Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

BGN Stop Sementara Operasional 12 Dapur SPPG di Lamongan, IPAL Belum Penuhi Standar

by Jurnalis2
29 Mei 2026
in Berita, Daerah
BGN Stop Sementara Operasional 12 Dapur SPPG di Lamongan, IPAL Belum Penuhi Standar

BGN Stop Sementara Operasional 12 Dapur SPPG di Lamongan, IPAL Belum Penuhi Standar

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi yang menemukan bahwa sejumlah dapur belum memiliki atau belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penghentian sementara dilakukan melalui surat resmi BGN tertanggal 25 Mei 2026. Selain penghentian operasional, penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak juga direkomendasikan untuk dihentikan sementara hingga perbaikan dilakukan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap total 372 unit SPPG di wilayah Jawa Timur.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara SPPG di Provinsi Jawa Timur, termasuk sejumlah dapur di Kabupaten Lamongan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, BGN menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas produksi makanan, mutu gizi, keamanan pangan, serta memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar sanitasi dan higiene yang ditetapkan pemerintah. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah keberadaan IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Status penghentian operasional dapat dicabut setelah pengelola SPPG menyelesaikan perbaikan, melengkapi dokumen pendukung, dan lolos proses verifikasi dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Beberapa SPPG di Lamongan yang disebut terdampak antara lain berada di Kecamatan Kedungpring, Tikung, Kalitengah, Modo, Mantup, Lamongan, Babat, Sambeng, Sukorame, dan Maduran.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan. Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Adapun 12 SPPG di Kabupaten Lamongan yang dikenai sanksi penghentian operasional sementara, yakni:

– SPPG Kedungpring Sukamalo (Yayasan Peduli Pengembangan Umat).

– SPPG Kembangbahu Lopang 2 (Yayasan Bintang Sembikan Indonesia Raya).

– SPPG Tikung Bakalanpule (Yayasan Tunas Bakti Luhur).

– SPPG Kalitengah Pucangtelu (Yayasan Lembaga Islam Bumi Aswaja).

– SPPG Tikung Guminingrejo (Yayasan Niko Cahaya Abadi).

– SPPG Modo Yungyang 2 (Yayasan Intisari Berkah Abadi).

– SPPG Mantup Tunggunjagir (Yayasan Joyo Nur Sahilly).

– SPPG Tumenggungan 2 (Yayasan Pondok Pesantren Darussalam).

– SPPG Babat 2 (Yayasan Pendidikan dan Sosial Islam SMP-SMP Klepek).

– SPPG Sambeng Ardirejo (Yayasan Rumah Sahabat Grup Nusantara).

– SPPG Sukorame (Yayasan Al Ma’ruf Sukorame).

– SPPG Maduran Taji (Yayasan Pondok Pesantren Darussalam).

Secara nasional, BGN memang sedang memperketat pengawasan Program MBG. Dapur-dapur yang belum memenuhi standar IPAL maupun SLHS dapat dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

Selain penghentian operasional, sanksi tersebut juga berdampak pada penyaluran dana bantuan pemerintah kepada dapur-dapur yang bersangkutan.

“Menindaklanjuti sanksi tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG dimaksud dengan kategori Non Kejadian Menonjol (perbaikan major),” bunyi keterangan lain dalam surat itu.

BGN menegaskan, kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Seluruh dapur yang dihentikan sementara operasionalnya diwajibkan melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi, guna menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan gizi bagi masyarakat. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Pengalaman Berkesan di Mina, Ning Lia Rasakan Harmoni Antarjamaah Saat Lempar Jumrah
Berita

Pengalaman Berkesan di Mina, Ning Lia Rasakan Harmoni Antarjamaah Saat Lempar Jumrah

29 Mei 2026
Progres RTLH Kodim 0812/Lamongan Signifikan, Warga Sambut Harapan Baru dengan Bahagia
Daerah

Progres RTLH Kodim 0812/Lamongan Signifikan, Warga Sambut Harapan Baru dengan Bahagia

29 Mei 2026
Jumat Berkah Humanis, Dandim 0812/Lamongan Berbagi Bersama Abang Becak
Daerah

Jumat Berkah Humanis, Dandim 0812/Lamongan Berbagi Bersama Abang Becak

29 Mei 2026
Lia Istifhama: Solidaritas dan Keikhlasan Jadi Kunci Kelancaran Ibadah Armuzna
Berita

Lia Istifhama: Solidaritas dan Keikhlasan Jadi Kunci Kelancaran Ibadah Armuzna

28 Mei 2026
Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan, Serka Suzaki Erfan Tanam Pohon Produktif di Solokuro
Daerah

Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan, Serka Suzaki Erfan Tanam Pohon Produktif di Solokuro

28 Mei 2026
LBH Bandeng Lele Siap Dampingi Gratis User Zam-Zam Residence yang Belum Terima SHM
Daerah

LBH Bandeng Lele Siap Dampingi Gratis User Zam-Zam Residence yang Belum Terima SHM

28 Mei 2026
Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim
Berita

Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim

28 Mei 2026
Maknai Hari Raya Qurban, Dandim 0812/Lamongan Perkuat Nilai Iman dan Kebersamaan
Daerah

Maknai Hari Raya Qurban, Dandim 0812/Lamongan Perkuat Nilai Iman dan Kebersamaan

28 Mei 2026
DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir
Berita

DPD RI Lia Istifhama Nilai Pelayanan Haji 2026 Semakin Tertib dan Terorganisir

28 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Lia Istifhama: Solidaritas dan Keikhlasan Jadi Kunci Kelancaran Ibadah Armuzna

    Lia Istifhama: Solidaritas dan Keikhlasan Jadi Kunci Kelancaran Ibadah Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patriotisme Modern: Maju Bersama Tanpa Melupakan Identitas Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Berkah Humanis, Dandim 0812/Lamongan Berbagi Bersama Abang Becak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres RTLH Kodim 0812/Lamongan Signifikan, Warga Sambut Harapan Baru dengan Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Stop Sementara Operasional 12 Dapur SPPG di Lamongan, IPAL Belum Penuhi Standar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Pentingnya Sanksi Bagi Perusahaan Nakal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Berkesan di Mina, Ning Lia Rasakan Harmoni Antarjamaah Saat Lempar Jumrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat