Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

BPJS ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

by jurnalis
11 Januari 2022
in Nasional, Sosial
BPJS ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) merasa Prihatin banyak jurnalis belum dilindungi program jaminan sosial. Padahal, jurnalis sama seperti pekerja lainnya berhak mendapatkan perlindungan, Terlebih profesi jurnalis berisiko tinggi alami gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja.

Tidak ada perbedaan kewajiban perusahaan umum dengan perusahaan pers, Perusahaan media punya tanggung jawab melindungi karyawannya, termasuk jurnalis. Mereka berhak diakomodir pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS, beban jurnalis bisa lebih ringan ketika berobat atau mengalami kecelakaan kerja. Ia yakin tidak ada yang ingin celaka apalagi sampai meninggal. Tapi program itu penting sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan. Hanya dengan premi Rp 16.800 sebulan biaya berobat bisa lebih ringan.

Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan, Fadli menuturkan, “KJL berkeinginan untuk mendata dan mendaftarkan semua anggota KJL menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan biayanya di tanggung Organisasi. Hal itu sangat penting karena jurnalis adalah profesi yang rentan terhadap gangguan. Dengan adanya jaminan sosial, maka jurnalis mendapatkan kepastian perlindungan sosial dan ini bagian dari upaya mensejahterakan jurnalis, khususnya di Lamongan.”

Manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
kalau mengalami kecelakaan, nanti biaya di tanggung bpjs ketenagakerjaan 100%.

Selain itu, jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja.

“Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian biaya pemakaman Rp 3 juta, dan biaya santunan pendidikan anak sebesar Rp 174 juta, serta
Meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja 42jt,” Terang salah satu pegawai Bpjs Ketenagakerjaan lamongan, sidiq nurhuda pada awak media. (KJL)

#Komunitas Jurnalis Lamongan #Peduli Jurnalis Lamongan.

ShareTweetSend

Related Posts

Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan, Begini Menurut Pakar
Berita

Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan, Begini Menurut Pakar

21 Januari 2026
FKBN dan DPP SPN Jalin Kerja Sama Strategis Pendidikan Kebangsaan bagi Pekerja
Daerah

FKBN dan DPP SPN Jalin Kerja Sama Strategis Pendidikan Kebangsaan bagi Pekerja

21 Januari 2026
Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara
Nasional

Hari Dharma Samudera Tahun 2026, Kasal Apresiasi Karya Prajurit Marinir yang Raih Juara

19 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Kementerian

166 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

17 Januari 2026
KOGAPHAN FKBN Ikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Kemhan RI
Bela Negara

KOGAPHAN FKBN Ikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Kemhan RI

23 Desember 2025
Peringati Hari Bela Negara ke 77, FKBN Adakan Giat Diklat Insan Pers Bela Negara dan Tasyakuran Koperasi
Bela Negara

Peringati Hari Bela Negara ke 77, FKBN Adakan Giat Diklat Insan Pers Bela Negara dan Tasyakuran Koperasi

23 Desember 2025
JMSI Peduli Korban Banjir Bandang di Pidie Aceh
Berita

JMSI Peduli Korban Banjir Bandang di Pidie Aceh

8 Desember 2025
Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim, Lia Istifhama Beri Apresiasi kepada Pemerintah
Berita

Tambahan 7.000 Kuota Haji untuk Jatim, Lia Istifhama Beri Apresiasi kepada Pemerintah

17 November 2025
KTT APEC: Indonesia Jadi Pusat Perhatian, Presiden Lee Soroti Warisan KAA Bandung
Berita

KTT APEC: Indonesia Jadi Pusat Perhatian, Presiden Lee Soroti Warisan KAA Bandung

2 November 2025

Hari Besar :

Info Publik :

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    Dandim 1622 Alor Sebar Anak Buahnya Amankan Masjid dan Gereja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdus Salam! Merasa di Dzolimi, Tanpa Surat Resmi Pemecatan Sepihak dari PPP Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Navigating Cultural Differences in Asian Relationships

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Kediri Raya Bersinergi RGR Berbagi Bansos Sembako dan Alat Sholat ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Hasilkan Perangkat Desa Yang Kompeten, Desa Tukerto Kecamatan Deket Laksanakan Ujian Perangkat Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Periksa Mata Gratis Bagi Warga, Pemuda Peduli Desa Gempolpading Gandeng KMU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forkopimda Jatim Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat