Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

by jurnalis
7 Mei 2026
in Berita, DPD RI
Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

 

Surabaya, pusatberitarakyat.com – Polemik pemecatan guru Indonesia masih terus menjadi atensi publik. Sebut saja, beberapa kasus guru dipecat karena berbagai masalah iuran/pungli, perbedaan pilihan politik, hingga kritik di media sosial.

Contoh menonjol meliputi pemecatan dua guru di Luwu Utara (kasus iuran honorer), seorang guru di Muna karena perbedaan pilihan politik di Pilkada, dan pemecatan akibat mengkritik pejabat di Cirebon. Sedangkan, baru-baru ini kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Guru muda yang kini menjadi Kepala Dusun itu, menerima sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) didasarkan pada akumulasi ketidakhadiran selama 181 hari. Namun, di balik angka tersebut, terdapat perbedaan mencolok antara catatan administratif sekolah dengan kesaksian mata mantan siswa guru Yogi yang kini menjadi kepala dusun.

Hal ini menjadi dasar babak baru kasus tersebut yang mana Yogi kini resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Banding Aparatur Sipil Negara pada Rabu (6/5/2026). Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi PBASN dan telah terverifikasi dengan nomor registrasi 0000175. Bagi Yogi, nomor itu bukan sekadar angka administrasi, melainkan penanda bahwa ikhtiarnya mencari keadilan kini memasuki babak baru.

“ Saya di pecat ini pun tanpa teguran lebih dulu, tiba-tiba di panggil dan di lakukan BAP oleh Dinas pendidikan Jombang dan waktu itu saya ditanya pimpinan, saya hanya minta mutasi. Itu yang saya sampaikan berulang kali, bahkan saya tunjukkan resume data kesehatan saya dari dokter pasca kecelakaan,” ujarnya pelan.

Permintaan mutasi, kata dia, telah disampaikan berkali-kali, baik kepada atasan langsung maupun saat bertemu kepala dinas. Namun harapan itu tak pernah terwujud. Proses pembinaan yang dijalaninya justru bermuara pada sanksi terberat PDH.

Bagi Yogi, proses banding ini bukan sekadar upaya administratif. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menolak tugas negara. Yang ia cari, katanya, hanyalah solusi melalui mekanisme mutasi agar tetap bisa mengabdi tanpa mengorbankan kondisi kesehatannya.

Hal ini pun memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka. Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

Kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, kini memasuki babak baru yang kian memanas. Keputusan sanksi berat berupa pemberhentian tersebut memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka. Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

“Jangan sampai ada ruang di mana sisi subjektivitas pihak-pihak tertentu mengaburkan objektivitas yang ada. Kita bicara tentang profesi yang sangat mulia, maka keadilan sangat dibutuhkan oleh semua pihak,” tegas Ning Lia dalam pernyataannya, 7 Mei 2026.

Ning Lia menyoroti bahwa marwah profesi guru sangatlah rentan. Menurutnya, jika seorang pendidik diperlakukan secara tidak tepat melalui proses administrasi yang dianggap mencederai keadilan, maka kewibawaan dunia pendidikan secara luas akan ikut luntur di mata publik.

Lebih jauh, aktivis perempuan ini mengingatkan bahwa guru adalah sosok Uswatun Hasanah atau suri teladan. Ia khawatir jika marwah guru jatuh akibat keputusan yang terburu-buru, maka akan muncul problem sosial di mana siswa tidak lagi menaruh hormat kepada pendidiknya.

“Guru adalah profesi mulia, pahlawan tanpa tanda jasa. Ini PR kita bersama agar kehormatan dan Marwah harus dijaga,” tegasnya.

Terlebih, sisi kemanusiaan dalam kasus ini justru datang dari warga Dusun Kedungdendeng yang melihat realitas berbeda. Bagi mereka, Yogi bukanlah oknum guru yang malas, melainkan pahlawan pendidikan yang berjuang di tengah keterbatasan akses infrastruktur desa yang ekstrem.

Jihan Suprendi (25), Kepala Dusun setempat, memberikan kesaksian yang kontras dengan data sekolah. Sebagai warga yang tinggal tepat di depan gedung sekolah, Jihan setiap hari menyaksikan perjuangan Yogi untuk sampai ke kelas tepat waktu meski cuaca sedang tidak bersahabat.

“Setahu saya, Pak Yogi itu sangat disiplin. Saya melihat sendiri setiap hari sebelum jam setengah tujuh pagi beliau sudah sampai, dan seringkali baru pulang saat sore hari,” tutur Jihan dengan nada penuh empati saat ditemui di kediamannya.

Jihan mengenang bagaimana Yogi seringkali harus bertaruh nyawa melewati jalur hutan yang rusak parah dan berlumpur saat hujan demi menemui anak didiknya. Kontradiksi antara tuduhan indisipliner dan fakta perjuangan fisik inilah yang menurut Ning Lia harus diverifikasi ulang secara empiris.

Oleh karenanya, senator cantik itu secara tegas berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh otoritas pendidikan mengingat keadilan bagi seorang guru adalah fondasi utama untuk menjaga harmoni dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di daerah-daerah terpencil.

Polemik ini menjadi pengingat bagi publik bahwa di balik aturan birokrasi yang kaku, ada sisi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat kini menanti, apakah keadilan akan berpihak pada data di atas kertas, atau pada kesaksian nyata dari mereka yang merasakan langsung dedikasi sang guru.

ShareTweetSend

Related Posts

Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu
Berita

Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

26 Juni 2026
Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional
Berita

Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

23 Juni 2026
Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas
Berita

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

22 Juni 2026
Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi
Berita

Polemik BPW PERADIN Jatim Berakhir, Ketum Minta Kader Fokus Bangun Organisasi

20 Juni 2026
Dandim 0812/Lamongan Dampingi Kunjungan Tim BACADNAS KEMHAN RI ke Desa Sukolilo
Bela Negara

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Kunjungan Tim BACADNAS KEMHAN RI ke Desa Sukolilo

14 Juni 2026
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA
Berita

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Langkah Strategis Dukung Peningkatan Produksi SAKA

11 Juni 2026
JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional
Berita

JMSI Jawa Timur 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Media Siber Profesional

10 Juni 2026
Paling Aktif di Media, Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026
Berita

Paling Aktif di Media, Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

6 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar
Berita

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

3 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai

    Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWN Gelar Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako Di Ngimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Jurnalis Lamongan Hadirkan JMSI Jatim Sharing Media Guna Tingkatkan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat