Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Kawal Bantuan Pangan, Babinsa 0812/12 Modo Dampingi Penyaluran Beras
Daerah

Kawal Bantuan Pangan, Babinsa 0812/12 Modo Dampingi Penyaluran Beras

24 Agustus 2026
Polwan Lamongan Sambangi Sekolah, Edukasi Cegah Bullying dan Narkoba
Daerah

Polwan Lamongan Sambangi Sekolah, Edukasi Cegah Bullying dan Narkoba

24 Agustus 2026
Kontingen Karate Raih Prestasi, Dandim 0812/Lamongan Beri Apresiasi
Daerah

Kontingen Karate Raih Prestasi, Dandim 0812/Lamongan Beri Apresiasi

24 Agustus 2026
Karnaval Kemerdekaan Sukodadi, Ribuan Warga Tampilkan Budaya Nusantara
Daerah

Karnaval Kemerdekaan Sukodadi, Ribuan Warga Tampilkan Budaya Nusantara

24 Agustus 2026
Polsek Sambeng Bersama Warga Padamkan Api Lahan Tebu
Daerah

Polsek Sambeng Bersama Warga Padamkan Api Lahan Tebu

24 Agustus 2026
Koramil 0812/12 Modo dan Muspika Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba PBB Kreasi SD/MI se-Kecamatan
Daerah

Koramil 0812/12 Modo dan Muspika Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba PBB Kreasi SD/MI se-Kecamatan

24 Agustus 2026
Pria Meninggal di Depan Toko Emas, Polres Lamongan Bergerak Cepat
Daerah

Pria Meninggal di Depan Toko Emas, Polres Lamongan Bergerak Cepat

24 Agustus 2026
Atlet Karate Lamongan Siap Berlaga di Danrem 082 Cup 2026
Daerah

Atlet Karate Lamongan Siap Berlaga di Danrem 082 Cup 2026

24 Agustus 2026
Warga Graha Indah Lamongan Semarakkan HUT RI dengan Jalan Sehat
Daerah

Warga Graha Indah Lamongan Semarakkan HUT RI dengan Jalan Sehat

23 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Ning Lia: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menjaga Demokrasi

    Ning Lia: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menjaga Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Kemerdekaan Sambeng Tuai Kritik, Indikator Penilaian Kreativitas Dipersoalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Karate Lamongan Siap Berlaga di Danrem 082 Cup 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/12 Modo dan Muspika Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba PBB Kreasi SD/MI se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Kemerdekaan Sukodadi, Ribuan Warga Tampilkan Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontingen Karate Raih Prestasi, Dandim 0812/Lamongan Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polwan Lamongan Sambangi Sekolah, Edukasi Cegah Bullying dan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat