Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh
SURABAYA, pusatberitarakyat.com – Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi nyata para pekerja di Indonesia. Bukan sekadar seremoni tahunan, Hari Buruh seharusnya menjadi ruang evaluasi atas berbagai tantangan yang masih membayangi kehidupan buruh hingga hari ini.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan kini semakin kompleks. Selain isu klasik yang belum terselesaikan, dunia kerja juga tengah menghadapi disrupsi besar akibat perkembangan teknologi.
“Perubahan menuju era digital tidak bisa dihindari, tetapi harus diantisipasi dengan serius. Jangan sampai kemajuan teknologi justru mengorbankan keberlangsungan pekerjaan para buruh, terutama di sektor padat karya,” ujarnya.
Menurutnya, otomatisasi dan digitalisasi telah menggantikan banyak peran manusia, memicu kekhawatiran akan semakin menyempitnya lapangan kerja. Kondisi ini menuntut negara dan para pemangku kepentingan untuk segera merumuskan strategi yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan tenaga kerja.
Ia juga menyoroti bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa lagi hanya diukur dari besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah jaminan keberlanjutan pekerjaan di tengah perubahan zaman.
“Kesejahteraan itu bukan sekadar angka, tapi soal kepastian masa depan. Apakah buruh masih punya ruang untuk bertahan dan berkembang di era digital ini,” tambahnya.
Di sisi lain, persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap buruh dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh perusahaan, seperti lembur tanpa upah, pembebanan risiko kerja, hingga tuduhan sepihak yang merugikan pekerja, masih kerap terjadi.
Banyak buruh, lanjut Lia, berada dalam posisi lemah dan sulit melawan. Tekanan ekonomi, keterbatasan waktu, serta minimnya akses bantuan hukum membuat mereka terpaksa bertahan dalam kondisi yang tidak adil.
“Tidak sedikit pekerja yang kehilangan pekerjaan bahkan aset pribadi akibat tuduhan yang tidak terbukti. Ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap buruh masih jauh dari ideal,” tegasnya.
Ia mendorong agar negara hadir lebih kuat, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga pengawasan yang tegas serta kemudahan akses keadilan bagi para pekerja.
Momentum Hari Buruh, menurutnya, harus menjadi pengingat bahwa buruh bukan sekadar bagian dari mesin ekonomi. Mereka adalah manusia yang memiliki hak, martabat, dan masa depan yang harus dijaga.
“Dua hal utama yang harus menjadi fokus bersama adalah perlindungan HAM dan keberlangsungan pekerjaan di era digital. Tanpa itu, kesejahteraan buruh hanya akan menjadi wacana,” pungkasnya.



























