Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Berantas Miras Ilegal, Polsek Brondong Lakukan Razia

by Jurnalis2
5 Mei 2026
in Daerah, POLRI
Berantas Miras Ilegal, Polsek Brondong Lakukan Razia

Berantas Miras Ilegal, Polsek Brondong Lakukan Razia

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal terus dilakukan jajaran Polres Lamongan.

Kali ini, Polsek Brondong Polres Lamongan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat melaksanakan patroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menjual miras jenis arak atau yang dikenal dengan sebutan “es moni” serta minuman botolan berbagai merek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, benar ditemukan seorang penjual yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Petugas kemudian mengambil tindakan kepolisian dengan menyita barang bukti dan membawa ke Mapolsek Brondong serta melakukan pendataan terhadap identitas pemilik miras.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 4 botol Kawa Kawa (ungu dan biasa), 13 botol anggur merah, 5 botol bir putih, 7 botol bir hitam Guinness, 6 botol anggur kolesom, 5 botol anggur putih, 2 botol API, 2 botol ATLAS, 2 botol soju, 191 botol “es moni” kemasan botol kecil, 1,5 liter arak Tuban, 4 botol beras kencur (ukuran besar dan kecil), 2 botol “kakak tua” kopi.

Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

“Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” jelasnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.
Bela Negara

Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.

4 Mei 2026
Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026
Daerah

Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026

4 Mei 2026
Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan
Daerah

Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan

4 Mei 2026
Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup
Daerah

Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

4 Mei 2026
Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026
Daerah

Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026

4 Mei 2026
Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.
Daerah

Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.

4 Mei 2026
Gerak Cepat Layanan 110, Tiga Aduan Masyarakat Ditangani Polres Lamongan dalam Semalam
Daerah

Gerak Cepat Layanan 110, Tiga Aduan Masyarakat Ditangani Polres Lamongan dalam Semalam

4 Mei 2026
Koramil 0812/20 Karangbinangun Bersama Warga Bedah RTLH di Tiga Desa
Daerah

Koramil 0812/20 Karangbinangun Bersama Warga Bedah RTLH di Tiga Desa

3 Mei 2026
APBD 2025 Dinilai Lebih Menghidupi Birokrasi Ketimbang Menyelesaikan Masalah Publik
Daerah

APBD 2025 Dinilai Lebih Menghidupi Birokrasi Ketimbang Menyelesaikan Masalah Publik

3 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

    Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PERPUKADESI Nyatakan Sikap: Pembangunan Nasional Jangan Menyimpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat