Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Polemik yang beredar terkait ujian calon perangkat desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Lamongan, akhir-akhir ini mencuat ke publik, lantaran pemuda desa Gempolpading tidak terima dengan mekanisme penjaringan calon perangkat desa yang cenderung ada unsur permainan politik oleh pemerintah desa Gempolpading, bahkan terkesan meloloskan salah satu calon perangkat desa untuk menjabat kekosongan jabatan perangkat desa.
Pemuda Gempolpading yang mengatasnamakan Forum Peduli Desa Gempolpading (FPDG), menuntut adanya transparansi, jujur, adil serta tidak tebang pilih.
FPDG pernah melayangkan surat permohonan audensi dan musyawarah bersama kepada ketua panitia pengangkatan perangkat desa Gempolpading, akan tetapi ditolak dengan alasan bahwa petunjuk teknis pengangkatan perangkat desa Gempolpading sangat detail dan sangat gamblang. Hal ini menimbulkan pertanyaan serta kecurigaan? Ada apa? Kenapa?.
Empat poin permohonan yang diajukan FPDG sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni :
1. Pengangkatan perangkat desa dilaksanakan secara jujur dan adil,
2. Seluruh biaya proses pengangkatan perangkat desa dibebankan kepada APBDes.
3. Penyusunan materi ujian dikerjakan dengan penuh tanggungjawab kepada negara, desa dan agama,
4. Menjaga materi ujian dengan penuh tanggungjawab kepada Allah SWT untuk tetap rahasia sesuai amanat peraturan bahwa materi ujian bersifat rahasia.
Afif Syarozi selaku Ketua 1 FPDG, saat dijumpai awak media di rumahnya, Kamis (18/11/2021), menerangkan, “Alhamdulillah mas, empat poin yang kami (FPDG) ajukan telah dipenuhi, meski kemarin sempat ada penolakan terkait audensi dan musyawarah bersama dengan panitia pengangkatan perangkat desa. Akan tetapi kenapa perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah desa Gempolpading kurang berkompeten, dan cenderung ada keganjilan, pasalnya salah satu peserta yang daftar sebagai calon perangkat desa Gempolpading adalah kerabat rektor perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah desa Gempolpading untuk membuat materi soal ujian perangkat desa,” ungkapnya.
Kepala Desa Gempolpading (Mat Kasan) saat ditemui di kantornya, sedang tidak berada di kantor desa, awak media juga mendatangi kediaman Kepala Desa juga sepi tak ada orang, bahkan dihubungi via WhatsApp juga tidak respon.
Camat Pucuk yang baru (Suja’i) pun tidak respon terhadap jurnalis saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai polemik yang terjadi di desa Gempolpading yang notabene adalah desa di bawah naungannya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hingga FPDG mengadakan rapat internal untuk pembahasan perguruan tinggi yang ditunjuk pihak pemerintahan desa, yang terkesan janggal dan ada unsur mengelabui FPDG. (Red.*)