Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

by jurnalis
29 April 2026
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

SURABAYA, https://pusatberitarakyat.com/ – Sidang gugatan wanprestasi nomor perkara 391/Pdt.G/2026/PN Sby terkait sengketa rumah di kawasan Jemursari, Surabaya, ditunda selama satu pekan di Pengadilan Negeri Surabaya. Penundaan dilakukan karena pihak tergugat belum menyerahkan surat kuasa kepada penasihat hukumnya.
Kuasa hukum tergugat, Nurul Dayat dari Law Firm Mulyadi & Partner, mengatakan kliennya, Ny. Sri Endah Mudjiati, saat ini masih berada di Lapas Porong sehingga dokumen kuasa belum ditandatangani.
“Sidang hari ini agenda pemanggilan para pihak. Karena kuasa belum kami terima, sidang ditunda satu minggu,” ujar Nurul usai persidangan, Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya, Nurul membantah dalil penggugat yang menyebut telah terjadi jual beli rumah. Menurut dia, perkara ini bermula dari pinjaman uang yang kemudian dibuat dalam bentuk perikatan jual beli dan kuasa menjual.
“Klien kami meminjam uang. Menurut kami, itu kemudian diubah menjadi perikatan jual beli dan kuasa menjual. Dari awal juga tidak pernah ada penyerahan rumah,” katanya.
Ia menilai nilai pinjaman tersebut tidak sebanding dengan harga rumah yang disebut mencapai miliaran rupiah. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan proses balik nama sertifikat ke pihak penggugat.
Sementara itu, dalam gugatan yang diajukan, Doktorandus The Tomy menyatakan dirinya sebagai pemilik sah rumah di Jalan Jemursari VIII Nomor 130 atau Jalan Wonocolo VII Nomor 31, Kelurahan Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Penggugat menyebut rumah seluas 316 meter persegi itu dibeli seharga Rp500 juta berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor 13 tertanggal 7 Januari 2016. Sertifikat kemudian dibalik nama menjadi atas nama penggugat pada 2017.
Dalam gugatannya, penggugat menyatakan tergugat wanprestasi karena tidak mengosongkan rumah sesuai perjanjian yang disebut mewajibkan penyerahan objek paling lambat 30 Mei 2016. Penggugat meminta majelis hakim menghukum tergugat mengosongkan rumah sengketa, membayar ganti rugi Rp250 juta, serta uang paksa Rp1 juta per hari jika putusan tidak dijalankan.
Dalam hal ini Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, menyoroti kasus utang yang diduga berujung pada hilangnya rumah senilai Rp4 miliar milik Sri Endah Mudjiati. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi gambaran nyata persoalan mafia tanah yang masih marak terjadi.
“Pendapat saya, ini sebuah realita yang sangat memprihatinkan. Kasus yang dialami Ibu Sri Endah Mudjiati ini tentu hanya satu di antara begitu banyak kasus kejahatan mafia tanah,” ujar Ning Lia.
Ia menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam sengketa pertanahan yang dinilai kerap merugikan warga. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan sesuai prinsip kebenaran dan keadilan.
“Oleh sebab itu, kita harapkan negara selalu hadir. Penegakan hukum harus sesuai dengan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Ning Lia juga mengungkapkan keluarganya pernah mengalami persoalan serupa. Karena itu, ia mendorong agar penanganan kasus pertanahan dilakukan secara serius dan transparan.
ShareTweetSend

Related Posts

PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Berita

PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

5 Agustus 2026
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026
Berita

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026

5 Agustus 2026
Lia Istifhama Dukung Pasar Murah Khofifah, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Semarakkan Bulan Kemerdekaan
Berita

Lia Istifhama Dukung Pasar Murah Khofifah, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Semarakkan Bulan Kemerdekaan

3 Agustus 2026
Lia Istifhama Dukung Langkah WamenHAM Mugiyanto, 188 Penggerak HAM Siap Perkuat Pelayanan Berbasis HAM
Berita

Lia Istifhama Dukung Langkah WamenHAM Mugiyanto, 188 Penggerak HAM Siap Perkuat Pelayanan Berbasis HAM

3 Agustus 2026
DPD RI Lia Istifhama Puji Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono Selamatkan Ratusan Miliar Dana MBG
Berita

DPD RI Lia Istifhama Puji Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono Selamatkan Ratusan Miliar Dana MBG

3 Agustus 2026
Lia Istifhama: Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Harus Jadi Lahirnya Pendekar Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Berita

Lia Istifhama: Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Harus Jadi Lahirnya Pendekar Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan

2 Agustus 2026
Ning Lia Terima Penghargaan Tokoh Politik Idola Gen Z, Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Anak Muda dalam Demokrasi
Berita

Ning Lia Terima Penghargaan Tokoh Politik Idola Gen Z, Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Anak Muda dalam Demokrasi

1 Agustus 2026
Hadiri Festival Mangrove ke-10 Tuban, Ning Lia Tekankan Pentingnya Jaga Ekosistem Pesisir
Berita

Hadiri Festival Mangrove ke-10 Tuban, Ning Lia Tekankan Pentingnya Jaga Ekosistem Pesisir

1 Agustus 2026
Women’s Inspiration Talk PW IPPNU Jatim: Senator Ning Lia Ajak Kader Perempuan Siap Pimpin Perubahan di Era Digital
Berita

Women’s Inspiration Talk PW IPPNU Jatim: Senator Ning Lia Ajak Kader Perempuan Siap Pimpin Perubahan di Era Digital

1 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Kades Brengkok ke Kejari Lamongan, Sertakan Flashdisk Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Amankan Prosesi Pemakaman Pendaki Asal Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Dukung Taruna Akademi TNI Bina Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Sehat: SPPG Pucung Ajak Siswa MTs Hidayatul Ummah Pahami Gizi Seimbang Sambil Menanti Berbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narayana FC Lamongan U-13 Raih Juara 3 Pra Piala Soeratin 2026 Usai Tundukkan Elkisi Mojokerto 3-0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat