Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

May Day Sarbumusi Tuban Peringati dengan Santunan Yatim sekaligus Tempati Kantor Baru

by jurnalis
2 Mei 2021
in Daerah, Komunitas
May Day Sarbumusi Tuban Peringati dengan Santunan Yatim sekaligus Tempati Kantor Baru

Puber.com | Tuban – DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) kabupaten Tuban dalam peringatan May day pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun ini Sarbumusi tuban memperingati may day dengan baksos kepada anak yatim serta di lanjutkan dengan peresmian kantor baru. Sabtu (01/05/2021)

Ketua DPC Sarbumusi Tuban M.Irham mengatakan untuk tahun ini Sarbumusi Tuban memperingati may day bersama kaum mustadl’afin dengan santunan anak yatim serta dilanjutkan peresmian kantor baru.

M. Irham menambahkan nantinya kantor baru ini menjadi kantor bersama para buruh untuk berdiskusi atas segala permasalahan di dalam lingkungan perusahaannya.

“Kita optimalkan dengan adanya kantor baru ini kita semua bisa duduk bersama berdiskusi atas permasalahan buruh yang selama ini masih banyak ditemukan.” Ungkapnya

M.Irham juga akan selalu berkomitmen mengawal segala kebijakan yang menjadi hak nya para buruh.

Sementara itu Sutrisno Puji koordinator bidang hukum dan advokasi sarbumusi tuban menjelaskan komitmen sabrumusi jelas untuk melindungi para anggotanya untuk memperoleh hak-haknya sebagai buruh termasuk pemberian THR yang sudah menjadi haknya di setiap menjelang hari raya.

Pria yang juga alumni aktivis PMII tersebut juga menambahkan menurut data yang di kantongi dari jumlah pekerja penerima upah sebanyak 170.000 yang sudah terdaftar dalam jaminan BPJS tenaga kerja hanya 22.400.

“Padahal Jaminan BPJS tenaga kerja adalah hak mutlak yang harus di miliki pekerja entah itu pekerja tetap, kontrak, Harian lepas maupun PKWT dan perusahaan wajib menjaminnya” tegasnya

Dalam Permenaker No 44 Tahun 2015, pekerja harian lepas, pekerja borongan, dan pekerja PKWT di sektor jasa konstruksi bagian perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, wajib didaftarkan sebagai peserta JKM dan JKK.

Itu aturan sudah jelas dan pekerja/buruh wajib mendapatkan haknya tersebut.

“Nanti kedepan akan kita kawal bersama pemangku kebijakan untuk duduk bersama agar perusahaan yang masih nakal tidak memberikan hak-hak pekerjanya untuk diberi peringatan dan segera memberikan hak-hak para pekerjanya” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.
Daerah

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.

26 Januari 2023
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.
Daerah

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.

24 Januari 2023
Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.
Birokrasi

Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.

22 Januari 2023
FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.
Bela Negara

FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.

22 Januari 2023
Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor
Daerah

Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor

21 Januari 2023
Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan
Daerah

Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan

21 Januari 2023
2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah
Daerah

2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah

21 Januari 2023
Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Daerah

Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

17 Januari 2023
BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.
Daerah

BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.

17 Januari 2023

Hari Besar Nasional :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Eks Kades Desa Ngarum Sekaran Lamongan Merasa Risih Ama Jurnalis

    Eks Kades Desa Ngarum Sekaran Lamongan Merasa Risih Ama Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, DPD Partai Ummat Kabupaten Lamongan Adakan Tasyakuran Bersama Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Jurnalis Lamongan Hadirkan JMSI Jatim Sharing Media Guna Tingkatkan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Licensed Online Casino Sportart And Esport Betting!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Terima Kunjungan Resmi PM Malaysia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

INcorner :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat