Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

52 Ribu Ton Pupuk Digelontorkan, Lamongan Perkuat Sektor Tambak
Daerah

52 Ribu Ton Pupuk Digelontorkan, Lamongan Perkuat Sektor Tambak

13 April 2026
Babinsa Kodim 0812 Lamongan Pastikan Penyaluran 42 Truk Fuso ke KDKMP Aman
Daerah

Babinsa Kodim 0812 Lamongan Pastikan Penyaluran 42 Truk Fuso ke KDKMP Aman

13 April 2026
Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna
Daerah

Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

13 April 2026
Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok
Daerah

Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok

12 April 2026
Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya
Daerah

Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya

12 April 2026
Kodim 0812/Lamongan Ramaikan HUT Persit ke-80 dengan Semangat Kebersamaan di Makorem 082/CPYJ
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Ramaikan HUT Persit ke-80 dengan Semangat Kebersamaan di Makorem 082/CPYJ

12 April 2026
Konsolidasi Media Bela Negara FKBN, Dorong Inovasi dan Kolaborasi 2026
Bela Negara

Konsolidasi Media Bela Negara FKBN, Dorong Inovasi dan Kolaborasi 2026

12 April 2026
Peduli Lingkungan, Koramil 0812/11 Kedungpring dan Dinas Terkait Bersihkan Sampah di Jalan Tlanak–Nguwok
Daerah

Peduli Lingkungan, Koramil 0812/11 Kedungpring dan Dinas Terkait Bersihkan Sampah di Jalan Tlanak–Nguwok

11 April 2026
Kondusifitas Terjaga, TNI-Polri Sukses Amankan Pengesahan IKSPI Kera Sakti di Ngimbang
Daerah

Kondusifitas Terjaga, TNI-Polri Sukses Amankan Pengesahan IKSPI Kera Sakti di Ngimbang

11 April 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food Cerme Gresik.

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

    Aksi Debus Ekstrem: Warnai Pagelaran Cipta Rasa Manunggal Padepokan Silat Jaya Sampurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0812/15 Dampingi Sosialisasi PHT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Kesiapan KDKMP, Dandim 0812/Lamongan Kawal Peninjauan Tim PT Agrinas Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati Anniversary 1 Tahun Toko Emas MOERS Gelar Jalan Sehat Berhadiah Jutaan Rupiah.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Sosial, Bhabinkamtibmas Gandeng Warga Evakuasi ODGJ di Dusun Pondok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Polisi Amankan Perselisihan Sopir di Jalur Babat–Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kepuasan Pasien, RSUD Dr. Soegiri Luncurkan GEMES

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat