Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

by jurnalis
8 November 2025
in Berita, Hukum
Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Mediasi Bergantian dalam Sidang Perkara No. 301 di PN Malang

 

KOTA MALANG, pusatberitarakyat.com — Perkara No. 301/Pdt.G/2025/PN Mlg dengan penggugat Fitri (perajin perhiasan emas), tergugat Riyan, dan turut tergugat Poppy kembali digelar dengan agenda mediasi, Kamis (06/11/2025).

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, S.H., menyebut mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia juga menyayangkan tergugat meninggalkan ruang mediasi.

“Kami merasa dirugikan oleh tergugat karena kami sudah menyempatkan waktu untuk datang di sidang mediasi ini dengan harapan bisa ketemu solusinya, ternyata sia sia sebab tidak adanya tergugat di sidang mediasi tersebut bukanya tidak hadir tetapi meninggalkan ruang sidang mediasi dengan alasan menjemput anaknya, dan akhirnya di tunda Minggu depan, (13/10/2025) mendatang” urainya.

Ketika disinggung kenapa pada saat mediasi di ruang mediasi tidak masuk bersamaan antara penggugat dan tergugat untuk mendengarkan hasil dari mediasi tersebut, ia mengatakan dari pihak hakim mediasi hanya menanyakan apa yang ingin di harapkan dengan sidang mediasi tersebut.

“Majelis Hakim sidang mediasi cuma menanyakan kepada penggugat apa yang di inginkan dengan adanya mediasi ini, itu saja yang di sampaikan oleh hakim mediasinya” kata Sumanto.

Dari pihak turut tergugat, kuasa hukum Abdul Mujib, S.H., M.Kn., mempertanyakan teknis mediasi yang dilakukan bergantian (masuk satu per satu).

“Kok baru sekarang ya mediasi di pengadilan tidak bersamaan masuk ke ruang mediasinya, kenapa harus satu persatu kan aneh” ungkapnya penuh tanya.

“Hakim mediator menjelaskan metode itu untuk mencegah pertengkaran,” imbuhnya. Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati kebijakan hakim mediator.

Namun ia mengatakan selama dirinya melakukan mediasi, belum pernah mediasi bergantian. Yang ada menurutnya duduk bersama antara tergugat, penggugat serta turut tergugat.

“Walaupun selama mediasi yang pernah kita lakukan belum pernah ada mediasi secara bergantian, namanya mediasikan duduk bersama sama antara pengugat dan tergugat dan juga turut tergugat klo ada dan juga mediator yang di tunjuk” pungkasnya.

Sementara itu Indah Triyanti, SH sebagai rekan dan juga direktur Prasada Center Law berkaitan dengan persoalan tersebut menambahkan “kita akan menyurati badan Pengawas Kehakiman dan Juga mahkamah Agung, atas kejadian no. perkara 301 ini. Apalagi sebelumnya juga ada indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak penggugat saat mediasi berlangsung dalam no. perkara 280 yang juga kita tangani.”

Selain itu Bu Inda juga mengatakan “Dalam proses mediasi perkara perdata, semua pihak yang berperkara (baik Penggugat, Tergugat, maupun Turut Tergugat) wajib hadir secara langsung dalam pertemuan mediasi, kecuali terdapat alasan-alasan sah yang dibenarkan oleh hukum. Hal ini mengacu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prinsip utamanya adalah kehadiran para pihak secara fisik (prinsipal) sangat penting untuk mencapai kesepakatan damai, karena mediasi didasarkan pada itikad baik dan kemauan para pihak untuk menyelesaikan masalah. ” Katanya saat di konfirmasi

ShareTweetSend

Related Posts

Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa
Berita

Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

29 Juni 2026
Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu
Berita

Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

26 Juni 2026
Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional
Berita

Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

23 Juni 2026
Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya
Daerah

Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

23 Juni 2026
Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari
Daerah

Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari

22 Juni 2026
Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas
Berita

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

22 Juni 2026
Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi
Berita

Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi

20 Juni 2026
Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar
Daerah

Wujudkan Suro Aman dan Damai, Kapolres Lamongan Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar

18 Juni 2026
Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik
Daerah

Polres Lamongan Bertindak Tegas terhadap Rombongan Liar Pesilat yang Akan Ikuti Pengesahan di Surabaya dan Gresik

17 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

    Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Angkatan I Resmi Digelar, Diikuti 434 Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Tahap Penentu Seleksi Calon Taruna Akademi TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pendidikan, Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG DIY Gelar Komsos dan Buka Bersama, Teguhkan Semangat Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat