Pusat Berita Rakyat
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Agro
    • Agro Sektor
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Komunitas
  • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Pusat Berita Rakyat
Home Hankam

Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

by jurnalis
2 Juni 2021
in Hankam, Nasional, TNI - POLRI
Kabareskrim Polri Ungkap Perkembangan Pengejaran Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri

Pusatberitarakyat.com | Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan pencarian tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.

Agus menjelaskan pihaknya masih menuggu proses pengejaran dari interpol. Termasuk, upaya pengejaran dari jalur diplomasi antara negara.

“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan tersangka diduga juga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.

“Otoritas negara Belanda info terakhir disana dan Jerman kita tunggu,” jelasnya.

Sebaliknya, pihaknya tidak memiliki upaya lain selain menunggu pengejaran pihak interpol dan jalur diplomasi.

Menurutnya, Polri tak memiliki wewenang penangkapan pelaku di luar negeri.

“Kewenangan kita gak sampai kesana. Itu bukan yuridiksi kita,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam. Salah satunya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun. (*red)

ShareTweetSend

Related Posts

Menhan RI Prabowo : Babinsa Adalah Ujung Tombak Komando Teritorial Mewujudkan Sishankamrata.
Daerah

Menhan RI Prabowo : Babinsa Adalah Ujung Tombak Komando Teritorial Mewujudkan Sishankamrata.

29 Januari 2023
Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.
Birokrasi

Forkopimda Sumut Gelar Patroli di Malam Imlek 2023.

22 Januari 2023
Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025
Nasional

Dr.Ninik Rahayu Resmi Terpilih Menjabat Jadi Ketua Dewan Pers Periode Keanggotaan 2022-2025

15 Januari 2023
Hari Jadi Penerangan TNI AD ke 72, Kasad Gelar Silaturahmi Insan Pers Dengan Pemred Media
Nasional

Hari Jadi Penerangan TNI AD ke 72, Kasad Gelar Silaturahmi Insan Pers Dengan Pemred Media

14 Januari 2023
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.
Hankam

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

11 Januari 2023
Anggota JMSI Diharapkan Ambil Peran Perkuat Promosi Hubungan ASEAN-Korsel
JMSI

Anggota JMSI Diharapkan Ambil Peran Perkuat Promosi Hubungan ASEAN-Korsel

21 Desember 2022
Potensi Pertahanan Bela Negara DIY Komcad, Komduk FKBN, Menwa Mahakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara ke 74.
Daerah

Potensi Pertahanan Bela Negara DIY Komcad, Komduk FKBN, Menwa Mahakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara ke 74.

19 Desember 2022
Peringatan Hari Bela Negara Kabupaten Lamongan Tahun 2022
Daerah

Peringatan Hari Bela Negara Kabupaten Lamongan Tahun 2022

19 Desember 2022
PAMSUS Bela Negara ( BHADRIKA ) sebagai Komdukhan FKBN DIY Ikuti Upacara Peringatan Hari Nusantara Tahun 2022 di Tingkat DIY
Hankam

PAMSUS Bela Negara ( BHADRIKA ) sebagai Komdukhan FKBN DIY Ikuti Upacara Peringatan Hari Nusantara Tahun 2022 di Tingkat DIY

15 Desember 2022

Hari Besar Nasional :

JMSI Corner :

SPesial Kolom :

BERITAPOPULER

  • Sendang Sreto !! Ini Ikon Wisata Desa Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    Sendang Sreto !! Ini Ikon Wisata Desa Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023, Negara Memangilmu Pemuda.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wingdik 500/Umum Buka Pendidikan, Tingkatkan Kualitas Prajurit TNI Angkatan Udara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS ketenagakerjaan Untuk Semua Anggota Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota TNI Gotong Royong Bersama Warga Bangun Kampung Pancasila di Desa Kedungpring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Door To Door, Babinsa Koramil 0812/06 Ngimbang Dampingi Tim Vaksinasi Lansia di Desa Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HJK TNI AD ke-77 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-74 , Kodim 0812/Lamongan Gelar Baksos Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Lain

Media Bela Negara :

INcorner :

Member Of :

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Pusat Berita Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • Agro Sektor
  • Daerah
  • Desa Kita
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Suara Milenial
  • Teknologi
  • TNI – POLRI
  • UMKM
  • Wisata

© 2021 Pusat Berita Rakyat