Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

by jurnalis
28 April 2021
in Nasional
BNSP dan Dewan Pers Sepakat Kembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional Di Bidang Pers

Puber.com | Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Dewan Pers sepakat untuk mengembangkan Sistem Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers. Hal itu disampaikan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Ketua Dewan Pers Muhammad Nur dalam audiensi yang dilakukan pada Senin (26/04/2021) di Ruang Rapat BNSP, Jakarta.

Dilansir dari Puber.com, acara audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers Jamalul Insan dan diterima BNSP oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz dan para anggota BNSP.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, BNSP memberikan Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

“Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, BNSP memberikan lisensi kepada LSP agar mereka dapat melaksanakan proses Sertifikasi Kompetensi Kerja,” ujar Kunjung, Selasa (27/04).

Dalam hal ini, Wakil Ketua BNSP Miftakul Aziz mengatakan bahwa BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers atau Kominfo untuk melakukan Sertifikasi tersebut.

Meski begitu, Aziz menegaskan bahwa segala hal terkait pers merupakan kewenangan Dewan Pers sehingga pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers akan terus dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Hal tersebut karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diamanatkan untuk membina dan mengawasi Insan Pers agar terciptanya kemerdekaan Pers.

Maka dari itu, BNSP sebagai lembaga yang diberikan amanat untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Nasional perlu bersama-sama dengan Dewan Pers untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Kerja Nasional di Bidang Pers.

Selain itu, Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pers mengatakan bahwa Sertifikasi Kompetensi di bidang pers tidak akan pernah berhenti karena Ilmu akan terus-menerus berkembang.

Dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja, pelatihan secara berkelanjutan adalah hal mutlak yang harus dilakukan agar kompetensi wartawan tidak expired. Maka dari itu, Dewan Pers dapat mengembangkan berbagai perangkat yang dibutuhkan dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional bersama BNSP.

Sebelumnya, Dewan Pers telah memiliki Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi khusus bagi Wartawan Indonesia dalam bentuk Sertifikasi Profesi Wartawan yang dilakukan melalui berbagai pelatihan yang dipayungi Dewan Pers.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas wartawan Indonesia. Adapun Kunjung mengatakan bahwa Standar Kompetensi yang telah dimiliki Dewan Pers itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang pers.

Hingga saat ini pun, Dewan Pers telah memiliki 18 penguji aktif untuk menguji Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Miftakul Aziz, penguji tersebut nantinya dapat disertifikasi secara nasional sebagai Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi Kerja di bidang pers asal sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

“Masyarakat perlu tahu bahwa BNSP dan Dewan Pers memiliki semangat dan itikad baik untuk mengembangkan Sistem Sertifikasi Nasional bagi insan pers,” ujar Aziz.

Dalam acara audiensi tersebut, hadir pula rekan-rekan media dari RTV, Inews, TV One, Kompas TV, Tempo, Republika, Wartakota dan media lainnya. Adapun BNSP dan Dewan Pers akan melakukan pembahasan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di bidang Pers ini. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Luncurkan Danantara Guna Optimalkan Investasi Strategis dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita

Presiden Prabowo Luncurkan Danantara Guna Optimalkan Investasi Strategis dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

26 Februari 2025
Peluncuran serentak Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur,  Lia Istifhama Apresiasi Pelaksanaan Program MGB
Berita

Peluncuran serentak Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur,  Lia Istifhama Apresiasi Pelaksanaan Program MGB

6 Januari 2025
Lia Istifhama, Anggota DPD RI, Mundur dari Jabatan Ketua Perempuan Tani HKTI Jatim
Berita

Lia Istifhama, Anggota DPD RI, Mundur dari Jabatan Ketua Perempuan Tani HKTI Jatim

5 Januari 2025
Bersama Forkopimda, Dandim 0812 Lamongan pantau Pengamanan Tahun baru di lanjut Vicon
Berita

Bersama Forkopimda, Dandim 0812 Lamongan pantau Pengamanan Tahun baru di lanjut Vicon

2 Januari 2025
Dialog Pendidikan, Senator Lia Istifhama Dicurhati Terkait Sertifikasi Guru, Benarkah Ada Batasan Pagu?
Berita

Dialog Pendidikan, Senator Lia Istifhama Dicurhati Terkait Sertifikasi Guru, Benarkah Ada Batasan Pagu?

1 Januari 2025
Bersama Komite SMP Khadijah, DPD RI Lia Istifhama Bicara Zonasi Sekolah, Selaras Dengan Wapres Gibran?
Daerah

Bersama Komite SMP Khadijah, DPD RI Lia Istifhama Bicara Zonasi Sekolah, Selaras Dengan Wapres Gibran?

1 Januari 2025
Kemnaker RI Masifkan Seleknas Magang Ke Jepang, DPD RI Lia Istifhama: Multiplier Manfaat
Birokrasi

Kemnaker RI Masifkan Seleknas Magang Ke Jepang, DPD RI Lia Istifhama: Multiplier Manfaat

1 Januari 2025
Masa Reses, DPD RI Jatim Lia Istifhama: Makan Bergizi Gratis Penting Bagi Santri
Berita

Masa Reses, DPD RI Jatim Lia Istifhama: Makan Bergizi Gratis Penting Bagi Santri

23 Desember 2024
JMSI dan SiberMu Tandatangani MoU Dukung Pendidikan Jarak Jauh
Nasional

JMSI dan SiberMu Tandatangani MoU Dukung Pendidikan Jarak Jauh

23 Februari 2024

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • BANSER Satkoryon Kecamatan Pakal Kerjasama dengan LPMK Babat Jerawat Peduli Korban Semeru

    BANSER Satkoryon Kecamatan Pakal Kerjasama dengan LPMK Babat Jerawat Peduli Korban Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Sigap Anggota TNI Kecamatan Kedungpring Gotong Royong Bersihkan Puing Gudang yang Diterjang Angin Puting Beliung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingatkan Masyarakat Bahwa Covid-19 Masih Ada, Polres Tuban Gelar Teatrikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Bantu Menjadi Tenaga Pendidik SD Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejayaan Kabupaten Lamongan di Era Mantan Bupati Masfuk; Belum Tertandingi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi RABN Kabupaten Lamongan Sambut Pilkada 2024.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Lamongan : Tekhnologi Lalu Lintas, E-Turjawali Lantas dan Aplikasi Panic Button yang Terintegrasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat