Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Semangat Kemerdekaan dan Musik Rock Berpadu di G-Park Sugio Lamongan
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan Musik Rock Berpadu di G-Park Sugio Lamongan

17 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI
Daerah

Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal

17 Agustus 2026
2.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Polres Lamongan
Daerah

2.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Polres Lamongan

17 Agustus 2026
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Kemerdekaan di Kota Lamongan
Daerah

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Kemerdekaan di Kota Lamongan

17 Agustus 2026
Khidmat, Dandim 0812/Lamongan Pimpin Renungan Suci di TMP
Daerah

Khidmat, Dandim 0812/Lamongan Pimpin Renungan Suci di TMP

17 Agustus 2026
Upacara HUT RI ke-81, Lapas Lamongan Berikan Remisi kepada 419 Narapidana
Daerah

Upacara HUT RI ke-81, Lapas Lamongan Berikan Remisi kepada 419 Narapidana

17 Agustus 2026
Sambut HUT RI, Dandim 0812/Lamongan dan Bupati Lepas Gowes dan Jalan Sehat Kemerdekaan
Daerah

Sambut HUT RI, Dandim 0812/Lamongan dan Bupati Lepas Gowes dan Jalan Sehat Kemerdekaan

16 Agustus 2026
PAN Lamongan Punya Ketua Baru, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Raih Enam Kursi DPRD
Daerah

PAN Lamongan Punya Ketua Baru, Hamzah Fansyuri Siapkan Strategi Raih Enam Kursi DPRD

16 Agustus 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI

    Merah Putih Berkibar, 62 Pelajar Berprestasi di Mantup Terima Penghargaan HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara HUT RI ke-81, Lapas Lamongan Berikan Remisi kepada 419 Narapidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khidmat, Dandim 0812/Lamongan Pimpin Renungan Suci di TMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-81 RI, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Upacara di Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Produk Tembakau, UMLA Latih Warga Mojorejo Ciptakan Produk Kosmetik Alami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.000 Bendera Merah Putih Dibagikan Polres Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluncuran Buku Guru SMA Fourmula Meriahkan Halalbihalal dan Musypimda PDM Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat