Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

by Jurnalis2
31 Agustus 2026
in Berita, Nasional
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW Desak September Jadi Momentum Evaluasi Bea Cukai

Jakarta, Pusatberitarakyat.com – Bea Cukai Watch (BCW) menilai penahanan kembali pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi perhatian serius pemerintah, terlebih memasuki September 2026 yang sebelumnya disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai tenggat evaluasi pembenahan Bea Cukai.

KPK pada 26 Agustus 2026 menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi terkait kepabeanan. Gatot diduga menerima Rp3,25 miliar. Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat DJBC.

Menanggapi perkembangan tersebut, Sekretaris Eksekutif Bea Cukai Watch (BCW), Eko Teguh Wiyono atau Eko TW, mengatakan persoalannya sekarang tidak lagi cukup dijawab dengan pernyataan bahwa pembenahan internal sedang berjalan.

“Pertanyaannya sekarang sederhana: setelah berbagai kasus yang terjadi, sejauh mana reformasi Bea Cukai benar-benar menghasilkan perubahan? September sudah di depan mata. Publik berhak mengetahui ukuran keberhasilan pembenahan yang selama ini dijanjikan,” ujar Eko TW di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan tersebut dengan menyatakan perbaikan di DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak masih dilakukan. Ia berharap penyelewengan semakin berkurang menuju nol.

BCW menghargai komitmen tersebut. Namun menurut Eko, pembenahan sebuah institusi strategis tidak cukup dinilai berdasarkan komitmen atau jumlah penindakan semata, melainkan harus dapat diuji melalui indikator yang terukur.

“Bea Cukai Bubar atau Tidak?”

Eko mengatakan, perdebatan mengenai masa depan DJBC tidak seharusnya berhenti pada pilihan sederhana antara dibubarkan atau dipertahankan.

“BCW tidak ingin buru-buru mengatakan Bea Cukai harus bubar atau harus dipertahankan. Yang harus dijawab terlebih dahulu adalah: apakah institusi ini benar-benar sudah berbenah? Kalau dikatakan sudah membaik, buka indikator dan datanya kepada publik.”

Menurut BCW, kasus korupsi yang kembali melibatkan pejabat DJBC tidak serta-merta dapat digunakan untuk menghakimi seluruh pegawai Bea Cukai. Namun kasus berulang merupakan alarm bahwa reformasi integritas dan sistem pengawasan internal harus diuji lebih dalam.

Apalagi, pada 11 Agustus 2026, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan hasil pembenahan institusinya mulai terlihat, antara lain melalui peningkatan penindakan terhadap barang ilegal. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks tenggat pembenahan hingga September 2026.

“Kita jangan mengukur keberhasilan reformasi hanya dari berapa banyak barang ilegal yang ditangkap. Pertanyaannya juga harus dibalik: mengapa pelanggaran masih terjadi, apakah ada keterlibatan orang dalam, apakah sistem pengawasan sudah mampu mencegah permainan, dan apakah pelaku yang lebih besar sudah tersentuh?” kata Eko.

Keterangan: Eko Teguh Wiyono – Sekretaris Eksekutif Bea Cukai Watch (BCW).

BCW: September Jangan Sekadar Deadline Politik.

BCW meminta Kementerian Keuangan menjadikan September sebagai momentum membuka hasil evaluasi reformasi DJBC kepada publik.

Setidaknya evaluasi tersebut perlu menjawab efektivitas pengawasan impor-ekspor, pemberantasan penyelundupan, integritas SDM, pencegahan korupsi, pengawasan under-invoicing, peredaran barang kena cukai ilegal, digitalisasi pengawasan, pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi DJBC terhadap penerimaan negara.

“September jangan hanya menjadi deadline politik yang kemudian lewat begitu saja. Harus ada rapor yang dapat diperiksa publik: apa yang sudah berubah, apa yang belum berubah, apa yang gagal dan apa langkah koreksinya,” tegas Eko.

BCW juga mengingatkan bahwa persoalan kelembagaan DJBC harus dibedakan dengan fungsi kepabeanan dan cukai. Menurut Eko, apa pun pilihan pemerintah terhadap struktur DJBC ke depan, negara tetap membutuhkan fungsi kepabeanan untuk menjaga perbatasan ekonomi, mengawasi arus barang serta mengamankan penerimaan negara.

Karena itu, perdebatan yang lebih substantif bukan semata-mata “Bea Cukai bubar atau tidak?”, tetapi:

“Apakah model kelembagaan, sistem pengawasan dan tata kelola Bea Cukai saat ini masih efektif, atau Indonesia membutuhkan reformasi yang jauh lebih fundamental?”

BCW Siapkan Evaluasi Independen.

BCW akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan pembenahan DJBC dengan melihat data penerimaan negara, penindakan kepabeanan dan cukai, kasus korupsi, pengawasan impor-ekspor, barang ilegal, sistem pengendalian internal serta digitalisasi.

BCW juga mendorong KPK untuk terus mengembangkan perkara kepabeanan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum tanpa memandang jabatan pihak yang mungkin terlibat.

“Kasus terbaru ini jangan dilihat semata-mata sebagai persoalan satu pejabat. Pemerintah harus melihat apakah ada kelemahan sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi berulang. Kalau persoalannya sistemik, jawabannya juga harus sistemik,” kata Eko.

BCW menegaskan tidak berkepentingan mendorong pembubaran ataupun mempertahankan DJBC tanpa dasar objektif.

“Bagi BCW, pilihannya bukan membela atau membubarkan Bea Cukai. Pilihannya adalah memastikan fungsi kepabeanan dan cukai Indonesia bersih, profesional, transparan dan mampu menjaga uang negara. Kalau reformasi berhasil, tunjukkan datanya. Kalau tidak berhasil, pemerintah jangan takut melakukan perubahan yang fundamental,” tutup Eko TW. (**)

ShareTweetSend

Related Posts

Ki Romo Sostro Perkuat Pelestarian Budaya, Sedulur Kembang Ati Lamongan Usung Campursari, Jaranan, dan Reog
Berita

Ki Romo Sostro Perkuat Pelestarian Budaya, Sedulur Kembang Ati Lamongan Usung Campursari, Jaranan, dan Reog

14 Oktober 2026
GMBB Brengkok Datangi Gedung DPRD Lamongan, Persoalan PTSL Dibahas Bersama Komisi A
Berita

GMBB Brengkok Datangi Gedung DPRD Lamongan, Persoalan PTSL Dibahas Bersama Komisi A

14 Oktober 2026
Apresiasi Seniman Lokal di HUT ke-81 Jatim, Ning Lia Soroti Pentingnya Seni dan Budaya dalam Pembangunan Humanis
Berita

Apresiasi Seniman Lokal di HUT ke-81 Jatim, Ning Lia Soroti Pentingnya Seni dan Budaya dalam Pembangunan Humanis

14 Oktober 2026
Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-81 Jatim, Lia Istifhama Tekankan Pembangunan Humanis dan Berpihak pada Rakyat
Berita

Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-81 Jatim, Lia Istifhama Tekankan Pembangunan Humanis dan Berpihak pada Rakyat

14 Oktober 2026
Membanggakan! Siswa SDN Kepatihan Lamongan Ukir Prestasi di Bidang Olahraga, Seni, dan Akademik
Berita

Membanggakan! Siswa SDN Kepatihan Lamongan Ukir Prestasi di Bidang Olahraga, Seni, dan Akademik

13 Oktober 2026
PAC Pagar Nusa Solokuro Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Kemandirian Organisasi
Berita

PAC Pagar Nusa Solokuro Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Kemandirian Organisasi

13 Oktober 2026
Membanggakan! Siswa SDN 3 Made Lamongan Ukir Prestasi di Tiga Bidang Sekaligus
Berita

Membanggakan! Siswa SDN 3 Made Lamongan Ukir Prestasi di Tiga Bidang Sekaligus

12 Oktober 2026
Hari Jadi ke-81 Jatim, Lia Istifhama Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Berita

Hari Jadi ke-81 Jatim, Lia Istifhama Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Pangan

12 Oktober 2026
UKM Pagar Nusa USG Siapkan Generasi Pendekar Berkarakter dan Berprestasi Lewat Diklat MAPESBA
Berita

UKM Pagar Nusa USG Siapkan Generasi Pendekar Berkarakter dan Berprestasi Lewat Diklat MAPESBA

10 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Ki Romo Sostro Perkuat Pelestarian Budaya, Sedulur Kembang Ati Lamongan Usung Campursari, Jaranan, dan Reog

    Ki Romo Sostro Perkuat Pelestarian Budaya, Sedulur Kembang Ati Lamongan Usung Campursari, Jaranan, dan Reog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT ke-78, Polwan Polres Lamongan Gotong Royong Bersihkan Mako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supporter L.A Mania Demo di Depan Pendopo Lokatantra Sampaikan Enam Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Kenyamanan Libur Lebaran, Kapolres Lamongan Tinjau Langsung Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2026 di Kawasan Wisata Paciran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuban, Lamongan, dan Gresik Masuk Tahap Awal Kajian Giant Sea Wall Pantura.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Wajib NIB UMKM dan LPG 3 KG, ini kata Senator Dr. Lia Istifhama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Launching SP2HP Online, Kapolri : Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat