Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

by jurnalis
28 April 2021
in Nasional
BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

Puber.com | Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Dewan Pers sepakat untuk mengembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers. Hal itu disampaikan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Ketua Dewan Pers Muhammad Nur dalam audiensi yang dilakukan pada Senin (26/04/2021) di Ruang Rapat BNSP, Jakarta.

Dilansir dari Puber.com, acara audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers Jamalul Insan dan diterima BNSP oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz dan para anggota BNSP.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

“Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, BNSP memberikan lisensi kepada LSP agar mereka dapat melaksanakan proses Sertifikasi Kompetensi Kerja,” ujar Kunjung, Selasa (27/04).

Dalam hal ini, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz mengatakan bahwa BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers atau Kominfo untuk melakukan Sertifikasi tersebut.

Meski begitu, Aziz menegaskan bahwa segala hal terkait pers merupakan kewenangan Dewan Pers sehingga pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers akan terus dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Hal tersebut karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diamanatkan untuk membina dan mengawasi Insan Pers agar terciptanya kemerdekaan Pers.

Maka dari itu, BNSP sebagai lembaga yang diberikan amanat untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Nasional perlu bersama-sama dengan Dewan Pers untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Kerja Nasional di Bidang Pers.

Selain itu, Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa Sertifikasi Kompetensi di bidang pers tidak akan pernah berhenti karena Ilmu akan terus-menerus berkembang.

Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, pelatihan secara berkelanjutan adalah hal mutlak yang harus dilakukan agar kompetensi wartawan tidak expired. Maka dari itu, Dewan Pers dapat mengembangkan berbagai perangkat yang dibutuhkan dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional bersama BNSP.

Sebelumnya, Dewan Pers telah memiliki Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi khusus bagi Wartawan Indonesia dalam bentuk Sertifikasi Profesi Wartawan yang dilakukan melalui berbagai pelatihan yang dipayungi Dewan Pers.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas wartawan Indonesia. Adapun Kunjung mengatakan bahwa Standar Kompetensi yang telah dimiliki Dewan Pers itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers.

Hingga saat ini pun, Dewan Pers telah memiliki 18 penguji aktif untuk menguji Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Miftakul Aziz, penguji tersebut nantinya dapat disertifikasi secara nasional sebagai Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers asal sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

“Masyarakat perlu tahu bahwa BNSP dan Dewan Pers memiliki semangat dan itikad baik untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Nasional bagi insan pers,” ujar Aziz.

Dalam acara audiensi tersebut, hadir pula rekan-rekan media dari RTV, Inews, TV One, Kompas TV, Tempo, Republika, Wartakota dan media lainnya. Adapun BNSP dan Dewan Pers akan melakukan pembahasan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang Pers ini. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Hadirkan Para Legenda Master Karate Jepang, INKAI Realisasikan Goes To World Class
Nasional

Hadirkan Para Legenda Master Karate Jepang, INKAI Realisasikan Goes To World Class

26 November 2023
Sebagai Tanda Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan, Panglima TNI dan Kemenkes RI Tandatangani MoU
Nasional

Sebagai Tanda Sinergitas Penyelenggaraan Kerjasama Kesehatan, Panglima TNI dan Kemenkes RI Tandatangani MoU

6 November 2023
Menteri PUPR Gelar Perayaan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia
Kementerian

Menteri PUPR Gelar Perayaan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia

6 November 2023
Komitmen Pemerintah Agar Blue Economy dan Green Economy Beri Kesejahteraan Kepada Masyarakat
Nasional

Komitmen Pemerintah Agar Blue Economy dan Green Economy Beri Kesejahteraan Kepada Masyarakat

27 September 2023
Komitmen Pemerintah Agar Blue Economy dan Green Economy Beri Kesejahteraan Kepada Masyarakat
Nasional

Komitmen Pemerintah Agar Blue Economy dan Green Economy Beri Kesejahteraan Kepada Masyarakat

27 September 2023
Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5000 Paket Sembako
Hankam

Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5000 Paket Sembako

21 September 2023
Dialog Kebangsaan Panglima TNI Berpesan dalam Kampanye Lingkungan, Demikian..
Nasional

Dialog Kebangsaan Panglima TNI Berpesan dalam Kampanye Lingkungan, Demikian..

10 September 2023
Indonesia Sukses Gelar KTT ke-43 ASEAN, TNI Pastikan Keamanan.
Nasional

Indonesia Sukses Gelar KTT ke-43 ASEAN, TNI Pastikan Keamanan.

8 September 2023
Bertema “Merajut Tali Silaturahmi Untuk Indonesia Maju” Aster Panglima TNI Gelar Komunikasi Sosial
Nasional

Bertema “Merajut Tali Silaturahmi Untuk Indonesia Maju” Aster Panglima TNI Gelar Komunikasi Sosial

8 September 2023

Hari Besar :

Promoted :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Are You Attracted to Asian Women?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A Construction Managing Degree Can Help You Achieve Aims

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Syafiq, SE Terpilih Kembali Sebagai Ketua PAC GP. Ansor Kecamatan Pucuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral !!! Vandalisme Mobil Mewah Owner Vincy Glow Lamongan Saat di Parkir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812 Lamongan Tinnjau Renovasi Rumah Warakawuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Kenaikan Isa Almasih Pengamanan Gereja di Sidoarjo Diperketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat