Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

May Day Sarbumusi Tuban Peringati dengan Santunan Yatim sekaligus Tempati Kantor Baru

by jurnalis
2 Mei 2021
in Daerah, Komunitas
May Day Sarbumusi Tuban Peringati dengan Santunan Yatim sekaligus Tempati Kantor Baru

Puber.com | Tuban – DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) kabupaten Tuban dalam peringatan May day pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun ini Sarbumusi tuban memperingati may day dengan baksos kepada anak yatim serta di lanjutkan dengan peresmian kantor baru. Sabtu (01/05/2021)

Ketua DPC Sarbumusi Tuban M.Irham mengatakan untuk tahun ini Sarbumusi Tuban memperingati may day bersama kaum mustadl’afin dengan santunan anak yatim serta dilanjutkan peresmian kantor baru.

M. Irham menambahkan nantinya kantor baru ini menjadi kantor bersama para buruh untuk berdiskusi atas segala permasalahan di dalam lingkungan perusahaannya.

“Kita optimalkan dengan adanya kantor baru ini kita semua bisa duduk bersama berdiskusi atas permasalahan buruh yang selama ini masih banyak ditemukan.” Ungkapnya

M.Irham juga akan selalu berkomitmen mengawal segala kebijakan yang menjadi hak nya para buruh.

Sementara itu Sutrisno Puji koordinator bidang hukum dan advokasi sarbumusi tuban menjelaskan komitmen sabrumusi jelas untuk melindungi para anggotanya untuk memperoleh hak-haknya sebagai buruh termasuk pemberian THR yang sudah menjadi haknya di setiap menjelang hari raya.

Pria yang juga alumni aktivis PMII tersebut juga menambahkan menurut data yang di kantongi dari jumlah pekerja penerima upah sebanyak 170.000 yang sudah terdaftar dalam jaminan BPJS tenaga kerja hanya 22.400.

“Padahal Jaminan BPJS tenaga kerja adalah hak mutlak yang harus di miliki pekerja entah itu pekerja tetap, kontrak, Harian lepas maupun PKWT dan perusahaan wajib menjaminnya” tegasnya

Dalam Permenaker No 44 Tahun 2015, pekerja harian lepas, pekerja borongan, dan pekerja PKWT di sektor jasa konstruksi bagian perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, wajib didaftarkan sebagai peserta JKM dan JKK.

Itu aturan sudah jelas dan pekerja/buruh wajib mendapatkan haknya tersebut.

“Nanti kedepan akan kita kawal bersama pemangku kebijakan untuk duduk bersama agar perusahaan yang masih nakal tidak memberikan hak-hak pekerjanya untuk diberi peringatan dan segera memberikan hak-hak para pekerjanya” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Usai Aktivitas MBG Berkurang, Harga Sayuran di Lamongan Kembali Normal
Daerah

Usai Aktivitas MBG Berkurang, Harga Sayuran di Lamongan Kembali Normal

24 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Donorkan Darah di Polres
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Donorkan Darah di Polres

24 Juni 2026
Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional
Berita

Massa Mitra MBG Sampaikan Aspirasi Demi Keberlanjutan Program Gizi Nasional

23 Juni 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Desa Sidomulyo
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Desa Sidomulyo

23 Juni 2026
Kodim 0812/Lamongan Asah Kemampuan Tempur Prajurit Melalui Latihan Menembak
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Asah Kemampuan Tempur Prajurit Melalui Latihan Menembak

23 Juni 2026
Perkuat Infrastruktur Desa, Babinsa Ngimbang Pimpin Karya Bakti Normalisasi Irigasi
Daerah

Perkuat Infrastruktur Desa, Babinsa Ngimbang Pimpin Karya Bakti Normalisasi Irigasi

23 Juni 2026
Kodim 0812/Lamongan Bangun Sinergi Kebangsaan untuk Memperteguh Nilai-Nilai Pancasila
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Bangun Sinergi Kebangsaan untuk Memperteguh Nilai-Nilai Pancasila

23 Juni 2026
Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya
Daerah

Polres Lamongan Beri Kesempatan Pemilik Ambil Kendaraan Knalpot Brong, Ini Ketentuannya

23 Juni 2026
Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari
Daerah

Polres Lamongan Berhasil Bongkar Aksi Curanmor oleh Karyawan Warkop Hanya dalam Dua Hari

22 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Usai Aktivitas MBG Berkurang, Harga Sayuran di Lamongan Kembali Normal

    Usai Aktivitas MBG Berkurang, Harga Sayuran di Lamongan Kembali Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Prajurit Kodim 0812/Lamongan Donorkan Darah di Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Agama Hadiri Milad ke-84 Ponpes Al Fattah Siman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Mojokerto Kembali Menorehkan Prestasinya Di Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danramil Sugio Bersama Tim Gabungan Tinjau Sumur Tua yang Diduga Mengandung Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat