Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Dandim 0812/Lamongan Laporkan Kesiapan 120 Unit KDKMP Menjelang Launching Tahap II kepada Wakil Panglima TNI
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Laporkan Kesiapan 120 Unit KDKMP Menjelang Launching Tahap II kepada Wakil Panglima TNI

9 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/20 Karangbinangun Aktif Dampingi Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Daerah

Babinsa Koramil 0812/20 Karangbinangun Aktif Dampingi Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

9 Juni 2026
Tertibkan PKL dan Disiplin ASN, Satpol PP Lamongan Gelar Razia Rutin Senin–Kamis
Daerah

Tertibkan PKL dan Disiplin ASN, Satpol PP Lamongan Gelar Razia Rutin Senin–Kamis

9 Juni 2026
Kawal Penyaluran Bantuan, Babinsa Sertu Supadi Hadiri Pencairan BLT Dana Desa Wedoro
Daerah

Kawal Penyaluran Bantuan, Babinsa Sertu Supadi Hadiri Pencairan BLT Dana Desa Wedoro

8 Juni 2026
Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028
Daerah

Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028

8 Juni 2026
Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Usia Dini, Babinsa Koramil 0812/02 Deket Sambangi Sekolah Dasar
Daerah

Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Usia Dini, Babinsa Koramil 0812/02 Deket Sambangi Sekolah Dasar

8 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU
Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU

7 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau
Daerah

Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau

7 Juni 2026
Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang
Daerah

Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

7 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Mengenal Sosok Mayjend TNI (Purn) H. Adi Sudaryanto S.Ip sebagai Caleg DPR-RI Dapil 3 Jateng

    Mengenal Sosok Mayjend TNI (Purn) H. Adi Sudaryanto S.Ip sebagai Caleg DPR-RI Dapil 3 Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Ungkap Dugaan Mark Up Dana BOS, Wartawan KabarSBI Mengaku Dapat Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/20 Karangbinangun Aktif Dampingi Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Laporkan Kesiapan 120 Unit KDKMP Menjelang Launching Tahap II kepada Wakil Panglima TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pererat Soliditas Kader, PC IPNU-IPPNU Babat Gelar Ta’aruf Pengurus Masa Khidmah 2026-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Dampingi Menhan RI Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lia Istifhama: Solidaritas dan Keikhlasan Jadi Kunci Kelancaran Ibadah Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat