasa hukum Abdul Mujib, S.H., M.Kn., mempertanyakan teknis mediasi yang dilakukan bergantian (masuk satu per satu).

“Kok baru sekarang ya mediasi di pengadilan tidak bersamaan masuk ke ruang mediasinya, kenapa harus satu persatu kan aneh” ungkapnya penuh tanya.

“Hakim mediator menjelaskan metode itu untuk mencegah pertengkaran,” imbuhnya. Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati kebijakan hakim mediator.

Namun ia mengatakan selama dirinya melakukan mediasi, belum pernah mediasi bergantian. Yang ada menurutnya duduk bersama antara tergugat, penggugat serta turut tergugat.

“Walaupun selama mediasi yang pernah kita lakukan belum pernah ada mediasi secara bergantian, namanya mediasikan duduk bersama sama antara pengugat dan tergugat dan juga turut tergugat klo ada dan juga mediator yang di tunjuk” pungkasnya.

Sementara itu Indah Triyanti, SH sebagai rekan dan juga direktur Prasada Center Law berkaitan dengan persoalan tersebut menambahkan “kita akan menyurati badan Pengawas Kehakiman dan Juga mahkamah Agung, atas kejadian no. perkara 301 ini. Apalagi sebelumnya juga ada indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak penggugat saat mediasi berlangsung dalam no. perkara 280 yang juga kita tangani.”

Selain itu Bu Inda juga mengatakan “Dalam proses mediasi perkara perdata, semua pihak yang berperkara (baik Penggugat, Tergugat, maupun Turut Tergugat) wajib hadir secara langsung dalam pertemuan mediasi, kecuali terdapat alasan-alasan sah yang dibenarkan oleh hukum. Hal ini mengacu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prinsip utamanya adalah kehadiran para pihak secara fisik (prinsipal) sangat penting untuk mencapai kesepakatan damai, karena mediasi didasarkan pada itikad baik dan kemauan para pihak untuk menyelesaikan masalah. ” Katanya saat di konfirmasi

ShareTweetSend

Related Posts

Momentum Halalbihalal, Wartawan Rajawali Media Perkasa Perkuat Kebersamaan
Berita

Momentum Halalbihalal, Wartawan Rajawali Media Perkasa Perkuat Kebersamaan

21 April 2026
UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026
Berita

UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

19 April 2026
SPPG Geger Turi Lamongan Gelar Study Tour ke PT. Amerta Indah Otsuka Perkuat Pemahaman SOP dan Mutu Pelayanan Gizi
Berita

SPPG Geger Turi Lamongan Gelar Study Tour ke PT. Amerta Indah Otsuka Perkuat Pemahaman SOP dan Mutu Pelayanan Gizi

19 April 2026
Agenda Muswil PERADIN Jatim Tuai Tanggapan, Sejumlah Pengurus Minta Ditunda
Berita

Agenda Muswil PERADIN Jatim Tuai Tanggapan, Sejumlah Pengurus Minta Ditunda

14 April 2026
Ansor Sambeng Gelar Halal Bihalal dan Upgrading Banser, Perkuat Kader Hadapi Tantangan Zaman
Berita

Ansor Sambeng Gelar Halal Bihalal dan Upgrading Banser, Perkuat Kader Hadapi Tantangan Zaman

7 April 2026
JMSI Jatim Matangkan Agenda Strategis, Dari FGD Hingga Pelantikan
Berita

JMSI Jatim Matangkan Agenda Strategis, Dari FGD Hingga Pelantikan

7 April 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Ditetapkan, Ini Struktur Lengkapnya.
Berita

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Ditetapkan, Ini Struktur Lengkapnya.

4 April 2026
Pasar Modal Sakit, Etika Jadi Obatnya
Hukum

Pasar Modal Sakit, Etika Jadi Obatnya

2 April 2026
Update BPS 2025: Persentase Penduduk Miskin di JawaTimur, Sampang Tertinggi Kota Batu Terendah
Berita

Update BPS 2025: Persentase Penduduk Miskin di JawaTimur, Sampang Tertinggi Kota Batu Terendah

28 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

    UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamanan Ketat Kapolres, Anniversary Persela Lamongan Sukses Digelar Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG Geger Turi Lamongan Gelar Study Tour ke PT. Amerta Indah Otsuka Perkuat Pemahaman SOP dan Mutu Pelayanan Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lorem ipsum dolor sit amet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812 Lamongan Siap Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Gelar Latnister, Perkuat Kemampuan Teritorial Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Ramaikan HUT Persit ke-80 dengan Semangat Kebersamaan di Makorem 082/CPYJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat