Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

by jurnalis
7 Mei 2026
in Berita, DPD RI
Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

 

Surabaya, pusatberitarakyat.com – Polemik pemecatan guru Indonesia masih terus menjadi atensi publik. Sebut saja, beberapa kasus guru dipecat karena berbagai masalah iuran/pungli, perbedaan pilihan politik, hingga kritik di media sosial.

Contoh menonjol meliputi pemecatan dua guru di Luwu Utara (kasus iuran honorer), seorang guru di Muna karena perbedaan pilihan politik di Pilkada, dan pemecatan akibat mengkritik pejabat di Cirebon. Sedangkan, baru-baru ini kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Guru muda yang kini menjadi Kepala Dusun itu, menerima sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) didasarkan pada akumulasi ketidakhadiran selama 181 hari. Namun, di balik angka tersebut, terdapat perbedaan mencolok antara catatan administratif sekolah dengan kesaksian mata mantan siswa guru Yogi yang kini menjadi kepala dusun.

Hal ini menjadi dasar babak baru kasus tersebut yang mana Yogi kini resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Banding Aparatur Sipil Negara pada Rabu (6/5/2026). Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi PBASN dan telah terverifikasi dengan nomor registrasi 0000175. Bagi Yogi, nomor itu bukan sekadar angka administrasi, melainkan penanda bahwa ikhtiarnya mencari keadilan kini memasuki babak baru.

“ Saya di pecat ini pun tanpa teguran lebih dulu, tiba-tiba di panggil dan di lakukan BAP oleh Dinas pendidikan Jombang dan waktu itu saya ditanya pimpinan, saya hanya minta mutasi. Itu yang saya sampaikan berulang kali, bahkan saya tunjukkan resume data kesehatan saya dari dokter pasca kecelakaan,” ujarnya pelan.

Permintaan mutasi, kata dia, telah disampaikan berkali-kali, baik kepada atasan langsung maupun saat bertemu kepala dinas. Namun harapan itu tak pernah terwujud. Proses pembinaan yang dijalaninya justru bermuara pada sanksi terberat PDH.

Bagi Yogi, proses banding ini bukan sekadar upaya administratif. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menolak tugas negara. Yang ia cari, katanya, hanyalah solusi melalui mekanisme mutasi agar tetap bisa mengabdi tanpa mengorbankan kondisi kesehatannya.

Hal ini pun memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka. Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

Kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, kini memasuki babak baru yang kian memanas. Keputusan sanksi berat berupa pemberhentian tersebut memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka. Menurutnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

“Jangan sampai ada ruang di mana sisi subjektivitas pihak-pihak tertentu mengaburkan objektivitas yang ada. Kita bicara tentang profesi yang sangat mulia, maka keadilan sangat dibutuhkan oleh semua pihak,” tegas Ning Lia dalam pernyataannya, 7 Mei 2026.

Ning Lia menyoroti bahwa marwah profesi guru sangatlah rentan. Menurutnya, jika seorang pendidik diperlakukan secara tidak tepat melalui proses administrasi yang dianggap mencederai keadilan, maka kewibawaan dunia pendidikan secara luas akan ikut luntur di mata publik.

Lebih jauh, aktivis perempuan ini mengingatkan bahwa guru adalah sosok Uswatun Hasanah atau suri teladan. Ia khawatir jika marwah guru jatuh akibat keputusan yang terburu-buru, maka akan muncul problem sosial di mana siswa tidak lagi menaruh hormat kepada pendidiknya.

“Guru adalah profesi mulia, pahlawan tanpa tanda jasa. Ini PR kita bersama agar kehormatan dan Marwah harus dijaga,” tegasnya.

Terlebih, sisi kemanusiaan dalam kasus ini justru datang dari warga Dusun Kedungdendeng yang melihat realitas berbeda. Bagi mereka, Yogi bukanlah oknum guru yang malas, melainkan pahlawan pendidikan yang berjuang di tengah keterbatasan akses infrastruktur desa yang ekstrem.

Jihan Suprendi (25), Kepala Dusun setempat, memberikan kesaksian yang kontras dengan data sekolah. Sebagai warga yang tinggal tepat di depan gedung sekolah, Jihan setiap hari menyaksikan perjuangan Yogi untuk sampai ke kelas tepat waktu meski cuaca sedang tidak bersahabat.

“Setahu saya, Pak Yogi itu sangat disiplin. Saya melihat sendiri setiap hari sebelum jam setengah tujuh pagi beliau sudah sampai, dan seringkali baru pulang saat sore hari,” tutur Jihan dengan nada penuh empati saat ditemui di kediamannya.

Jihan mengenang bagaimana Yogi seringkali harus bertaruh nyawa melewati jalur hutan yang rusak parah dan berlumpur saat hujan demi menemui anak didiknya. Kontradiksi antara tuduhan indisipliner dan fakta perjuangan fisik inilah yang menurut Ning Lia harus diverifikasi ulang secara empiris.

Oleh karenanya, senator cantik itu secara tegas berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh otoritas pendidikan mengingat keadilan bagi seorang guru adalah fondasi utama untuk menjaga harmoni dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di daerah-daerah terpencil.

Polemik ini menjadi pengingat bagi publik bahwa di balik aturan birokrasi yang kaku, ada sisi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat kini menanti, apakah keadilan akan berpihak pada data di atas kertas, atau pada kesaksian nyata dari mereka yang merasakan langsung dedikasi sang guru.

ShareTweetSend

Related Posts

Lia Istifhama X Bank Mandiri: UMKM, Literasi Keuangan, dan Prudential Banking Jadi Sorotan
Berita

Lia Istifhama X Bank Mandiri: UMKM, Literasi Keuangan, dan Prudential Banking Jadi Sorotan

7 Mei 2026
Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP
Berita

Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

7 Mei 2026
Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas 2029, Prabowo Terima Laporan KPRP
Berita

Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas 2029, Prabowo Terima Laporan KPRP

7 Mei 2026
Ning Lia Teteskan Haru Usai Dapat Buket Bunga dari Mahasiswa KIP Polteksi
Berita

Ning Lia Teteskan Haru Usai Dapat Buket Bunga dari Mahasiswa KIP Polteksi

7 Mei 2026
Lia Istifhama Nilai Polteksi Gresik Jadi Kampus Vokasi Unggulan Penopang Industri 5.0
Berita

Lia Istifhama Nilai Polteksi Gresik Jadi Kampus Vokasi Unggulan Penopang Industri 5.0

7 Mei 2026
Ning Lia Istifhama Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII, UMKM Kini Kian Mudah Akses Kredit
Berita

Ning Lia Istifhama Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII, UMKM Kini Kian Mudah Akses Kredit

7 Mei 2026
Go Digital, Ansor Sambeng Latih Kader Kuasai Desain Grafis dan Media Sosial
Berita

Go Digital, Ansor Sambeng Latih Kader Kuasai Desain Grafis dan Media Sosial

6 Mei 2026
PERPUKADESI Nyatakan Sikap: Pembangunan Nasional Jangan Menyimpang
Berita

PERPUKADESI Nyatakan Sikap: Pembangunan Nasional Jangan Menyimpang

4 Mei 2026
May Day 2026: Lia Istifhama Puji Langkah Cepat Presiden Prabowo Terkait Ojol dan RUU Ketenagakerjaan
Berita

May Day 2026: Lia Istifhama Puji Langkah Cepat Presiden Prabowo Terkait Ojol dan RUU Ketenagakerjaan

2 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

    Senator Lia Istifhama Soroti Polemik Pemecatan Guru, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lia Istifhama Nilai Polteksi Gresik Jadi Kampus Vokasi Unggulan Penopang Industri 5.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Istifhama Apresiasi Bank Mandiri Regional VIII, UMKM Kini Kian Mudah Akses Kredit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Ditargetkan Tuntas 2029, Prabowo Terima Laporan KPRP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Muswil PERADIN Jatim, Wakil Ketua Ajukan Keberatan Resmi ke BPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa 0812/16 Sekaran Aktif Dampingi Warga Benahi Saluran Irigasi dan Tanggul Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garjas Semester I 2026, Kodim 0812/Lamongan Uji Kemampuan Fisik Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat