Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

by jurnalis
29 April 2026
in Berita, Birokrasi, DPD RI
Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

Kasus Pinjaman Rp300 Juta Berujung Transaksi Rp4 Miliar, Senator Lia Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Surabaya

SURABAYA, https://pusatberitarakyat.com/ – Sidang gugatan wanprestasi nomor perkara 391/Pdt.G/2026/PN Sby terkait sengketa rumah di kawasan Jemursari, Surabaya, ditunda selama satu pekan di Pengadilan Negeri Surabaya. Penundaan dilakukan karena pihak tergugat belum menyerahkan surat kuasa kepada penasihat hukumnya.
Kuasa hukum tergugat, Nurul Dayat dari Law Firm Mulyadi & Partner, mengatakan kliennya, Ny. Sri Endah Mudjiati, saat ini masih berada di Lapas Porong sehingga dokumen kuasa belum ditandatangani.
“Sidang hari ini agenda pemanggilan para pihak. Karena kuasa belum kami terima, sidang ditunda satu minggu,” ujar Nurul usai persidangan, Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangannya, Nurul membantah dalil penggugat yang menyebut telah terjadi jual beli rumah. Menurut dia, perkara ini bermula dari pinjaman uang yang kemudian dibuat dalam bentuk perikatan jual beli dan kuasa menjual.
“Klien kami meminjam uang. Menurut kami, itu kemudian diubah menjadi perikatan jual beli dan kuasa menjual. Dari awal juga tidak pernah ada penyerahan rumah,” katanya.
Ia menilai nilai pinjaman tersebut tidak sebanding dengan harga rumah yang disebut mencapai miliaran rupiah. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan proses balik nama sertifikat ke pihak penggugat.
Sementara itu, dalam gugatan yang diajukan, Doktorandus The Tomy menyatakan dirinya sebagai pemilik sah rumah di Jalan Jemursari VIII Nomor 130 atau Jalan Wonocolo VII Nomor 31, Kelurahan Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Penggugat menyebut rumah seluas 316 meter persegi itu dibeli seharga Rp500 juta berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor 13 tertanggal 7 Januari 2016. Sertifikat kemudian dibalik nama menjadi atas nama penggugat pada 2017.
Dalam gugatannya, penggugat menyatakan tergugat wanprestasi karena tidak mengosongkan rumah sesuai perjanjian yang disebut mewajibkan penyerahan objek paling lambat 30 Mei 2016. Penggugat meminta majelis hakim menghukum tergugat mengosongkan rumah sengketa, membayar ganti rugi Rp250 juta, serta uang paksa Rp1 juta per hari jika putusan tidak dijalankan.
Dalam hal ini Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, menyoroti kasus utang yang diduga berujung pada hilangnya rumah senilai Rp4 miliar milik Sri Endah Mudjiati. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi gambaran nyata persoalan mafia tanah yang masih marak terjadi.
“Pendapat saya, ini sebuah realita yang sangat memprihatinkan. Kasus yang dialami Ibu Sri Endah Mudjiati ini tentu hanya satu di antara begitu banyak kasus kejahatan mafia tanah,” ujar Ning Lia.
Ia menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam sengketa pertanahan yang dinilai kerap merugikan warga. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan sesuai prinsip kebenaran dan keadilan.
“Oleh sebab itu, kita harapkan negara selalu hadir. Penegakan hukum harus sesuai dengan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Ning Lia juga mengungkapkan keluarganya pernah mengalami persoalan serupa. Karena itu, ia mendorong agar penanganan kasus pertanahan dilakukan secara serius dan transparan.
ShareTweetSend

Related Posts

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Kunjungan Tim BACADNAS KEMHAN RI ke Desa Sukolilo
Bela Negara

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Kunjungan Tim BACADNAS KEMHAN RI ke Desa Sukolilo

14 Juni 2026
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA
Berita

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

11 Juni 2026
JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional
Berita

JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional

10 Juni 2026
Paling Aktif di Media, Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026
Berita

Paling Aktif di Media, Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

6 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar
Berita

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

3 Juni 2026
Dewan Pers Konfirmasi Hadiri Pelantikan dan FGD JMSI Jatim
Berita

Dewan Pers Konfirmasi Hadiri Pelantikan dan FGD JMSI Jatim

2 Juni 2026
JMSI Jatim Siapkan Program Memajukan Sektor Pendidikan Jatim
Berita

JMSI Jatim Siapkan Program Memajukan Sektor Pendidikan Jatim

29 Mei 2026
Pengalaman Berkesan di Mina, Ning Lia Rasakan Harmoni Antarjamaah Saat Lempar Jumrah
Berita

Pengalaman Berkesan di Mina, Ning Lia Rasakan Harmoni Antarjamaah Saat Lempar Jumrah

29 Mei 2026
BGN Stop Sementara Operasional 12 Dapur SPPG di Lamongan, IPAL Belum Penuhi Standar
Berita

BGN Stop Sementara Operasional 12 Dapur SPPG di Lamongan, IPAL Belum Penuhi Standar

29 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    Sambut 1 Suro, Ki Romo Sostro Serukan Introspeksi Diri dan Penguatan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Krisis Air Bersih, Tim Mabes TNI dan Babinsa Sarirejo Lakukan Survei Titik Air Manunggal di Dusun Besuki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Inspiratif: Dari SMA 1 Simanjaya Sekaran ke Akademi Angkatan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Glagah Gotong Royong Bedah Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 Tanpa Demo, Buruh Lamongan Kenang Marsinah Lewat Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Sambeng Gelar Jalan Sehat dan Launching SSB Ansor Sambeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dominan Sepanjang Turnamen, Narayana FC U-13 Akhiri Pra Soeratin 2026 sebagai Runner-up

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat