Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

MPLS Ramah Anak Dimulai, SDN Sumberagung Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah
Daerah

MPLS Ramah Anak Dimulai, SDN Sumberagung Tanamkan Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah

13 Juli 2026
Tim Olimpiade SMA 1 Simanjaya Lolos ke Tingkat Provinsi
Daerah

Tim Olimpiade SMA 1 Simanjaya Lolos ke Tingkat Provinsi

13 Juli 2026
Dandim 0812/Lamongan Instruksikan Seluruh Jajaran All-Out untuk TMMD
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Instruksikan Seluruh Jajaran All-Out untuk TMMD

13 Juli 2026
Babinsa Ngimbang Bersama Yonif TP 887/KJM Gelar Karya Bakti
Daerah

Babinsa Ngimbang Bersama Yonif TP 887/KJM Gelar Karya Bakti

13 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Gelar Tasyakuran Bersama Warga
Daerah

Pembangunan Jembatan Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Gelar Tasyakuran Bersama Warga

12 Juli 2026
Momen Kebersamaan Prajurit Kodim 0812 di Hari Bhayangkara
Daerah

Momen Kebersamaan Prajurit Kodim 0812 di Hari Bhayangkara

12 Juli 2026
Sinergi TNI-Rakyat, Kerja Bakti Sambut TMMD ke-129 di Ngimbang
Daerah

Sinergi TNI-Rakyat, Kerja Bakti Sambut TMMD ke-129 di Ngimbang

11 Juli 2026
Kodim 0812/Lamongan Perkuat Integritas ASN Lewat Pendidikan Kebangsaan
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Perkuat Integritas ASN Lewat Pendidikan Kebangsaan

11 Juli 2026
Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 Dibanjiri Peserta Se-Jawa Timur
Daerah

Lamongan Bhayangkara Fun Bike 2026 Dibanjiri Peserta Se-Jawa Timur

11 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Retret Bela Negara Batch 2 Lamongan 2026, Perkuat Peran Strategis Pendidik dan ASN

    Retret Bela Negara Batch 2 Lamongan 2026, Perkuat Peran Strategis Pendidik dan ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksin Covid-19 Diikuti Antusias Oleh Warga Dumpiagung Kecamatan Kembangbahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Olimpiade SMA 1 Simanjaya Lolos ke Tingkat Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Ngimbang Bersama Yonif TP 887/KJM Gelar Karya Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pengangkut Ikan Dilalap Api di Dermaga PPN Brondong, Polisi Pastikan Seluruh ABK Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khofifah Minta MUI Jatim Gencarkan Dakwah Digital Guna Bendung Pornografi hingga HIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat