Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

by jurnalis
18 Juni 2021
in Daerah, Komunitas, Organisasi
Dinilai Tabrak AD/ART, Pelaksanaan Musda III KAHMI Lamongan Disoal

Pusatberitarakyat.com | Lamongan – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke- 3 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lamongan disoal sejumlah peserta Musda karena dinilai cacat hukum.

Menurut Cukup Abadi salah satu peserta Musda dari Alumni HMI Lamongan mengatakan hasil Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Kabupaten Lamongan diduga tdak mentaati AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) KAHMI. Minggu (13/06/2021) kemarin tidak syah, karena mekanisme sidang Musda tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Cukup Abadi menjelaskan dalam pelaksanaan Musda mestinya melalui beberapa tahapan, diantaranya ada Pleno 1 berisi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) kepengurusan, lalu Pleno 2 berisi rapat komisi – komisi program kerja (Proker) dan Pleno 3 pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025.

“Dalam Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan tidak ada pleno 2 yang membahas Proker MD KAHMI Lamongan 2021 – 2025, padahal itu sangat penting untuk menjalankan organisasi. Lalu dalam Pleno 3 / Pleno langsung pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan tidak ada pencalonan untuk menverifikasi kelayaknya sesuai AD/ART KAHMI khususnya Pasal 26 Point A,” ungkap Cukup Abadi kepada awak media, Jum’at (18/06/2021).

Cukup Abadi menambahkan, bahwa berorganisasi itu harus sesuai dengan konstitusi organisasi. Karena itulah yang membedakan organisasi dan gerombolan. Sedangkan dalam pemilihan presidium MD KAHMI Lamongan Musda Ke- 3 MD KAHMI Lamongan ini melanggar AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A yang berbunyi kriteria Calon Presidium atau Ketua Umum Majelis Daerah adalah Anggota biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

“Ada 2 orang atas nama Mutaqin dan Indah Wahyuni ditetapkan sebagai presidium terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART KAHMI Pasal 26 Point A. Dimana keduanya tidak pernah menjadi sebagai pengurus KAHMI,” tegasnya.(*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

2 Juli 2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

1 Juli 2026
Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Sabet Juara I Lomba Patroli Tingkat Polda Jatim
Berita

Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Sabet Juara I Lomba Patroli Tingkat Polda Jatim

1 Juli 2026
Wujud Sinergi TNI-Polri, Kodim 0812/Lamongan Beri Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80
Daerah

Wujud Sinergi TNI-Polri, Kodim 0812/Lamongan Beri Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026
Pastikan Kesiapan Sertijab, Kodim 0812/Lamongan Gelar Verifikasi di Dua Koramil Jajaran
Daerah

Pastikan Kesiapan Sertijab, Kodim 0812/Lamongan Gelar Verifikasi di Dua Koramil Jajaran

1 Juli 2026
PCPI Lamongan Hadir, Siap Dampingi UMKM dan Sukseskan Program MBG
Daerah

PCPI Lamongan Hadir, Siap Dampingi UMKM dan Sukseskan Program MBG

1 Juli 2026
PAC GP Ansor Babat Gelar PKD Smart Digital, Cetak Kader Tangguh dan Adaptif di Era Teknologi

PAC GP Ansor Babat Gelar PKD Smart Digital, Cetak Kader Tangguh dan Adaptif di Era Teknologi

30 Juni 2026
Panen Raya Melon di KDKMP Tumenggungan, Dandim 0812/Lamongan Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Daerah

Panen Raya Melon di KDKMP Tumenggungan, Dandim 0812/Lamongan Dorong Ketahanan Pangan Daerah

30 Juni 2026
Kapal Pengangkut Ikan Dilalap Api di Dermaga PPN Brondong, Polisi Pastikan Seluruh ABK Selamat
Daerah

Kapal Pengangkut Ikan Dilalap Api di Dermaga PPN Brondong, Polisi Pastikan Seluruh ABK Selamat

30 Juni 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • PCPI Lamongan Hadir, Siap Dampingi UMKM dan Sukseskan Program MBG

    PCPI Lamongan Hadir, Siap Dampingi UMKM dan Sukseskan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Sinergi TNI-Polri, Kodim 0812/Lamongan Beri Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Sabet Juara I Lomba Patroli Tingkat Polda Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 0812/03 Turi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat