Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Babinsa Koramil 0812/12 Modo Bekali Siswa SMANU Modo dengan Latihan Baris-Berbaris dan Wawasan Kebangsaan
Daerah

Babinsa Koramil 0812/12 Modo Bekali Siswa SMANU Modo dengan Latihan Baris-Berbaris dan Wawasan Kebangsaan

28 Juni 2026
Wujudkan Akses Air Bersih, Babinsa Sarirejo Kawal Pengeboran Sumur di Desa Dermolemahbang
Daerah

Wujudkan Akses Air Bersih, Babinsa Sarirejo Kawal Pengeboran Sumur di Desa Dermolemahbang

28 Juni 2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Bedah Rumah dan Bansos

27 Juni 2026
Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger
Daerah

Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger

27 Juni 2026
Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai
Daerah

Pra TMMD Resmi Dimulai, Kodim 0812/Lamongan Genjot Pembangunan TPT dan Normalisasi Sungai

27 Juni 2026
Chrysant Luxury Land Utamakan Legalitas, Ahmad Fahrudin Febriadi: Jangan Beli Rumah Tanpa Kepastian Hukum
Daerah

Chrysant Luxury Land Utamakan Legalitas, Ahmad Fahrudin Febriadi: Jangan Beli Rumah Tanpa Kepastian Hukum

26 Juni 2026
Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu
Berita

Haul Sunan Kalijaga ke-441, Warga dan Ulama Padati Kompleks Makam Kadilangu

26 Juni 2026
Pra TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Tlemang Resmi Dimulai, Dandim Lamongan Pimpin Pembukaan
Daerah

Pra TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Tlemang Resmi Dimulai, Dandim Lamongan Pimpin Pembukaan

25 Juni 2026
Kodim 0812/Lamongan Sambut Tim Audit Itdam V/Brawijaya untuk Pembinaan dan Pengawasan
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Sambut Tim Audit Itdam V/Brawijaya untuk Pembinaan dan Pengawasan

25 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Babinsa Koramil 0812/12 Modo Bekali Siswa SMANU Modo dengan Latihan Baris-Berbaris dan Wawasan Kebangsaan

    Babinsa Koramil 0812/12 Modo Bekali Siswa SMANU Modo dengan Latihan Baris-Berbaris dan Wawasan Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Kolaborasi untuk Pendidikan dan Organisasi : Silaturahmi KOPRI PB PMII dengan Anggota DPD RI Jawa Timur Lia Istifhama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Lamongan Bagikan Takjil Gratis bagi Pengendara Jelang Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada Warga Desa Sidomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Akses Air Bersih, Babinsa Sarirejo Kawal Pengeboran Sumur di Desa Dermolemahbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenang Jasa Pahlawan, Lapas Lamongan Gelar Upacara Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat