Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU
Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU

7 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau
Daerah

Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau

7 Juni 2026
Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang
Daerah

Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

7 Juni 2026
Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun
Daerah

Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

6 Juni 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket
Daerah

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling Setelah Hantam Pohon di Deket

6 Juni 2026
Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, Kodim 0812/Lamongan Gelar Diklatsar Siswa SMA Panca Marga
Daerah

Bentuk Karakter dan Jiwa Korsa, Kodim 0812/Lamongan Gelar Diklatsar Siswa SMA Panca Marga

6 Juni 2026
SDN Sumberagung Raih Juara 1 PHBS Tingkat Kecamatan Mantup, Bukti Komitmen Lingkungan Sehat
Daerah

SDN Sumberagung Raih Juara 1 PHBS Tingkat Kecamatan Mantup, Bukti Komitmen Lingkungan Sehat

5 Juni 2026
Babinsa Kedungkumpul Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2026 agar Tepat Sasaran
Daerah

Babinsa Kedungkumpul Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2026 agar Tepat Sasaran

5 Juni 2026
Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Pimpin Sertijab Perwira, Tegaskan Mutasi Jabatan Bentuk Penyegaran Organisasi

5 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

    Menjaga Warisan Leluhur, Warga Dermolemahbang Gelar Tradisi Ider Dusun Setiap Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lamongan Tindaklanjuti Keluhan Warga Babat, 21 Pengendara Knalpot Brong Ditilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/15 Karanggeneng Dampingi Kegiatan Posyandu, Pastikan Kesehatan Balita Terpantau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koramil 0812/07 Bluluk Bersama Warga Bersihkan TPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ansor Sambeng Tebar Kepedulian, Bagikan Hewan Qurban kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Route Musik, Band Naff Intimate Show Hadir di Onnea Lamomgan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FKBN Lamongan Sambut HUT RI ke-78, Adakan Diskusi Kebangsaan dan Bela Negara Bagi Anggota Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat