Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

BPJS ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

by jurnalis
11 Januari 2022
in Nasional, Sosial
BPJS ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) merasa Prihatin banyak jurnalis belum dilindungi program jaminan sosial. Padahal, jurnalis sama seperti pekerja lainnya berhak mendapatkan perlindungan, Terlebih profesi jurnalis berisiko tinggi alami gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja.

Tidak ada perbedaan kewajiban perusahaan umum dengan perusahaan pers, Perusahaan media punya tanggung jawab melindungi karyawannya, termasuk jurnalis. Mereka berhak diakomodir pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS, beban jurnalis bisa lebih ringan ketika berobat atau mengalami kecelakaan kerja. Ia yakin tidak ada yang ingin celaka apalagi sampai meninggal. Tapi program itu penting sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan. Hanya dengan premi Rp 16.800 sebulan biaya berobat bisa lebih ringan.

Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan, Fadli menuturkan, “KJL berkeinginan untuk mendata dan mendaftarkan semua anggota KJL menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan biayanya di tanggung Organisasi. Hal itu sangat penting karena jurnalis adalah profesi yang rentan terhadap gangguan. Dengan adanya jaminan sosial, maka jurnalis mendapatkan kepastian perlindungan sosial dan ini bagian dari upaya mensejahterakan jurnalis, khususnya di Lamongan.”

Manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
kalau mengalami kecelakaan, nanti biaya di tanggung bpjs ketenagakerjaan 100%.

Selain itu, jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja.

“Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian biaya pemakaman Rp 3 juta, dan biaya santunan pendidikan anak sebesar Rp 174 juta, serta
Meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja 42jt,” Terang salah satu pegawai Bpjs Ketenagakerjaan lamongan, sidiq nurhuda pada awak media. (KJL)

#Komunitas Jurnalis Lamongan #Peduli Jurnalis Lamongan.

ShareTweetSend

Related Posts

Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025
Nasional

Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025

15 Januari 2023
Aksi Sosial KF Berbagi, Wujud Nyata Peduli Masyarakat Lamongan 
Daerah

Aksi Sosial KF Berbagi, Wujud Nyata Peduli Masyarakat Lamongan 

14 Januari 2023
Hari Jadi Penerangan TNI AD ke 72, Kasad Gelar Silaturahmi Insan Pers Dengan Pemred Media
Nasional

Hari Jadi Penerangan TNI AD ke 72, Kasad Gelar Silaturahmi Insan Pers Dengan Pemred Media

14 Januari 2023
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.
Hankam

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

11 Januari 2023
Anggota JMSI Diharapkan Ambil Peran Perkuat Promosi Hubungan ASEAN-Korsel
JMSI

Anggota JMSI Diharapkan Ambil Peran Perkuat Promosi Hubungan ASEAN-Korsel

21 Desember 2022
Peringati HJK TNI AD ke-77 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-74 , Kodim 0812/Lamongan Gelar Baksos Donor Darah
Daerah

Peringati HJK TNI AD ke-77 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-74 , Kodim 0812/Lamongan Gelar Baksos Donor Darah

15 Desember 2022
KOMCAD Ikuti Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI-AD Ke-77 Kodim 0731/ Kulonprogo
Sosial

KOMCAD Ikuti Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI-AD Ke-77 Kodim 0731/ Kulonprogo

15 Desember 2022
Pemkab Beri BPJS Ketenagakerjaan untuk 8.000 Nelayan
Daerah

Pemkab Beri BPJS Ketenagakerjaan untuk 8.000 Nelayan

15 Desember 2022
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Bayarkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota KJL 
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Bayarkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Anggota KJL 

28 November 2022

Hari Besar Nasional :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Sendang Sreto !! Ini Ikon Wisata Desa Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    Sendang Sreto !! Ini Ikon Wisata Desa Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wingdik 500/Umum Buka Pendidikan, Tingkatkan Kualitas Prajurit TNI Angkatan Udara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Lapas Lamongan Sediakan Asbak, Berikut Penuturan Plt. Kalapas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBP dan KPP Kecamatan Pucuk Selenggarakan RTL. Ciptakan Kader Solid dalam Tim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota TNI Gotong Royong Bersama Warga Bangun Kampung Pancasila di Desa Kedungpring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

INcorner :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat