Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hankam

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

by jurnalis
2 Juni 2021
in Hankam, Nasional, TNI - POLRI
Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Andika Ibrahim Nasution Terpilih sebagai Koordinator PPI Dunia 2025/2026: Tonggak Baru dari Timur Tengah dan Afrika
Berita

Andika Ibrahim Nasution Terpilih sebagai Koordinator PPI Dunia 2025/2026: Tonggak Baru dari Timur Tengah dan Afrika

12 September 2025
Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat
Berita

Kebanggaan Lamongan: Wildan Firdaus Wakili Daerah dalam Program Da’i Muda Moderat

18 Agustus 2025
Dandim 0812/Lamongan Turut Resmikan Jalan Lingkar Utara, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Berita

Dandim 0812/Lamongan Turut Resmikan Jalan Lingkar Utara, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

18 Agustus 2025
Peringatan HUT ke-80 RI di Lamongan, Dandim Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan NKRI
Berita

Peringatan HUT ke-80 RI di Lamongan, Dandim Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan NKRI

17 Agustus 2025
Tumbuhkan Peduli Lingkungan, Koramil Ngimbang Ajak Instansi dan Warga Kerja Bakti 17-an
Berita

Tumbuhkan Peduli Lingkungan, Koramil Ngimbang Ajak Instansi dan Warga Kerja Bakti 17-an

8 Agustus 2025
Media Sehat untuk Demokrasi Sehat: Ning Lia Raih RSA 2025, Serukan Jurnalisme Edukatif dan Berintegritas
Berita

Media Sehat untuk Demokrasi Sehat: Ning Lia Raih RSA 2025, Serukan Jurnalisme Edukatif dan Berintegritas

7 Agustus 2025
Semangat Kolaborasi di Sawah Sidomukti: Tanam Padi untuk Ketahanan dan Kesejahteraan
Berita

Semangat Kolaborasi di Sawah Sidomukti: Tanam Padi untuk Ketahanan dan Kesejahteraan

7 Agustus 2025
Bersama Santri, Polres Lamongan Tanam Jagung Demi Kemandirian Pangan
Berita

Bersama Santri, Polres Lamongan Tanam Jagung Demi Kemandirian Pangan

7 Agustus 2025
Sinergi Patriotik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Sukorejo Tebar Semangat Kemerdekaan
Berita

Sinergi Patriotik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Sukorejo Tebar Semangat Kemerdekaan

6 Agustus 2025

Hari Besar :

Advertorial : SHP Kretek Herbal

Promoted :

BERITAPOPULER

  • Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    Ratusan Bendera Dibagikan JMSI dan IPSI Untuk Peringati HUT RI ke 78.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAN 1 Lamongan Juara 3 Nasional di Critical Essay Competition Bizsmart 6.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Ramadhan BPC HIPMI Lamongan Gelar Rapat Konsolidasi Pengurus dan Santunan Yatim Piatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mostbet Turkiye: Yeni Uyeler Icin Hos Geldin Bonusu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HPN 2025, Senator Lia Istifhama Ungkap Tantangan dan Solusi Jurnalis di Era Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Ratusan Paket Sembako, Aksi Sosial KF Skin Berbagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hizli Giris Yaparak Pinup ile Oyun Dunyasina Adim Atin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat