Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Demokrasi Mati di Desa Karang: Pemilihan BPD Diduga Cacat Hukum

by jurnalis
4 Oktober 2026
in Berita
Demokrasi Mati di Desa Karang: Pemilihan BPD Diduga Cacat Hukum

LAMONGAN, pusatberitarakyat.com — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu 03 Oktober 2026, memicu polemik besar di tengah masyarakat. Pelaksanaan pengisian keanggotaan lembaga pengawas desa ini diduga kuat kental dengan praktik rekayasa (by setting) serta menabrak norma etika publik.

Kejanggalan mencuat lantaran para perwakilan suara dusun yang secara resmi diundang sebagai pemilih faktanya hanya dijadikan penonton di lokasi acara. Hak suara mereka untuk menentukan calon anggota BPD dikebiri dan tidak diberikan sama sekali.

Agus, salah satu warga perwakilan dusun yang hadir, meluapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Berdasarkan surat undangan, kita diundang untuk pemilihan BPD. Faktanya kita jadi penonton. Sepertinya ada indikasi dugaan by setting,” ujar Agus.

Tidak hanya masalah hilangnya hak pilih, aroma nepotisme dan pelanggaran etika juga menyengat dalam struktur BPD terpilih. Kabar yang beredar luas di masyarakat mengungkap bahwa Ketua BPD terpilih, Rofiq, diduga merupakan suami sah dari Sekretaris Desa (Sekdes) Karang, Luluk. Hubungan suami-istri dalam satu struktur—di mana satu pihak menjadi pengawas dan pihak lain yang diawasi—dinilai merusak tatanan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Agus juga mengkritik keras tumpulnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat atas kondisi ini.

“Lemahnya pengawasan dari Pemda Lamongan, khususnya Camat Sekaran. Karena mungkin baru dilantik jadi tidak paham ada anggota BPD satu keluarga menjadi buah bibir omongan masyarakat, yakni norma etika masyarakat,” tegas Agus.

Merespons tudingan tersebut, Plh Camat Sekaran, Ro’is, S.H., M.Hum., berdalih bahwa proses pemilihan secara administratif berjalan tanpa kendala. Namun, ia tidak menampik adanya persoalan etika sosial terkait hubungan kekeluargaan pengurus desa tersebut.

“Proses pemilihan BPD berjalan lancar. Namun terkait masalah satu keluarga yakni Sekdes istrinya Ketua BPD saya belum tahu. Kalau kode etik tidak, namun etika masyarakat betul. Nanti kita bicarakan di kantor kecamatan saja,” ungkap Ro’is saat dikonfirmasi wartawan.

Setali tiga uang, Ketua Panitia Pemilihan BPD Karang, Khoirul, memilih melempar tanggung jawab verifikasi kepada pihak di atasnya.

“Verifikasi berkas sudah dicek oleh pihak kecamatan. Terkait masalah etika, bisa ditanyakan ke pihak kecamatan,” kelit Khoirul singkat.

Secara yuridis, dugaan kebiri hak suara perwakilan dusun ini bertentangan dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pasal 5 ayat (1) regulasi tersebut menegaskan bahwa pengisian keanggotaan BPD wajib dilakukan secara demokratis melalui pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan yang partisipatif.

Jika peserta musyawarah dipaksa bungkam dan kehilangan hak memilih, maka esensi demokrasi desa telah mati dan produk pemilihan tersebut cacat prosedural serta batal demi hukum. Manipulasi ini juga dinilai melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) serta mencederai sumpah jabatan penyelenggara wilayah dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan.

ShareTweetSend

Related Posts

Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah
Berita

DPD RI Ning Lia Dorong Solusi Hukum bagi Warga yang Terjerat Sengketa Tanah dan Dana Talangan

4 Oktober 2026
Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah
Berita

Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik, Ning Lia Soroti Dugaan Praktik Dana Talangan Bermasalah

4 Oktober 2026
Bukan Sekedar Kartu Pers, Menjadi Wartawan Harus Paham Etik dan UU Pers
Berita

Bukan Sekedar Kartu Pers, Menjadi Wartawan Harus Paham Etik dan UU Pers

4 Oktober 2026
Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif
Berita

Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif

4 Oktober 2026
Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP
Berita

Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

3 Oktober 2026
Pelantikan Kasun Lamongan Diduga Pungli Rp125 Juta, Kades Bungkam
Berita

Pelantikan Kasun Lamongan Diduga Pungli Rp125 Juta, Kades Bungkam

2 Oktober 2026
Ning Lia, Politisi Pecinta Batik yang Konsisten Merawat Warisan Nusantara
Berita

Ning Lia, Politisi Pecinta Batik yang Konsisten Merawat Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Dua Tahun Jadi Senator, Ning Lia Istifhama dan Jejak Perjuangan dari Daerah untuk Indonesia
Berita

Dua Tahun Jadi Senator, Ning Lia Istifhama dan Jejak Perjuangan dari Daerah untuk Indonesia

1 Oktober 2026
22 Tahun DPD RI, Ning Lia: Aspirasi Daerah Harus Jadi Kekuatan Indonesia
Berita

22 Tahun DPD RI, Ning Lia: Aspirasi Daerah Harus Jadi Kekuatan Indonesia

1 Oktober 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

    Komunikasi dengan Media Disorot, KJL Minta Pemkab Lamongan Evaluasi Kepala DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Kasun Lamongan Diduga Pungli Rp125 Juta, Kades Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Ning Lia Dorong Solusi Hukum bagi Warga yang Terjerat Sengketa Tanah dan Dana Talangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke-81, Road to Lamongan Rockwoods Fest 2026 Hadir di G-Park Forest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Bela Negara Masuk Sekolah, FKBN Lamongan Gelar Lomba Video Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iuran HUT 81 RI Dinilai Sepihak, Surat Edaran PHBN Kecamatan Ngimbang Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Apel Kebangsaan, FKBN Lamongan Perkuat Karakter Kebangsaan ASN Dinas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat