Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Warga Ngimbang Lamongan Ditangkap Terkait Aktivitas Pembalakan Liar (Illegal Logging)    

by redaksi
11 Agustus 2021
in Daerah, Kriminal, POLRI
Warga Ngimbang Lamongan Ditangkap Terkait Aktivitas Pembalakan Liar (Illegal Logging)     

Pusatberitarakyat.com | LAMONGAN – Kepolisian Sektor Ngimbang berhasil menangkap dua pelaku penjarahan kayu jati di wilayah KPH Mojokerto BKPH Ngimbang RPH Blawi tepatnya petak 53A Masuk Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur. Minggu (08/8/2021) dini hari.

Dua pelaku dan belasan kayu jati gelondongan hasil curian kita amankan,kasus ilegal logging di wilayah Ngimbang ini sudah kerap terjadi meski banyak yang tertangkap, namun tidak membuat jera para penjarah hutan.modusnya tidak lagi dilakukan pada siang hari, para pelaku beraksi pada malam dini hari.

Dua tersangka, WT (31) dan ST (29) keduanya warga Sendangrejo Ngimbang sementara sejumlah pelaku lainnya berhasil kabur, memanfaatkan kondisi yang gelap gulita di TKP.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi mengatakan, sebelumnya didapati informasi adanya truk yang mencurigakan masuk di kawasan hutan pada waktu yang tidak sewajarnya,informasi tersebut, kemudian dikembangkan petugas Perhutani bersama Polsek Ngimbang.

“Petugas sempat kesulitan dan kehilangan jejak para pelaku, didukung kondisi hutan yang gelap gulita”kata Estu kepada Pusatberitarakyat.com, Senin (09/8/2021).

Pencarian jejak terus dilakukan, dan benar sejumlah orang tengah memotong pohon jati dan sebagian memotong pohon yang berhasil ditebang menjadi beberapa bagian.

“Saat itulah mereka langsung diamankan, namun jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah pelaku, membuat di antara pelaku berhasil kabur, sementara sarana pengangkut, nopol S 9860 UB dan barang bukti kayu jati gelondong, gergaji berhasil diamankan”jelasnya

Sebagian kayu jati ada yang sudah dinaikkan ke atas bak truk, pelaku berusaha ekstra menghindari kejaran petugas dengan memilih jalur dalam hutan yang tidak biasa dilalui kendaraan.

Lanjut Estu, usaha mereka sia-sia, dan akhirnya perjalanan para pelaku dalam hutan diketahui jejaknya,dari atas truk didapati barang sebanyak 14 gelondong kayu jati, panjang rata-rata 2 meter dengan diameter antara 20 hingga 25 sentimeter.

“Kini petugas sedang mengembangkan penyelidikan untuk memburu dan menangkan pelaku yang kabur.

polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang berhasil kabur dan akan diburu sampai tertangkap” pungkasnya

Pelaku dijerat Pasal 83 ayat 1 jo Pasal 12 huruf b Undang Undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000. (Ang)

ShareTweetSend

Related Posts

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.
Daerah

Targetkan Masuk Nominasi Lomba Desa Berjaya di Tahun 2023, Begini Ungkat Camat Modo.

26 Januari 2023
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.
Daerah

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Jadi Tenaga Pendidik Bantu Cerdaskan Anak-Anak Perbatasan.

24 Januari 2023
Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.
Birokrasi

Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.

22 Januari 2023
FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.
Bela Negara

FKBN Kota Bekasi Sukses Selenggarakan LDKO Bersama Siswa SMPN 1 Kota Bekasi.

22 Januari 2023
Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor
Daerah

Babinsa Koramil Selo Tanggap Bencana Evakuasi Tanah Longsor

21 Januari 2023
Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan
Daerah

Koramil Mantup di Serbu Siswa-siswi TK Kartika IV-46 Kodim Lamongan

21 Januari 2023
2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah
Daerah

2 Motor Raib Sekaligus, Keluarga Korban Persoalkan SOP Keamanan Sekolah

21 Januari 2023
Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Daerah

Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

17 Januari 2023
BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.
Daerah

BBPOM Jatim Berhasil Sita Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai 1,8 Milyar.

17 Januari 2023

Hari Besar Nasional :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Eks Kades Desa Ngarum Sekaran Lamongan Merasa Risih Ama Jurnalis

    Eks Kades Desa Ngarum Sekaran Lamongan Merasa Risih Ama Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, DPD Partai Ummat Kabupaten Lamongan Adakan Tasyakuran Bersama Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rekomendasi dan Program Kerja Berkualitas Konferancab GP Ansor Kecamatan Sekaran Ke XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Jurnalis Lamongan Hadirkan JMSI Jatim Sharing Media Guna Tingkatkan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Licensed Online Casino Sportart And Esport Betting!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Terima Kunjungan Resmi PM Malaysia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

INcorner :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat