Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

by Jurnalis2
23 Juni 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, POLRI
Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – 23/06/2026 Polres Lamongan memberikan kesempatan kepada para pelanggar lalu lintas yang kendaraannya ditindak dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong, untuk mengambil kembali kendaraan mereka.

Kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya edukasi agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kasatlantas AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan pengambilan kendaraan dapat dilakukan di Kantor Polres Lamongan dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“Adapun syarat pengambilan kendaraan antara lain, pemilik kendaraan wajib melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, serta membawa dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK, BPKB, dan SIM sebagai bukti sah kepemilikan dan penggunaan kendaraan,” jelasnya.

Ket: Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya.

Beliau menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga melanggar ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme pengambilan kendaraan maupun persyaratan administrasi lainnya, Polres Lamongan telah menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp Tilang Polres Lamongan di nomor 0851-9627-7206.

Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Desa Sidomulyo
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Desa Sidomulyo

23 Juni 2026
Kodim 0812/Lamongan Asah Kemampuan Tempur Prajurit Melalui Latihan Menembak
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Asah Kemampuan Tempur Prajurit Melalui Latihan Menembak

23 Juni 2026
Perkuat Infrastruktur Desa, Babinsa Ngimbang Pimpin Karya Bakti Normalisasi Irigasi
Daerah

Perkuat Infrastruktur Desa, Babinsa Ngimbang Pimpin Karya Bakti Normalisasi Irigasi

23 Juni 2026
Kodim 0812/Lamongan Bangun Sinergi Kebangsaan untuk Memperteguh Nilai-Nilai Pancasila
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Bangun Sinergi Kebangsaan untuk Memperteguh Nilai-Nilai Pancasila

23 Juni 2026
Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari
Daerah

Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari

22 Juni 2026
Peluang Cuan dari Properti, Chrysant Luxury Land Resmi Buka Program Affiliate
Daerah

Peluang Cuan dari Properti, Chrysant Luxury Land Resmi Buka Program Affiliate

22 Juni 2026
Komitmen Tepat Waktu, Chrysant Luxury Land Laksanakan Serah Terima Kunci kepada Konsumen.
Daerah

Komitmen Tepat Waktu, Chrysant Luxury Land Laksanakan Serah Terima Kunci kepada Konsumen.

22 Juni 2026
Menteri Agama Hadiri Milad ke-84 Ponpes Al Fattah Siman
Daerah

Menteri Agama Hadiri Milad ke-84 Ponpes Al Fattah Siman

21 Juni 2026
Naga Borong Dua Emas di Kejuaraan Atletik Pelajar Lamongan 2026
Daerah

Naga Borong Dua Emas di Kejuaraan Atletik Pelajar Lamongan 2026

20 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Komitmen Tepat Waktu, Chrysant Luxury Land Laksanakan Serah Terima Kunci kepada Konsumen.

    Komitmen Tepat Waktu, Chrysant Luxury Land Laksanakan Serah Terima Kunci kepada Konsumen.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Cuan dari Properti, Chrysant Luxury Land Resmi Buka Program Affiliate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Agama Hadiri Milad ke-84 Ponpes Al Fattah Siman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 0812/Lamongan Asah Kemampuan Tempur Prajurit Melalui Latihan Menembak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat