Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Warga Ngimbang Lamongan Ditangkap Terkait Aktivitas Pembalakan Liar (Illegal Logging)    

by redaksi
11 Agustus 2021
in Daerah, Kriminal, POLRI
Warga Ngimbang Lamongan Ditangkap Terkait Aktivitas Pembalakan Liar (Illegal Logging)     

Pusatberitarakyat.com | LAMONGAN – Kepolisian Sektor Ngimbang berhasil menangkap dua pelaku penjarahan kayu jati di wilayah KPH Mojokerto BKPH Ngimbang RPH Blawi tepatnya petak 53A Masuk Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur. Minggu (08/8/2021) dini hari.

Dua pelaku dan belasan kayu jati gelondongan hasil curian kita amankan,kasus ilegal logging di wilayah Ngimbang ini sudah kerap terjadi meski banyak yang tertangkap, namun tidak membuat jera para penjarah hutan.modusnya tidak lagi dilakukan pada siang hari, para pelaku beraksi pada malam dini hari.

Dua tersangka, WT (31) dan ST (29) keduanya warga Sendangrejo Ngimbang sementara sejumlah pelaku lainnya berhasil kabur, memanfaatkan kondisi yang gelap gulita di TKP.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi mengatakan, sebelumnya didapati informasi adanya truk yang mencurigakan masuk di kawasan hutan pada waktu yang tidak sewajarnya,informasi tersebut, kemudian dikembangkan petugas Perhutani bersama Polsek Ngimbang.

“Petugas sempat kesulitan dan kehilangan jejak para pelaku, didukung kondisi hutan yang gelap gulita”kata Estu kepada Pusatberitarakyat.com, Senin (09/8/2021).

Pencarian jejak terus dilakukan, dan benar sejumlah orang tengah memotong pohon jati dan sebagian memotong pohon yang berhasil ditebang menjadi beberapa bagian.

“Saat itulah mereka langsung diamankan, namun jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah pelaku, membuat di antara pelaku berhasil kabur, sementara sarana pengangkut, nopol S 9860 UB dan barang bukti kayu jati gelondong, gergaji berhasil diamankan”jelasnya

Sebagian kayu jati ada yang sudah dinaikkan ke atas bak truk, pelaku berusaha ekstra menghindari kejaran petugas dengan memilih jalur dalam hutan yang tidak biasa dilalui kendaraan.

Lanjut Estu, usaha mereka sia-sia, dan akhirnya perjalanan para pelaku dalam hutan diketahui jejaknya,dari atas truk didapati barang sebanyak 14 gelondong kayu jati, panjang rata-rata 2 meter dengan diameter antara 20 hingga 25 sentimeter.

“Kini petugas sedang mengembangkan penyelidikan untuk memburu dan menangkan pelaku yang kabur.

polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang berhasil kabur dan akan diburu sampai tertangkap” pungkasnya

Pelaku dijerat Pasal 83 ayat 1 jo Pasal 12 huruf b Undang Undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000. (Ang)

ShareTweetSend

Related Posts

Gebyar Penutupan TMMD ke-124 Kodim Lamongan, Membangun Desa Membangun Bangsa
Berita

Gebyar Penutupan TMMD ke-124 Kodim Lamongan, Membangun Desa Membangun Bangsa

4 Juni 2025
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!
Daerah

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!

30 Mei 2025
Kunker FKBN Pusat di Kabupaten Lamongan, Sinergi Pengembangan Pertanian Organik.
Daerah

Kunker FKBN Pusat di Kabupaten Lamongan, Sinergi Pengembangan Pertanian Organik.

27 Mei 2025
Kejuaraan Menembak dalam Rangka HUT Kopaska ke – 63 
Daerah

Kejuaraan Menembak dalam Rangka HUT Kopaska ke – 63 

25 Mei 2025
Anang Taufiq Terpilih Kembali Jadi Ketua Forki Lamongan Periode 2025-2029.
Daerah

Anang Taufiq Terpilih Kembali Jadi Ketua Forki Lamongan Periode 2025-2029.

25 Mei 2025
Danramil 0812/08 Sambeng Hadiri Acara Pembukaan Giling Tebu 2025 PT. Kebun Tebu Mas (KTM)
Daerah

Danramil 0812/08 Sambeng Hadiri Acara Pembukaan Giling Tebu 2025 PT. Kebun Tebu Mas (KTM)

23 Mei 2025
Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Daerah

Kain Percah Membawa Berkah, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah

23 Mei 2025
Kepsek SMPN 3 Lamongan Nyatakan Seluruh Siswa Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali; Tepis Isu Miring.
Daerah

Kepsek SMPN 3 Lamongan Nyatakan Seluruh Siswa Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali; Tepis Isu Miring.

21 Mei 2025
Babinsa Kodim 0812/Lamongan Terus Laksanakan PendampinganProgram Makan Bergizi Gratis
Daerah

Babinsa Kodim 0812/Lamongan Terus Laksanakan PendampinganProgram Makan Bergizi Gratis

21 Mei 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Kondisi Terkini Banjir Yang Masih Melanda Kabupaten Jombang, Masih Belum Surut Akibat Tanggul Jebol Dan Debit Air Semakin Meningkat

    Kondisi Terkini Banjir Yang Masih Melanda Kabupaten Jombang, Masih Belum Surut Akibat Tanggul Jebol Dan Debit Air Semakin Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Jurnalis Lamongan Hadirkan JMSI Jatim Sharing Media Guna Tingkatkan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Remaja Tenggelam Karena Bermain Layang-Layang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Adi Hidayat Temui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danramil 0812/08 Sambeng Hadiri Acara Pembukaan Giling Tebu 2025 PT. Kebun Tebu Mas (KTM)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Tokoh Muda Lamongan, Ilham Budiharto Apresiasi Kesuksesan Perkembangan Pembangunan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Kementerian ESDM RI, Pemasangan Jaringan Gas Bumi Secara Gratis Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat