Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Sesuai Surat Mandat No.103/BKP/FKBN/SM/XI/2021. Hasil keputusan rapat pimpinan Badan Koordinator Pusat Forum Kader Bela Negara pada tanggal 03 November 2021 di kantor Wilayah Kementrian Pertahanan Provinsi DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt 5, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tentang pembentukan Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara Kabupaten Lamongan.
Disusul dengan Keluarnya Surat Keputusan Nomor : 079/BKP/SK/XI/2021, ditetapkan pada tanggal 30 November 2021 di Jakarta, Tentang Pengangkatan Badan Koordinator Daerah (Bakorda) Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kabupaten Lamongan.
Jum’at, 17 Desember 2021, Pengurus FKBN Kabupaten Lamongan melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan untuk menyerahkan SK Pengangkatan Bakorda FKBN Lamongan. Para pengurus FKBN Lamongan disambut oleh Purwo selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Lamongan.
Sekretaris Badan Kesbangpol menyambut dengan baik kedatangan para pengurus di ruang kerjanya. Pihaknya juga menyampaikan akan segera menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi di Wilayah Kabupaten Lamongan.
“Terima kasih atas kehadirannya saudara-saudara dengan adanya FKBN Lamongan ini berarti bertambah jumlah organisasi atau perkumpulan di Kabupaten Lamongan. Selanjutnya kami akan proses untuk penerbitan SKT Bakorda FKBN Lamongan dan mohon beberapa kebutuhan kelengkapan untuk segera dipenuhi”ujar Purwo
Dalam kesempatan tersebut M. Hatta Yahya selaku Ketua Bakorda FKBN Lamongan menyampaikan tujuan terbentuknya Kepengurusan FKBN Lamongan sebagaimana termaktub dalam Surat yang telah dilayangkan sebelumnya kepada Kepala Badan Kesbangpol Lamongan.
“FKBN Mempunyai Visi Terwujudnya kekuatan insan Kader Bela Negara yang cerdas, waskita dan militan demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur dan Misi 1). Menumbuh kembangkan kesadaran Bela Negara bagi semua komponen bangsa yakni cinta tanah air, rela berkorban, mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara, yakin akan Pancasila dan UUD 1945 sehingga mempunyai kemampuan bela negara. 2). Pembinaan Sumber Daya Manusia bidang Pertahanan Negara. 3). Membangun potensi nilai nilai kearifan lokal/nilai nilai luhur budaya bangsa, yang berfungsi dan berperan sebagai instrumen pertahanan guna menghadang bentuk-bentuk infiltrasi kebudayaan asing bersifat destruktif (merusak).”terang Yahya. (yos’03)