Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Soroti Kasus Aresha Day Care, DPD RI Lia Istifhama Kritik Minimnya Sinkronisasi dan Pengabaian Hak Anak

by jurnalis
29 April 2026
in Berita, Birokrasi
Soroti Kasus Aresha Day Care, DPD RI Lia Istifhama Kritik Minimnya Sinkronisasi dan Pengabaian Hak Anak

Soroti Kasus Aresha Day Care, DPD RI Lia Istifhama Kritik Minimnya Sinkronisasi dan Pengabaian Hak Anak

JAKARTA, pusatberitarakyat.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengkritisi keras maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (day care), yang terjadi di Aresha Daycare. Ia menilai, kasus tersebut merupakan puncak dari persoalan sistemik yang selama ini luput dari perhatian serius.
“Ini bukan kasus tunggal, tetapi fenomena gunung es. Ada persoalan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya sinkronisasi antarinstansi,” tegas Ning Lia.
Berdasarkan data sementara penegak hukum (26/4/2025), di Aresha Daycare tercatat memiliki 103 anak didik, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Temuan ini memicu keprihatinan luas sekaligus mendorong desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan day care di Indonesia. “Saya meminta pihak penegak hukum menghukum seluruh pihak yang terlibat atas kekerasan kepada puluhan anak yang diikat dan dipukuli di Aresha Day Care,” tegasnya.
Menurut keponkana Gubernur Jawa Timur Khofifah itu, akar persoalan terletak pada belum optimalnya koordinasi lintas sektor. Saat ini, data dan pembinaan day care berada di bawah dinas pendidikan, sementara aspek perlindungan anak melibatkan dinas sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan menjadi terfragmentasi.
“Kalau tidak ada sinkronisasi, pengawasan hanya bersifat administratif, bukan substantif. Padahal, yang dibutuhkan adalah kontrol nyata di lapangan. Misalnya, sudah dapat izin dari DPMPTSP lalu ke Dinas Pendidikan, apakah Dinas KBPPPA melakukan kontroling setiap triwulan atau semester. Kalau tidak ada kontroling ya pasti tidak ada evaluasi dari lembaga lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan pengawasan harian. Meski pemerintah telah menggulirkan program seperti Taman Asuh Sayang Anak dan Taman Ramah Anak, implementasinya dinilai belum maksimal karena keterbatasan sumber daya.
Di sisi lain, putri KH Maskur Hasyim itu menilai menjamurnya day care berbasis bisnis tanpa standar yang jelas turut memperparah kondisi. Banyak lembaga berdiri tanpa pemahaman memadai terkait perlindungan anak, bahkan mengabaikan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak (KHA).
“Day care bukan sekadar tempat penitipan, tetapi ruang tumbuh kembang anak. Kalau hanya berorientasi bisnis tanpa memahami hak anak, maka potensi pelanggaran sangat besar,” tegasnya.
Menurutnya, setiap lembaga wajib memastikan legalitas dan memenuhi standar operasional sebagai bentuk perlindungan awal. Tanpa itu, risiko kekerasan dan pengabaian akan terus berulang.
Sebagai langkah konkret, Ning Lia mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan day care. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas perizinan, sosial, kesehatan, hingga instansi perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia telah mengadopsi prinsip KHA ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab negara, masyarakat, dan orang tua dalam menjamin perlindungan anak.
“Kasus ini harus diusut tuntas, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” pungkasnya. (*)
ShareTweetSend

Related Posts

PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Berita

PLN Sukses Amankan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

5 Agustus 2026
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026
Berita

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026

5 Agustus 2026
Lia Istifhama Dukung Pasar Murah Khofifah, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Semarakkan Bulan Kemerdekaan
Berita

Lia Istifhama Dukung Pasar Murah Khofifah, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Semarakkan Bulan Kemerdekaan

3 Agustus 2026
Lia Istifhama Dukung Langkah WamenHAM Mugiyanto, 188 Penggerak HAM Siap Perkuat Pelayanan Berbasis HAM
Berita

Lia Istifhama Dukung Langkah WamenHAM Mugiyanto, 188 Penggerak HAM Siap Perkuat Pelayanan Berbasis HAM

3 Agustus 2026
DPD RI Lia Istifhama Puji Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono Selamatkan Ratusan Miliar Dana MBG
Berita

DPD RI Lia Istifhama Puji Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono Selamatkan Ratusan Miliar Dana MBG

3 Agustus 2026
Lia Istifhama: Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Harus Jadi Lahirnya Pendekar Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Berita

Lia Istifhama: Kejurcab V Pagar Nusa Sumenep Harus Jadi Lahirnya Pendekar Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan

2 Agustus 2026
Ning Lia Terima Penghargaan Tokoh Politik Idola Gen Z, Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Anak Muda dalam Demokrasi
Berita

Ning Lia Terima Penghargaan Tokoh Politik Idola Gen Z, Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Anak Muda dalam Demokrasi

1 Agustus 2026
Hadiri Festival Mangrove ke-10 Tuban, Ning Lia Tekankan Pentingnya Jaga Ekosistem Pesisir
Berita

Hadiri Festival Mangrove ke-10 Tuban, Ning Lia Tekankan Pentingnya Jaga Ekosistem Pesisir

1 Agustus 2026
Women’s Inspiration Talk PW IPPNU Jatim: Senator Ning Lia Ajak Kader Perempuan Siap Pimpin Perubahan di Era Digital
Berita

Women’s Inspiration Talk PW IPPNU Jatim: Senator Ning Lia Ajak Kader Perempuan Siap Pimpin Perubahan di Era Digital

1 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    Alif Sulthoni Rajasanagara “Naga” Harumkan Nama SMP Negeri 1 Kembangbahu Lewat Prestasi di Piala Soeratin U-13

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Kades Brengkok ke Kejari Lamongan, Sertakan Flashdisk Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Dukung Taruna Akademi TNI Bina Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Amankan Prosesi Pemakaman Pendaki Asal Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Baru MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Kolaborasi Jadi Kekuatan Melestarikan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan HKTI demi Kesejahteraan Petani dan Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Favorit di Surabaya Jadi Korban Bullying Verbal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat