Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Berita

Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

by jurnalis
24 September 2026
in Berita, Hukum, Kriminal
Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

 

LAMONGAN, pusatberitarakyat.com – Dua Lady Companion (LC) di Kafe Putri, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan Kota, terlibat aksi penganiayaan yang berujung pada saling lapor ke polisi. Peristiwa kekerasan yang dipicu cekcok di tempat kerja ini melibatkan Triana (29), warga Sekaran, Lamongan, dan AEB alias Lia (24), asal Sidoarjo. Keduanya kini sama-sama mengaku sebagai korban, mengalami trauma berat, serta memegang bukti visum dan rekaman CCTV.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa Sat Reskrim Polres Lamongan telah menerima dua laporan resmi dari masing-masing pihak. Kasus ini mencuat ke publik setelah kedua belah pihak membeberkan kronologi versi mereka kepada media pada Selasa (22/9/2026) dan Rabu (23/9/2026).

Triana resmi melaporkan Lia dengan nomor laporan LP/B/317/VIII/2026 pada 18 Agustus 2026. Triana mengaku rambutnya dijambak dua kali dan mengalami luka cakaran di jidat serta lengan kanan setelah menegur Lia di dalam room.

“Saya ajak minum baik-baik di room, responsnya tidak enak. Saya tegur malah dibentak. Saya lempar rokok bermaksud merangkul untuk menenangkan, tapi dia langsung menarik rambut saya dengan keras dan mencakar,” ujar Triana saat memberikan keterangan di Desa Sidomukti, Rabu (23/9/2026).

Sebaliknya, Lia telah melayangkan laporan lebih awal dengan nomor STTLP/B/146/V/2026 pada Mei 2026. Lia membantah narasi Triana dan menegaskan bahwa dirinya adalah korban pengeroyokan secara membabi buta oleh tiga orang sekaligus, yakni Friska, Triana, dan Luna.

“Saya baru selesai kerja di ruang make up, lalu terjadi cekcok hebat dan saya dikeroyok. Saya dipukuli, dijambak, hingga ditendang. Saya sudah 5 kali dipanggil penyidik dan mediasi selalu buntu,” ungkap Lia, Selasa (22/9/2026).

Satreskrim Polres Lamongan menegaskan bahwa kedua laporan tersebut sedang diproses secara hukum. Polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor SP2HP/1094/IX/RES.1.6/2026 dan tengah memeriksa 4 orang saksi serta menyita barang bukti.

Secara hukum, laporan Triana diarahkan pada Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. Sementara itu, laporan dugaan pengeroyokan oleh Lia dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan di muka umum secara bersama-sama.

ShareTweetSend

Related Posts

BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan
Berita

BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

25 September 2026
Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat
Berita

Ning Lia Sambut Desa Inklusif, Tekankan Sinkronisasi dengan PKH dan Sekolah Rakyat

24 September 2026
Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal
Berita

Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal

24 September 2026
Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah
Berita

Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah

24 September 2026
Ning Lia Sambut Penyesuaian Lahan KDMP, Tekankan Pembangunan Desa dan Ruang Hijau Harus Selaras
Berita

Ning Lia Sambut Penyesuaian Lahan KDMP, Tekankan Pembangunan Desa dan Ruang Hijau Harus Selaras

24 September 2026
Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama
Berita

Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama

24 September 2026
Soroti Sistem Desil, Lia Istifhama: Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Kemampuan Ekonomi
Berita

Soroti Sistem Desil, Lia Istifhama: Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Kemampuan Ekonomi

24 September 2026
Aksi PMII Unisda Berujung Penandatanganan Tuntutan, Transparansi DBHCHT hingga Galian C Lamongan Disorot
Berita

Aksi PMII Unisda Berujung Penandatanganan Tuntutan, Transparansi DBHCHT hingga Galian C Lamongan Disorot

24 September 2026
Gerak Jalan Pelajar HUT ke-81 RI, SDN 3 Jetis Lamongan Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten
Berita

Gerak Jalan Pelajar HUT ke-81 RI, SDN 3 Jetis Lamongan Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten

23 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

    BPBPK Jatim Tinjau Pamsimas Sumberwudi, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok di Ruang Make Up, Dua LC Kafe Lamongan Babak Belur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PMII Unisda Berujung Penandatanganan Tuntutan, Transparansi DBHCHT hingga Galian C Lamongan Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Uang Kok Digugat? Ini Kronologi Kasus Ibunda Senator Lia Istifhama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia Dorong Dana Desa Lebih Fleksibel, Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serap Aspirasi Masyarakat Ketua DPR RI Kunjungan di Lamongan Disambut Baik Oleh Bupati YES

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ning Lia: DPD RI Bukan Sekadar Penampung Aspirasi, tapi Katalisator Kemajuan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat