Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Daerah

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

by Jurnalis2
4 Juni 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, POLRI
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Lamongan Kembali Bongkar Jaringan Sabu

Lamongan, Pusatberitarakyat.com – 04/06/2026  Komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkotika terus diwujudkan melalui berbagai upaya penegakan hukum.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IDK (27), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kasatresnarkoba Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan petugas terkait adanya informasi dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut pada Jumat, (22/05) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Lingkungan Jompong, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas kemudian melaksanakan tindakan represif berupa penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika, yakni 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 0,43 gram, 1 plastik warna hitam, 3 plastik bekas bungkus tisu, 1 tas warna hitam, uang tunai sebesar Rp600.000, 1 unit telepon genggam warna hitam, serta 1 unit sepeda motor warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasihumas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta mengancam keselamatan generasi bangsa.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkotika merupakan musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

29 Juli 2026
Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih

29 Juli 2026
Kapolres Lamongan Resmi Berganti dalam Mutasi Polri
Daerah

Kapolres Lamongan Resmi Berganti dalam Mutasi Polri

28 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Babinsa Tlemang Percantik SDN 2 dengan Pot Bunga
Daerah

Peduli Lingkungan, Babinsa Tlemang Percantik SDN 2 dengan Pot Bunga

28 Juli 2026
Aang Junaedy Nahkodai Kadin Lamongan, Kepengurusan Baru Resmi Disahkan Kadin Jatim
Daerah

Aang Junaedy Nahkodai Kadin Lamongan, Kepengurusan Baru Resmi Disahkan Kadin Jatim

28 Juli 2026
Hiace Premium Class D&D Luxury Transs, Pilihan Transportasi Mewah, Aman, dan Nyaman di Lamongan
Daerah

Hiace Premium Class D&D Luxury Transs, Pilihan Transportasi Mewah, Aman, dan Nyaman di Lamongan

28 Juli 2026
Viral Aksi Kekerasan Terduga Pencuri Besi, Polres Lamongan Bertindak Sesuai Hukum
Daerah

Viral Aksi Kekerasan Terduga Pencuri Besi, Polres Lamongan Bertindak Sesuai Hukum

27 Juli 2026
Luar Biasa! Haidar Gibran Fairuz Atmaja Raih Tiga Gelar Juara dalam Satu Ajang Kompetisi Tingkat Jawa Timur
Daerah

Luar Biasa! Haidar Gibran Fairuz Atmaja Raih Tiga Gelar Juara dalam Satu Ajang Kompetisi Tingkat Jawa Timur

27 Juli 2026
Danramil 0812/26 Pucuk Dorong Peran Sekolah Orang Tua Hebat di Desa Sumberjo
Daerah

Danramil 0812/26 Pucuk Dorong Peran Sekolah Orang Tua Hebat di Desa Sumberjo

27 Juli 2026

Hari Besar : HPN 2026

Info Publik : Fai Food

FAI Food: Rajanya Olahan Kambing

Oplus_131072
Oplus_131072

Promoted :

Berita Lain

Media Bela Negara :

BERITAPOPULER

  • Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih

    Dandim 0812/Lamongan Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu Asal Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Dukung Timnas, Lia Istifhama Ajak Publik Tebak Skor, Antusiasme Warganet Tembus 3.000 Komentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal FKBN, Sestama Elpin Serukan Kekompakan dan Solidaritas Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Sedulur Kembang Ati Lamongan Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Kepedulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pemberitaan Yang Tidak Benar Terhadap Kliennya, Pengacara Buwang “Tidak Sesuai Fakta”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lamongan dan Universitas Billfath Resmi Jalin Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

UMKM Bela Negara : (Klik)

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat