Satpol PP Lamongan Lakukan Operasi Disiplin ASN di Area Pertokoan dan Mall
Lamongan, Pusatberitarakyat.com — Dalam rangka menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Satpol PP Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Operasi Disiplin ASN pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Lamongan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Adapun sasaran operasi ini adalah warung dan pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Lamongan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mendapati 4 orang ASN berada di tempat umum saat jam kerja tanpa dilengkapi surat perintah tugas maupun izin dari pimpinan.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran serta pembinaan secara humanis sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Lamongan berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan serta menjadi teladan dalam menaati aturan dan jam kerja yang telah ditetapkan. (Red)
#operasidisiplinasn #asn #satpolpplamongan #lamongantertib


























