Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Nasional

Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025

by jurnalis
15 Januari 2023
in Nasional
Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025

Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025

Jakarta,Pusatberitarakyat.com – Ketua Dewan Pers baru resmi terpilih. Dr. Ninik Rahayu, menjabat di sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, menggantikan almarhum Dr. Azyumardy Azra yang wafat pada 18 September 2022 lalu. Pemilihan tokoh pers ini melalui keputusan rapat pleno anggota Dewan Pers di Jakarta, Jumat (13/1).

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Ninik sebelumnya dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur tokoh masyarakat pada 18 Mei 2022. Sebagai anggota Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Dalam kesehariannya, Ninik aktif sebagai pengajar di Fakultas Hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Ninik juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 dan tenaga profesional di Lemhannas RI sejak 2020.

Selain itu, Ninik pernah menjadi Direktur Jala Storia, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik juga pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers tersebut juga menghasilkan dua keputusan lain. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno anggota Dewan Pers kali ini dilaksanakan untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.(*Dewanpers.or.id)

ShareTweetSend

Related Posts

Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia
Berita

Peta Kekuatan: Basis Militer Amerika Serikat di Sekitar Wilayah Indonesia

22 April 2026
UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026
Berita

UKM Pagar Nusa USG Sabet Medali Emas Perdana di Polteksi Pencak Silat Championship 2026

19 April 2026
Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Nasional

Rekrutmen Nasional Dibuka, Pemerintah Perkuat SDM Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

16 April 2026
Pasar Modal Sakit, Etika Jadi Obatnya
Hukum

Pasar Modal Sakit, Etika Jadi Obatnya

2 April 2026
PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan
Nasional

PPP Jatim Berganti Nahkoda, Target Besar Mulai Disiapkan

1 April 2026
IDF Bombardir Wilayah UNIFIL, Prajurit TNI Jadi Korban
Nasional

IDF Bombardir Wilayah UNIFIL, Prajurit TNI Jadi Korban

31 Maret 2026
Agro

BPPKB DPAC Pasar Kemis Berhasil Kawal Kelancaran Haul Akbar Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok

29 Maret 2026
Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta
Bela Negara

Mengenal Sishankamrata: Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

24 Maret 2026
Waketum JMSI Pusat Tegaskan Perbedaan Tegas antara Jurnalistik dan Tindak Pidana.
Berita

Waketum JMSI Pusat Tegaskan Perbedaan Tegas antara Jurnalistik dan Tindak Pidana.

20 Maret 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    Koramil 0812/21 Kalitengah Sambut Ceria Kunjungan Belajar Siswa SPS Flamboyan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gemilang! Atlet Muda Lamongan Harumkan Nama Daerah di POLTEKSI Championship 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Lamongan Cetak Atlet Berprestasi di Ajang Dayung Jatim 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Narkoba dan Kekerasan, SMADA Lamongan Gelar Penyuluhan Khusus Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Babinsa Koramil 0812/25 Kawal Tanam Padi Inpari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Gagal Panen, Koramil 0812/13 Sugio dan Petani Kompak Gelar Gerdal Hama Tikus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0812/24 Sukorame dan Warga Kompak Rawat Punden Desa Sembung Lewat Karya Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat