Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.
Bela Negara

Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.

4 Mei 2026
Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026
Daerah

Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026

4 Mei 2026
Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan
Daerah

Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan

4 Mei 2026
Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup
Daerah

Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

4 Mei 2026
Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026
Daerah

Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026

4 Mei 2026
Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.
Daerah

Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.

4 Mei 2026
Gerak Cepat Layanan 110, Tiga Aduan Masyarakat Ditangani Polres Lamongan dalam Semalam
Daerah

Gerak Cepat Layanan 110, Tiga Aduan Masyarakat Ditangani Polres Lamongan dalam Semalam

4 Mei 2026
Koramil 0812/20 Karangbinangun Bersama Warga Bedah RTLH di Tiga Desa
Daerah

Koramil 0812/20 Karangbinangun Bersama Warga Bedah RTLH di Tiga Desa

3 Mei 2026
APBD 2025 Dinilai Lebih Menghidupi Birokrasi Ketimbang Menyelesaikan Masalah Publik
Daerah

APBD 2025 Dinilai Lebih Menghidupi Birokrasi Ketimbang Menyelesaikan Masalah Publik

3 Mei 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

    Stagecraft SMANUSA 2026, Panggung Teater Pelajar Kian Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapan Organik Bela Negara FKBN Berhasil Tingkatkan Hasil Panen.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Babat Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi di Desa Patihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pelajar Ramaikan Festival & Kejuaraan Disbudporapar Lamongan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Dominan, APBD Lamongan 2025 Dinilai FKBN Tak Menyentuh Akar Masalah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil Modo Mulai Bedah Rumah Warga dalam Program Rutilahu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PERPUKADESI Nyatakan Sikap: Pembangunan Nasional Jangan Menyimpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat