Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Bermula Kenal di Medsos Selanjutnya Disetubuhi Berkali-kali

by jurnalis
14 Juni 2021
in Daerah, Kriminal, POLRI
Bermula Kenal di Medsos Selanjutnya Disetubuhi Berkali-kali

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Seorang pemuda berinisial EML (20) asal Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial INK (17) asal Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Tindakan cabul itu, terkuak setelah orang tua korban tidak terima atas kejadian persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anaknya. Kemudian orang tua korban melapor ke Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, kasus ini bermula sekitar bulan Oktober 2020 yang dilaksanakan oleh tersangka terhadap korban.

“Sesuai hasil penyelidikan yang telah kami lakukan, korban disetubuhi hingga delapan kali dengan iming-iming berjanji akan dinikahi,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri beserta Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi saat ungkap kasus di loby Satreskrim Polres Lamongan. Senin (14/06/2021).

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku sengaja merayu korban sampai berhasil memperdayainya hingga menyetubuhinya berkali-kali yang dilakukan di dua tempat berbeda yakni di perumahan Samudera Residence Kecamatan Brondong dan di kediaman korban yaitu di kecamatan solokuro desa Tenggulun.

“Ternyata itu hanya tipu muslihat agar tersangka dapat melancarkan aksinya. Ini sesuai dengan pengakuan korban kepada kami. Kami tetap berikan pendampingan, karena korban masih anak di bawah umur,” lanjut Miko.

Kepada petugas, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial instagram dan mulai berpacaran sekitar 5 bulan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres AKBP Miko menegaskan pelaku pencabulan itu dijerat Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002, tentang pencabulan dan perlindungan anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Dari Salam Pergerakan ke Aksi Nyata: Kiprah Lia Istifhama sebagai Senator Berjiwa PMII
Berita

Dari Salam Pergerakan ke Aksi Nyata: Kiprah Lia Istifhama sebagai Senator Berjiwa PMII

21 Februari 2026
Lewat Program JAGA JAKARTA+ Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat
Daerah

Lewat Program JAGA JAKARTA+ Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat

21 Februari 2026
Dampingi Deputi BNPB, Dandim 0812/Lamongan Pantau Titik Banjir dan Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Maksimal
Daerah

Dampingi Deputi BNPB, Dandim 0812/Lamongan Pantau Titik Banjir dan Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Maksimal

20 Februari 2026
Sinergi Muspika Sarirejo dan Petani: Sukseskan Panen Raya Padi PMJ 01 di Desa Gempoltukmloko
Daerah

Sinergi Muspika Sarirejo dan Petani: Sukseskan Panen Raya Padi PMJ 01 di Desa Gempoltukmloko

20 Februari 2026
Tingkatkan Keselamatan Warga, Muspika Babat dan KAI Gelar Rakor Pembukaan Palang Pintu KA di Desa Datinawong
Daerah

Tingkatkan Keselamatan Warga, Muspika Babat dan KAI Gelar Rakor Pembukaan Palang Pintu KA di Desa Datinawong

20 Februari 2026
Berbagi Keberkahan, Dandim 0812/Lamongan Beserta Ketua Persit Bagikan Takjil Gratis di Depan Makodim
Daerah

Berbagi Keberkahan, Dandim 0812/Lamongan Beserta Ketua Persit Bagikan Takjil Gratis di Depan Makodim

19 Februari 2026
Sinergi dan Mandiri : Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0812 Lamongan Gelar Pertemuan Rutin Sekaligus Bazar UMKM Jelang Buka Puasa
Daerah

Sinergi dan Mandiri : Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0812 Lamongan Gelar Pertemuan Rutin Sekaligus Bazar UMKM Jelang Buka Puasa

19 Februari 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan. Kodim 0812/Lamongan Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Al-Arif
Daerah

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan. Kodim 0812/Lamongan Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Al-Arif

19 Februari 2026
Ketua Sedulur Kembang Ati Lamongan Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kepedulian
Daerah

Ketua Sedulur Kembang Ati Lamongan Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kepedulian

19 Februari 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Ketua Sedulur Kembang Ati Lamongan Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kepedulian

    Ketua Sedulur Kembang Ati Lamongan Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kepedulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Penuh Kepedulian, SPPG Pucung Sapa Pengguna Jalan dengan Takjil Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Muspika Sarirejo dan Petani: Sukseskan Panen Raya Padi PMJ 01 di Desa Gempoltukmloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampingi Deputi BNPB, Dandim 0812/Lamongan Pantau Titik Banjir dan Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Keselamatan Warga, Muspika Babat dan KAI Gelar Rakor Pembukaan Palang Pintu KA di Desa Datinawong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermain di Waduk Berujung Duka, Tiga Bocah di Menongo Sukodadi Lamongan Tewas Tenggelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Program JAGA JAKARTA+ Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat