Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Meriahkan Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Plosowahyu
Berita

Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Meriahkan Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Plosowahyu

5 September 2026
Jelang HUT TNI, Kodim 0812/Lamongan Siapkan Domino Piala Panglima
Daerah

Jelang HUT TNI, Kodim 0812/Lamongan Siapkan Domino Piala Panglima

5 September 2026
Dandim 0812/Lamongan Perkuat Kemampuan Babinsa di Wilayah
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Perkuat Kemampuan Babinsa di Wilayah

5 September 2026
Kowani Tegaskan Nanni H. Tjahyanto Tetap Ketua Umum
Berita

Kowani Tegaskan Nanni H. Tjahyanto Tetap Ketua Umum

5 September 2026
Koramil 0812/06 Ngimbang Benahi Area Parkir Pangkalan
Daerah

Koramil 0812/06 Ngimbang Benahi Area Parkir Pangkalan

4 September 2026
Serka Suzaki Erfan Dukung Sinergi KKN Unitabah di Solokuro
Daerah

Serka Suzaki Erfan Dukung Sinergi KKN Unitabah di Solokuro

4 September 2026
91 Desa Rawan Kekeringan, FKBN Dorong Lamongan Ubah Paradigma dari Tangki Air ke Ketahanan Air
Daerah

91 Desa Rawan Kekeringan, FKBN Dorong Lamongan Ubah Paradigma dari Tangki Air ke Ketahanan Air

4 September 2026
​Kawal Liga 2 Kondusif, Polres Lamongan Rangkul Suporter Persela Lewat Pakta Integritas
Daerah

​Kawal Liga 2 Kondusif, Polres Lamongan Rangkul Suporter Persela Lewat Pakta Integritas

3 September 2026
Laka Lantas di Plosowayu, Truk Colt Diesel Terguling Setelah Hantam Tiang PJU
Daerah

Laka Lantas di Plosowayu, Truk Colt Diesel Terguling Setelah Hantam Tiang PJU

3 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Meriahkan Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Plosowahyu

    Gebyar Pentas Seni dan Bazar UMKM Meriahkan Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Plosowahyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bappenas dan Pers BEJO’S Bersinergi Dukung Pembangunan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0812/Lamongan Perkuat Kemampuan Babinsa di Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kowani Tegaskan Nanni H. Tjahyanto Tetap Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang HUT TNI, Kodim 0812/Lamongan Siapkan Domino Piala Panglima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naga Bersinar! Siswa SMPN 1 Kembangbahu Antar Narayana FC Juara YES U-14 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakesbangpol Lamongan Gandeng FKBN Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di TMMD 2026 Desa Tlemang Ngimbang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat