Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

by jurnalis
4 Juli 2021
in Nasional, POLRI
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini juga merespon hasil konferensi pers Kemenko Marvest, Kemenkes dan Kabareskrim Polri terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes dimasa pandemi Covid-19.

“Polri mendukung penuh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021”, ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa dimasa pandemi Covid-19 khususnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat ini akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 termasuk penyebaran berita bohong/hoaks”, tegas Komjen Agus.

Jenderal bintang 3 ini juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena itu menimbulkan stigma buruk dalam tatanan sosial.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada RI Untuk Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia.
Nasional

KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada RI Untuk Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia.

2 Juni 2023
Panglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila.
Berita

Panglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila.

2 Juni 2023
Korps Gabungan Potensi Pertahanan Negara ( KOGAPHAN FKBN DIY ) Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Kebangkitan Nasional Ke-115
Komunitas

Korps Gabungan Potensi Pertahanan Negara ( KOGAPHAN FKBN DIY ) Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

21 Mei 2023
Puncak Peringatan HBP ke-59 Jatim Dipusatkan di Malang
Nasional

Puncak Peringatan HBP ke-59 Jatim Dipusatkan di Malang

2 Mei 2023
Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Kerja Panglima TNI.
Nasional

Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Kerja Panglima TNI.

30 Maret 2023
Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.
Nasional

Setelah Gelar Aksi Demo, Ini Kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan APPBI.

9 Maret 2023
Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.
Nasional

Ratusan PPB Demo KKP Tuntut Jadi ASN.

9 Maret 2023
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444, Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW.
Lipsus

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444, Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW.

19 Februari 2023
Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional.
Nasional

Rapim TNI AD TA 2023, Kasad Tegaskan TNI AD Siap Kawal Pembangunan Nasional.

11 Februari 2023

Hari Besar :

Tips :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Panglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila.

    Panglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Anniversary 1 Tahun Onnea Ngambyar Bareng Gilga Sahid, Sabtu 3 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram !! Luapkan Persoalan Desa, Warga Masyarakat Geruduk Balai Desa Kepudibener-Turi, Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debby Kurniawan Mendukung Pembinaan dan Perkembangan Minat Bakat Pesebakbola Muda Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan Ayo Beli Produk Lamongan, AUN Lamongan Gelar Ngabuburit dan Bazar UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Personel Denzibang1/Stg ikuti Sosialisasi Penyuluhan P4GN danTes Urine

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Lamongan, Wamendag Jerry Sambuaga Pastikan Optimalisasi SRG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat