Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Sambut HUT RI, Dandim 0812/Lamongan dan Bupati Lepas Gowes dan Jalan Sehat Kemerdekaan
Daerah

Sambut HUT RI, Dandim 0812/Lamongan dan Bupati Lepas Gowes dan Jalan Sehat Kemerdekaan

16 Agustus 2026
PAN Lamongan Punya Ketua Baru, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Raih Enam Kursi DPRD
Daerah

PAN Lamongan Punya Ketua Baru, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Raih Enam Kursi DPRD

16 Agustus 2026
Dandim 0812/Lamongan Kobarkan Patriotisme Anggota Paskibraka
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Kobarkan Patriotisme Anggota Paskibraka

16 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Kodim 0812/Lamongan Semarakkan Lomba Antar Koramil
Daerah

HUT ke-81 RI, Kodim 0812/Lamongan Semarakkan Lomba Antar Koramil

16 Agustus 2026
M. Ferry Fadli Sampaikan Pesan Kemerdekaan: Perkuat Persatuan, Dorong Kesejahteraan Rakyat
Berita

M. Ferry Fadli Sampaikan Pesan Kemerdekaan: Perkuat Persatuan, Dorong Kesejahteraan Rakyat

16 Agustus 2026
Beda Keterangan soal Kemitraan MBG, BUMDes Plaosan Pertanyakan Transparansi SPPG 1 Babat
Daerah

Beda Keterangan soal Kemitraan MBG, BUMDes Plaosan Pertanyakan Transparansi SPPG 1 Babat

15 Agustus 2026
Bupati Yuhronur Beri Nama “NEW PPP LAMONGAN” untuk Kepengurusan Periode 2026–2031
Daerah

Bupati Yuhronur Beri Nama “NEW PPP LAMONGAN” untuk Kepengurusan Periode 2026–2031

15 Agustus 2026
Bukan Sekadar Lomba, Gugus SD Mantup Hadirkan Nostalgia 80-an dan Raih Juara Terheboh
Daerah

Bukan Sekadar Lomba, Gugus SD Mantup Hadirkan Nostalgia 80-an dan Raih Juara Terheboh

15 Agustus 2026
Lomba Sambung Lirik Meriahkan HUT ke-81 RI di Mantup
Daerah

Lomba Sambung Lirik Meriahkan HUT ke-81 RI di Mantup

15 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • M. Ferry Fadli Sampaikan Pesan Kemerdekaan: Perkuat Persatuan, Dorong Kesejahteraan Rakyat

    M. Ferry Fadli Sampaikan Pesan Kemerdekaan: Perkuat Persatuan, Dorong Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAN Lamongan Punya Ketua Baru, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Raih Enam Kursi DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, Dandim 0812/Lamongan dan Bupati Lepas Gowes dan Jalan Sehat Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-81 RI Jadi Momentum Refleksi, M. Ferry Fadli Tekankan Pentingnya Menjaga NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Kobarkan Patriotisme Anggota Paskibraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alih-alih Bongkar Tambak Liar, PUPR SDA Jatim Wacanakan Peninggian Tanggul Rawa Sekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Keterangan soal Kemitraan MBG, BUMDes Plaosan Pertanyakan Transparansi SPPG 1 Babat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat