Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

by jurnalis
4 Juli 2021
in Nasional, POLRI
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini juga merespon hasil konferensi pers Kemenko Marvest, Kemenkes dan Kabareskrim Polri terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes dimasa pandemi Covid-19.

“Polri mendukung penuh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021”, ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa dimasa pandemi Covid-19 khususnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat ini akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 termasuk penyebaran berita bohong/hoaks”, tegas Komjen Agus.

Jenderal bintang 3 ini juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena itu menimbulkan stigma buruk dalam tatanan sosial.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun
Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

6 Maret 2026
Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub
Nasional

Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

6 Maret 2026
Ramadan Penuh Berkah, Polsek Deket–Bhayangkari Kolaborasi dengan IPSI Bagikan Takjil untuk Warga
Daerah

Ramadan Penuh Berkah, Polsek Deket–Bhayangkari Kolaborasi dengan IPSI Bagikan Takjil untuk Warga

4 Maret 2026
Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina dan 7 Orang Ditangkap
Nasional

Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina dan 7 Orang Ditangkap

3 Maret 2026
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Embung Kedungpring, Polsek Kedungpring dan Warga Lakukan Evakuasi Bersama
Daerah

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Embung Kedungpring, Polsek Kedungpring dan Warga Lakukan Evakuasi Bersama

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Nasional

Mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

2 Maret 2026
Patroli Harkamtibmas dan Rakor Cooling System, Polres Lamongan Tak Ingin Ramadhan Ternodai
Daerah

Patroli Harkamtibmas dan Rakor Cooling System, Polres Lamongan Tak Ingin Ramadhan Ternodai

1 Maret 2026
DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO
Nasional

DPP PPNT Jakarta Paparkan Kewenangan Polisi Terkait Dumas TPPO

27 Februari 2026
AWMI dan Perbakin Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pembangunan Lapangan Tembak
Nasional

AWMI dan Perbakin Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Pembangunan Lapangan Tembak

26 Februari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    Siap Amankan Rute Kunker Wapres RI, Kasdim 0812/Lamongan Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri dan Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Seorang Penjual di Karangbinangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pasar Murah Tepat Sasaran di Lamongan, Danramil 0812/14 Sukodadi Dampingi Kunjungan Gubernur Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan Berkah, Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0812 Cabang IV Brawijaya Tebar Kebahagiaan Dalam Berbagi Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ko’proq yutuqlar uchun Most Bet tikishlari bilan tanishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Santri ke-10 di MI Hidayatus Salam Lowayu: Al QosiMI Tampil Memukau, Santri Raih Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran Moral, Kata Bijak dan Filosofi Hidup Orang Jawa Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat