Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja

by Jurnalis2
2 Mei 2026
in Berita, Ekonomi, Hukum, Nasional
Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja

Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sistem alih daya (outsourcing) di Indonesia.

Peraturan ini ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja sekaligus menjaga keseimbangan dengan kebutuhan dunia usaha. Kamis (30 April 2026).

Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa penerbitan regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja dalam praktik outsourcing.

“Permenaker ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan praktik alih daya berjalan secara tertib, adil, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan bagi pekerja,” ujar Ida Fauziyah.

Regulasi Baru Alih Daya Ditetapkan, Negara Pertegas Hak Pekerja.

Pokok pengaturan dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, diatur beberapa ketentuan utama, antara lain ialah, Pembatasan pelaksanaan outsourcing pada pekerjaan penunjang, Kewajiban perjanjian kerja yang jelas dan transparan.

Pemenuhan hak pekerja, termasuk upah, jaminan sosial, dan tunjangan hari raya.

Penegasan tanggung jawab perusahaan penyedia dan pengguna jasa.

Pemerintah berharap regulasi ini dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun dunia usaha,” tambah Ida Fauziyah.

Masa Transisi Implementasi.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, pemerintah memberikan masa transisi bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan ini.

Dengan diterbitkannya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional. (**)

Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI.

ShareTweetSend

Related Posts

May Day 2026: Lia Istifhama Puji Langkah Cepat Presiden Prabowo Terkait Ojol dan RUU Ketenagakerjaan
Berita

May Day 2026: Lia Istifhama Puji Langkah Cepat Presiden Prabowo Terkait Ojol dan RUU Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
RA Muslimat NU IV Al Hidayah Candisari Raih Juara Favorit IV di Festival Muslimat Kids and Teacher Achievement 2026
Berita

RA Muslimat NU IV Al Hidayah Candisari Raih Juara Favorit IV di Festival Muslimat Kids and Teacher Achievement 2026

2 Mei 2026
Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh
Berita

Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh

1 Mei 2026
Dorong Indonesia Emas 2045, Lia Istifhama: Literasi Harus Dimulai dari Rumah
Berita

Dorong Indonesia Emas 2045, Lia Istifhama: Literasi Harus Dimulai dari Rumah

30 April 2026
Ratusan Jemaah Haji KBIHU Darul Fiqhi Kloter 33 Resmi Berangkat
Berita

Ratusan Jemaah Haji KBIHU Darul Fiqhi Kloter 33 Resmi Berangkat

29 April 2026
SPPG Bulutengger 2 Luncurkan Edukasi Gizi MBG, Siswa Antusias Ikuti Kegiatan
Berita

SPPG Bulutengger 2 Luncurkan Edukasi Gizi MBG, Siswa Antusias Ikuti Kegiatan

29 April 2026
Fenomena Judi Online: Dari Hiburan Semu Menjadi Ancaman Nyata, Kata Senator Lia Istifhama
Berita

Fenomena Judi Online: Dari Hiburan Semu Menjadi Ancaman Nyata, Kata Senator Lia Istifhama

29 April 2026
Sentuhan Seni dalam Politik, Ning Lia Istifhama Jadi Magnet Gen Z di Golkar Jatim
Berita

Sentuhan Seni dalam Politik, Ning Lia Istifhama Jadi Magnet Gen Z di Golkar Jatim

29 April 2026
Soroti Kasus Aresha Day Care, DPD RI Lia Istifhama Kritik Minimnya Sinkronisasi dan Pengabaian Hak Anak
Berita

Soroti Kasus Aresha Day Care, DPD RI Lia Istifhama Kritik Minimnya Sinkronisasi dan Pengabaian Hak Anak

29 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • RA Muslimat NU IV Al Hidayah Candisari Raih Juara Favorit IV di Festival Muslimat Kids and Teacher Achievement 2026

    RA Muslimat NU IV Al Hidayah Candisari Raih Juara Favorit IV di Festival Muslimat Kids and Teacher Achievement 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala KB Tunas Harapan Muslimat NU Ukir Prestasi di Ajang Duta Baca Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Hari Buruh, Kodim 0812/Lamongan Perkuat Pengamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Buruh 2026: Lia Istifhama Soroti Ancaman Digitalisasi dan Pelanggaran HAM terhadap Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Indonesia Emas 2045, Lia Istifhama: Literasi Harus Dimulai dari Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPP Lamongan Gelar Muscab, Siapkan Formasi Baru untuk Bangkit 2026‐2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Danramil Tikung Kawal Kunjungan Dirjen PSP Kementan di Waduk Delikguno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat