Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

by Jurnalis2
6 Maret 2026
in Daerah, POLRI
Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan patroli dan penindakan penyakit masyarakat pada Rabu malam, (04/03/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penindakan dilakukan di sebuah warung yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Warung tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah setempat.

Dalam kegiatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial EP (42), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual minuman keras ilegal di warung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya 5 botol Iceland, 11 botol Vodka, 15 botol Kawa-Kawa, 9 botol anggur merah, 5 botol API, 11 botol arak Bali, 36 botol arak, 20 botol draft beer, 41 botol Bir Bintang, serta 62 botol Guinness.

Selanjutnya seluruh barang bukti beserta KTP pemilik warung diamankan ke Polres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta tidak mengonsumsi miras secara ilegal karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun
Daerah

Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

6 Juni 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket
Daerah

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket

6 Juni 2026
Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, Kodim 0812/Lamongan Gelar Diklatsar Siswa SMA Panca Marga
Daerah

Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, Kodim 0812/Lamongan Gelar Diklatsar Siswa SMA Panca Marga

6 Juni 2026
SDN Sumberagung Raih Juara 1 PHBS Tingkat Kecamatan Mantup, Bukti Komitmen Lingkungan Sehat
Daerah

SDN Sumberagung Raih Juara 1 PHBS Tingkat Kecamatan Mantup, Bukti Komitmen Lingkungan Sehat

5 Juni 2026
Babinsa Kedungkumpul Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2026 agar Tepat Sasaran
Daerah

Babinsa Kedungkumpul Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2026 agar Tepat Sasaran

5 Juni 2026
Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi

5 Juni 2026
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu
Daerah

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

4 Juni 2026
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bantu Rabat Beton Rumah Warga
Daerah

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bantu Rabat Beton Rumah Warga

4 Juni 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Hadiri Panen Raya Padi
Daerah

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Hadiri Panen Raya Padi

4 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • SDN Sumberagung Raih Juara 1 PHBS Tingkat Kecamatan Mantup, Bukti Komitmen Lingkungan Sehat

    SDN Sumberagung Raih Juara 1 PHBS Tingkat Kecamatan Mantup, Bukti Komitmen Lingkungan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Menunggu Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Lamongan Segera Lakukan Pengeledahan Kepihak Bank BTN Cabang Gresik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Bantu Rabat Beton Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Bela Negara 2026 Lamongan, Perkuat Karakter Guru dan Kepala Sekolah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat