Waspadai Penyakit Hewan, Babinsa dan Dinas Peternakan Sidak Hewan Kurban di Ngimbang
Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular, jajaran TNI dari Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang bersama Polsek Ngimbang dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menggelar aksi siaga di wilayah perbatasan.
Petugas gabungan memperketat pengawasan dengan melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang melintas di perbatasan Jombang – Lamongan, tepatnya di Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (17/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah hewan ternak milik warga setempat maupun yang keluar masuk wilayah perbatasan. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk deteksi dini agar wilayah Lamongan tetap aman dari ancaman wabah penyakit menular pada hewan (seperti PMK atau LSD).

Pemeriksaan dan penyekatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pemangku kebijakan dan tim ahli kesehatan hewan Kabupaten Lamongan, di antaranya Serda Eko Adi W (Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang),Bripka Bayu (Polsek Ngimbang),Dr. Sofia Nurhayati S.P., M.Si. (Kepala Dinas Peternakan Kab. Lamongan),Drh. Rahendra P. ES (Sekretaris Dinas Peternakan Kab. Lamongan),Drh. Azit Kustiawan (Kabid Kesehatan Hewan Kab. Lamongan) dan Drh. Icha Firdausi & Drh. Beny (Petugas Kesehatan Hewan Kec. Ngimbang).
”Sinergitas antara TNI, Polri, dan Dinas Peternakan ini sangat penting. Perbatasan merupakan pintu masuk utama, sehingga pemeriksaan secara berkala harus diperketat demi memastikan hewan ternak yang masuk ke Lamongan dalam kondisi yang benar-benar sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Serda Eko Adi W di sela-sela kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum kondisi hewan ternak di wilayah tersebut terpantau aman dan belum ditemukan adanya indikasi gejala penyakit menular yang menonjol. Petugas juga memberikan edukasi kepada para peternak dan pengendara yang membawa hewan agar selalu menjaga kebersihan kandang serta segera melapor jika menemukan gejala sakit pada hewan peliharaan mereka.(Pendim0812).



























