Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah

by jurnalis
4 Oktober 2026
in Berita
Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah

SURABAYA, pusatberitarakyat.com – Pengadilan menolak gugatan terkait sengketa tanah dan bangunan seluas 321 meter persegi yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1989/Jemur Wonosari milik Hj. Aisyah, ibunda Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.

Putusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar menyusul berakhirnya proses persidangan perkara tersebut, Jum at (02/10/2026). Bagi keluarga Hj. Aisyah, putusan itu menjadi momentum penting setelah melalui proses hukum panjang terkait aset yang juga menjadi bagian dari lingkungan pondok pesantren.

Senator Lia Istifhama mengatakan, perjuangan mempertahankan hak atas tanah tersebut bukan perkara mudah. Persoalan itu bahkan telah dihadapinya sebelum dirinya menjadi anggota DPD RI.

Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menceritakan, dirinya awalnya tidak mengetahui secara utuh persoalan hukum yang dihadapi kedua orang tuanya.

Ia baru mengetahui masalah tersebut setelah menerima surat pada 2022. Saat itu, ayahnya telah meninggal dunia.

“Anak saya waktu itu bilang, ‘Mama, ada surat buat Mama.’ Saya baca dan saya kaget. Dari situ akhirnya saya mengetahui ternyata ada persoalan yang selama ini tidak pernah saya ketahui,” kata Ning Lia dalam konferensi pers.

Persoalan tersebut berkaitan dengan SHM Nomor 1989/Jemur Wonosari dengan luas 321 meter persegi atas nama Hj. Aisyah.

Menurut Ning Lia, keluarganya sejak awal memahami transaksi yang pernah dilakukan sebagai persoalan pinjam-meminjam atau dana talangan. Namun dalam perkembangannya muncul dokumen yang kemudian menjadi bagian dari sengketa hukum.

Ning Lia mengatakan, kondisi tersebut membuat keluarganya harus menempuh proses hukum panjang untuk mempertahankan hak atas aset tersebut.

Menurut Lia, perjalanan memperoleh putusan tersebut memberikan pengalaman penting tentang bagaimana masyarakat dapat menghadapi persoalan hukum yang rumit ketika sertifikat tanah dijadikan bagian dari transaksi pinjaman maupun dana talangan.

Ia menyebut kemenangan dalam perkara tersebut bukan hanya memiliki makna pribadi bagi keluarganya, tetapi juga menjadi pelajaran dalam menyikapi berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan.

“Kalau ditanya satu dari berapa yang berhasil, mungkin ini salah satu yang berhasil. Untuk mencapai sebuah kemenangan kebenaran ternyata prosesnya tidak mudah,” kata politisi cantik.

Senator lia menegaskan, putusan tersebut tidak lantas membuat dirinya menyimpulkan bahwa sistem peradilan maupun aparat penegak hukum tidak adil.

Menurutnya, sistem hukum memiliki mekanisme pembuktian yang harus dilalui, mulai dari dokumen, keterangan saksi hingga berbagai alat bukti lainnya.

“Kalau bicara hukum, kita bicara pembuktian, saksi dan alat bukti. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” tegas politisi pecinta batik.

Namun Ning Lia mengingatkan adanya potensi persoalan apabila instrumen hukum justru diduga dimanfaatkan secara sistematis oleh pihak tertentu untuk menguasai aset masyarakat.

Menurutnya, pola semacam itu perlu menjadi perhatian serius, terlebih apabila ditemukan masyarakat lain mengalami persoalan serupa.

Ia menyebut dugaan praktik kejahatan kerah putih atau white-collar crime harus dilihat berdasarkan rangkaian fakta dan bukti, bukan sekadar berdasarkan satu dokumen.

Karena itu, Ning Lia berharap kasus yang dialami keluarganya bisa menjadi pintu masuk untuk memperkuat perlindungan masyarakat yang menghadapi persoalan dana talangan maupun pertanahan.

Sebagai anggota DPD RI, Lia mengaku semakin banyak menerima aspirasi masyarakat berkaitan dengan sengketa tanah. Beberapa di antaranya disebut memiliki pola persoalan yang hampir sama.

“Kalau kemudian banyak masyarakat mengalami pola yang sama, tentu tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri-sendiri. Harus dilihat persoalannya dan dicari jalan keluarnya melalui produk hukum yang tersedia,” jelasnya.

Ia juga membuka kemungkinan mendorong langkah bersama apabila terdapat kelompok masyarakat yang memiliki persoalan hukum dengan pola serupa, sepanjang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.

Ning Lia mengapresiasi peran tim kuasa hukum serta media yang ikut mengawal dan menyampaikan persoalan tersebut kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami proses hukum sekaligus berani memperjuangkan haknya melalui jalur yang sah.

“Tidak mungkin kita bergerak sendiri. Kita membutuhkan pendampingan hukum, informasi dan keberanian masyarakat untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” pungkas Ning Lia.

ShareTweetSend

Related Posts

Demokrasi Mati di Desa Karang: Pemilihan BPD Diduga Cacat Hukum
Berita

Demokrasi Mati di Desa Karang: Pemilihan BPD Diduga Cacat Hukum

4 Oktober 2026
Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah
Berita

DPD RI Ning Lia Dorong Solusi Hukum bagi Warga yang Terjerat Sengketa Tanah dan Dana Talangan

4 Oktober 2026
Bukan Sekedar Kartu Pers, Menjadi Wartawan Harus Paham Etik dan UU Pers
Berita

Bukan Sekedar Kartu Pers, Menjadi Wartawan Harus Paham Etik dan UU Pers

4 Oktober 2026
Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif
Berita

Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif

4 Oktober 2026
Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP
Berita

Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

3 Oktober 2026
Pelantikan Kasun Lamongan Diduga Pungli Rp125 Juta, Kades Bungkam
Berita

Pelantikan Kasun Lamongan Diduga Pungli Rp125 Juta, Kades Bungkam

2 Oktober 2026
Ning Lia, Politisi Pecinta Batik yang Konsisten Merawat Warisan Nusantara
Berita

Ning Lia, Politisi Pecinta Batik yang Konsisten Merawat Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Dua Tahun Jadi Senator, Ning Lia Istifhama dan Jejak Perjuangan dari Daerah untuk Indonesia
Berita

Dua Tahun Jadi Senator, Ning Lia Istifhama dan Jejak Perjuangan dari Daerah untuk Indonesia

1 Oktober 2026
22 Tahun DPD RI, Ning Lia: Aspirasi Daerah Harus Jadi Kekuatan Indonesia
Berita

22 Tahun DPD RI, Ning Lia: Aspirasi Daerah Harus Jadi Kekuatan Indonesia

1 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

    Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Kasun Lamongan Diduga Pungli Rp125 Juta, Kades Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Ning Lia Dorong Solusi Hukum bagi Warga yang Terjerat Sengketa Tanah dan Dana Talangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke-81, Road to Lamongan Rockwoods Fest 2026 Hadir di G-Park Forest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Apel Kebangsaan, FKBN Lamongan Perkuat Karakter Kebangsaan ASN Dinas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat