Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

​Kawal Liga 2 Kondusif, Polres Lamongan Rangkul Suporter Persela Lewat Pakta Integritas
Daerah

​Kawal Liga 2 Kondusif, Polres Lamongan Rangkul Suporter Persela Lewat Pakta Integritas

3 September 2026
Laka Lantas di Plosowayu, Truk Colt Diesel Terguling Setelah Hantam Tiang PJU
Daerah

Laka Lantas di Plosowayu, Truk Colt Diesel Terguling Setelah Hantam Tiang PJU

3 September 2026
Atasi Kekeringan Sawah, Sertu M. Dawud Dampingi Distribusi 15 Ribu Liter Air untuk Petani Sugio
Daerah

Atasi Kekeringan Sawah, Sertu M. Dawud Dampingi Distribusi 15 Ribu Liter Air untuk Petani Sugio

3 September 2026
Pererat Sinergitas, Koramil 0812/19 Laren Intensifkan Patroli Wilayah Bersama Muspika
Daerah

Pererat Sinergitas, Koramil 0812/19 Laren Intensifkan Patroli Wilayah Bersama Muspika

3 September 2026
Kesbangpol Lamongan Perkuat Sinergi Ormas, FKBN: Kolaborasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
Bela Negara

Kesbangpol Lamongan Perkuat Sinergi Ormas, FKBN: Kolaborasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

3 September 2026
Bakesbangpol Lamongan Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis, KJL Tekankan Fungsi Kontrol Pers
Berita

Bakesbangpol Lamongan Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis, KJL Tekankan Fungsi Kontrol Pers

3 September 2026
Dandim 0812/Lamongan Sambut Peserta Bimtek Ketahanan Pangan
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Sambut Peserta Bimtek Ketahanan Pangan

2 September 2026
173 SPPG Lamongan Ber-SLHS, FKBN Pertanyakan Keamanan Pangan MBG
Berita

173 SPPG Lamongan Ber-SLHS, FKBN Pertanyakan Keamanan Pangan MBG

2 September 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Kawal Bantuan Beras di Sukorame
Daerah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Kawal Bantuan Beras di Sukorame

2 September 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Pererat Sinergitas, Koramil 0812/19 Laren Intensifkan Patroli Wilayah Bersama Muspika

    Pererat Sinergitas, Koramil 0812/19 Laren Intensifkan Patroli Wilayah Bersama Muspika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedekah Bumi Dusun Puncel Semarakkan PHBN 2026 dengan Mulyo Laras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Kekeringan Sawah, Sertu M. Dawud Dampingi Distribusi 15 Ribu Liter Air untuk Petani Sugio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Lamongan Perkuat Sinergi Ormas, FKBN: Kolaborasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakesbangpol Lamongan Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis, KJL Tekankan Fungsi Kontrol Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​Kawal Liga 2 Kondusif, Polres Lamongan Rangkul Suporter Persela Lewat Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Plosowayu, Truk Colt Diesel Terguling Setelah Hantam Tiang PJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat